Misteri 4 Telepon di Plafon Rumah Noel, Punya Pembantu atau Alat Sembunyikan Bukti Korupsi?

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 05 September 2025 | 14:07 WIB
Misteri 4 Telepon di Plafon Rumah Noel, Punya Pembantu atau Alat Sembunyikan Bukti Korupsi?
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer ditahan KPK. (Antara)
Baca 10 detik
  • KPK menemukan empat ponsel yang disembunyikan di plafon rumah dinas eks Wamenaker Immanuel Ebenezer
  • Immanuel Ebenezer mengklaim bahwa keempat ponsel tersebut adalah milik ART-nya
  • Penemuan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan pemerasan di Kemenaker

Suara.com - Sebuah temuan tak biasa dari penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menjadi pusat perhatian dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Empat unit telepon seluler (HP) yang ditemukan tersembunyi di dalam plafon rumah dinas mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel), kini sedang dalam proses ekstraksi data oleh tim penyidik.

Langkah forensik digital ini menjadi krusial untuk memverifikasi klaim Noel yang menyebut bahwa keempat ponsel tersebut bukanlah miliknya, melainkan milik asisten rumah tangganya. Pernyataan ini disampaikan Noel usai diperiksa KPK pada Selasa (2/9), menyusul penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (26/8).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa hasil ekstraksi akan menjadi penentu kebenaran dari misteri kepemilikan empat ponsel tersebut. Menurutnya, benda mati seperti HP baru akan "berbicara" setelah isinya berhasil diungkap.

“Kalau sudah dilakukan tindakan atau kegiatan itu, baru akan bisa disimpulkan, ‘oh ternyata betul sesuai keterangannya Noel (Ebenezer, red.) bahwa ini HP pembantunya’, atau 'oh mungkin ternyata ini bukan punya siapa-siapa atau punya orang lain atau punya siapa,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Setyo menganalogikan bahwa proses ini akan memberikan "nyawa" pada barang bukti tersebut, mengungkap data dan komunikasi yang tersimpan di dalamnya, yang pada akhirnya akan sangat berarti bagi jalannya penyidikan.

“HP itu kan benda mati. Dia akan berbunyi, akan punya nyawa, akan berarti manakala akan dilakukan ekstraksi, dilakukan pendalaman terhadap HP itu untuk memastikan apa yang ada di dalam HP itu,” kata Setyo.

Immanuel Ebenezer sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 22 Agustus 2025. Ia terseret dalam pusaran kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.

Tak sendirian, Noel ditetapkan sebagai tersangka bersama sepuluh orang lainnya, yang terdiri dari pejabat internal Kemenaker hingga pihak swasta. Penetapan ini menjadi pukulan telak bagi Noel, yang pada hari yang sama sempat berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun justru dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker.

Berikut adalah daftar lengkap 11 tersangka dalam kasus ini:

  1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
  2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
  3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB)
  4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK)
  5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025 Fahrurozi (FAH)
  6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
  7. Subkoordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
  8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)
  9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
  10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
  11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Ilham Habibie, Terkait Jual Beli Mobil Klasik?

KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Ilham Habibie, Terkait Jual Beli Mobil Klasik?

News | Jum'at, 05 September 2025 | 13:49 WIB

Nadiem Makarim Tersangka di Kejagung, KPK Buka Peluang Ikut Menjerat di Kasus Google Cloud!

Nadiem Makarim Tersangka di Kejagung, KPK Buka Peluang Ikut Menjerat di Kasus Google Cloud!

News | Jum'at, 05 September 2025 | 13:11 WIB

Nadiem Makarim Tersangka Ganda? KPK Siap Susul Kejagung dalam Kasus Google Cloud?

Nadiem Makarim Tersangka Ganda? KPK Siap Susul Kejagung dalam Kasus Google Cloud?

News | Jum'at, 05 September 2025 | 07:14 WIB

Babak Baru Nadiem Makarim: Sudah Tersangka di Kejagung, Kini Dibayangi Status Tersangka dari KPK

Babak Baru Nadiem Makarim: Sudah Tersangka di Kejagung, Kini Dibayangi Status Tersangka dari KPK

News | Kamis, 04 September 2025 | 23:25 WIB

KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...

KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...

News | Kamis, 04 September 2025 | 21:44 WIB

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi: Apa Perannya dalam Proyek Digitalisasi?

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi: Apa Perannya dalam Proyek Digitalisasi?

Video | Kamis, 04 September 2025 | 18:00 WIB

Ditahan Kejagung Terkait Skandal Chromebook, Bagaimana Nasib Nadiem Makarim di KPK?

Ditahan Kejagung Terkait Skandal Chromebook, Bagaimana Nasib Nadiem Makarim di KPK?

News | Kamis, 04 September 2025 | 17:59 WIB

Terkini

Daftar 4 TNI Gugur di Lebanon, Terakhir Praka Rico Pramudia

Daftar 4 TNI Gugur di Lebanon, Terakhir Praka Rico Pramudia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:12 WIB

AS Siapkan Imbalan Rp172 Miliar Buru Hashim Al-Saraji Tokoh KSS Terduga Penyerang Fasilitas Diplomat

AS Siapkan Imbalan Rp172 Miliar Buru Hashim Al-Saraji Tokoh KSS Terduga Penyerang Fasilitas Diplomat

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:01 WIB

KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar

KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar

News | Sabtu, 25 April 2026 | 09:32 WIB

Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah

Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 09:16 WIB

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:29 WIB

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:16 WIB

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:06 WIB

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:57 WIB

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB