Usut Kasus Korupsi CSR BI dan OJK, KPK Panggil Analis Senior Pratomo Anindito

Dythia Novianty, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 09 September 2025 | 10:59 WIB
Usut Kasus Korupsi CSR BI dan OJK, KPK Panggil Analis Senior Pratomo Anindito
Ilustrasi logo KPK. [Antara/Benardy Ferdiansyah]
Baca 10 detik
  • KPK periksa Analis OJK terkait kasus gratifikasi dan TPPU dana CSR BI dan OJK
  • Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan terima miliaran rupiah tanpa realisasi kegiatan sosial
  • Dugaan pencucian uang dilakukan lewat pembelian aset pribadi dan rekayasa transaksi

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Analis Senior Departemen Hukum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pratomo Anindito pada hari ini.

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), terkait pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2020–2023.

“KPK memanggil Saudara PA selaku Analis Senior Departemen Hukum OJK untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).

Dalam pemeriksaan terhadap Pratomo ini, Budi mengungkapkan bahwa penyidik akan mendalami perkara dengan tersangka Anggota Komisi XI DPR RI Periode 2019-2024 Satori dari Fraksi Partai NasDem dan Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra itu.

“Penyidik akan mendalami pengetahuannya mengenai dugaan tindak gratifikasi dan pencucian uang, yang dalam perkara ini KPK telah menetapkan Saudara ST dan HG sebagai tersangka,” ujar Budi.

Satori dan Heri Gunawan Terima Uang Miliaran

KPK mengungkapkan jumlah uang yang diterima Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 Satori dan Heri Gunawan dari kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Keduanya diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini lantaran diduga menerima uang dari program bantuan sosial BI.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa perkara ini berawal dari laporan masyarakat dan Laporan Hasil Analisis (LHP) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

baca juga

Asep melanjutkan bahwa Komisi XI DPR RI memiliki kewenangan untuk mewakili DPR memberikan persetujuan terhadap rencana anggaran masing-masing lembaga tersebut setiap tahunnya.

Sebelum memberikan persetujuan dimaksud, Komisi XI DPR RI terlebih dahulu membentuk Panitia Kerja (Panja) yang di dalamnya, termasuk Heri dan Satori, untuk membahas pendapatan dan pengeluaran rencana anggaran yang diajukan oleh BI dan OJK.

Kemudian, kata Asep, Komisi XI melaksanakan rapat tertutup setiap November pada tahun 2020 hingga 2023 bersama BI dan OJK.

“BI dan OJK memberikan dana program sosial kepada masing-masing anggota Komisi XI DPR RI, dengan alokasi kuota yaitu dari BI sekitar 10 kegiatan per tahun dan OJK sekitar 18 sampai dengan 24 kegiatan per tahun,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).

Untuk menindaklanjuti pembahasan teknis, Heri kemudian menugaskan tenaga ahli, sementara Satori menugaskan orang kepercayaannya, untuk membuat dan mengajukan proposal permohonan bantuan dana sosial kepada BI dan OJK melalui empat Yayasan yang dikelola oleh Rumah Aspirasi Heri dan delapan Yayasan yang dikelola oleh Rumah Aspirasi Satori.

“Bahwa pada periode tahun 2021 sampai dengan 2023, yayasan-yayasan yang dikelola oleh HG dan ST telah menerima uang dari mitra kerja Komisi XI DPR RI, namun tidak melaksanakan kegiatan sosial sebagaimana dipersyaratkan dalam proposal permohonan bantuan dana sosial,” tutur Asep.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Ilham Habibie, Terkait Jual Beli Mobil Klasik?

KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Ilham Habibie, Terkait Jual Beli Mobil Klasik?

News | Jum'at, 05 September 2025 | 13:49 WIB

Nadiem Makarim Tersangka di Kejagung, KPK Buka Peluang Ikut Menjerat di Kasus Google Cloud!

Nadiem Makarim Tersangka di Kejagung, KPK Buka Peluang Ikut Menjerat di Kasus Google Cloud!

News | Jum'at, 05 September 2025 | 13:11 WIB

Nadiem Makarim Tersangka Ganda? KPK Siap Susul Kejagung dalam Kasus Google Cloud?

Nadiem Makarim Tersangka Ganda? KPK Siap Susul Kejagung dalam Kasus Google Cloud?

News | Jum'at, 05 September 2025 | 07:14 WIB

Babak Baru Nadiem Makarim: Sudah Tersangka di Kejagung, Kini Dibayangi Status Tersangka dari KPK

Babak Baru Nadiem Makarim: Sudah Tersangka di Kejagung, Kini Dibayangi Status Tersangka dari KPK

News | Kamis, 04 September 2025 | 23:25 WIB

KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...

KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...

News | Kamis, 04 September 2025 | 21:44 WIB

Ditahan Kejagung Terkait Skandal Chromebook, Bagaimana Nasib Nadiem Makarim di KPK?

Ditahan Kejagung Terkait Skandal Chromebook, Bagaimana Nasib Nadiem Makarim di KPK?

News | Kamis, 04 September 2025 | 17:59 WIB

Terkini

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:45 WIB

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:50 WIB

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:25 WIB

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

×