Suara.com - Misteri penemuan potongan tubuh manusia yang menggegerkan kawasan hutan Pacet, Mojokerto, akhirnya terungkap. Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto berhasil membongkar kasus mutilasi sadis dengan total 310 potongan tubuh korban ditemukan.
Di balik kengerian ini, terkuak sebuah siasat dingin seorang kekasih yang berusaha melenyapkan jejak kejahatannya dengan memilih lokasi terpencil.
Pelaku, Alvi Maulana (AM), ditangkap setelah diidentifikasi sebagai pembunuh kekasihnya sendiri, TAS.
Kepala Polres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, dalam konferensi pers pada Senin (8/9/2025), membeberkan alasan utama pelaku memilih Pacet sebagai 'kuburan' bagi ratusan potongan tubuh korban. Siasatnya sederhana namun mengerikan: memanfaatkan kondisi alam untuk menghilangkan jejak secara sempurna.
"Salah satunya alasan pelaku AM memilih kawasan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur sebagai lokasi pembuangan potongan tubuh korban karena lokasinya sepi," ujar AKBP Ihram sebagaimana dilansir kantor berita Antara.
Pacet, yang dikenal sebagai wilayah pegunungan dengan jalanan berkelok, jurang-jurang dalam, dan suasana sunyi senyap di malam hari, dianggap sebagai lokasi ideal oleh pelaku. Ia meyakini, dengan menyebar potongan tubuh di area tersebut, kejahatannya tidak akan pernah terendus. Namun, perhitungannya salah besar.
Kebrutalan AM dimulai di sebuah kamar kos di Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, pada Minggu (31/8) malam. Di sanalah nyawa TAS dihabisi dengan sebilah pisau dapur. Untuk meredam suara dan kecurigaan, pelaku melakukan aksi kejinya di dalam kamar mandi.
"Agar tidak terdengar tetangga, tersangka memutilasi korban di dalam kamar mandi," kata Kapolres.
Dengan menggunakan berbagai alat, mulai dari pisau dapur, pisau besar, palu, hingga gunting baja, AM memotong tubuh kekasihnya menjadi ratusan bagian. Potongan-potongan mengerikan itu kemudian ia masukkan ke dalam sebuah tas merah dan beberapa kantong plastik. Berbekal sepeda motor, ia melaju menuju Mojokerto, menjalankan misi membuang jejak. Di sepanjang Jalan Raya Pacet–Batu yang gelap dan sepi, ia mulai menyebar potongan tubuh satu per satu.
Baca Juga: Ada Peran Makhluk Berbulu Beri Petunjuk Lokasi Korban Mutilasi di Pacet Mojokerto
“Cara pelaku membuang sambil berjalan membawa tas, kemudian dilempar dan dicecer di pinggir jalan," ujar AKBP Ihram.
Pilihan Pacet bukanlah tanpa alasan. Pengetahuan pelaku tentang daerah itu yang terkenal sepi pada dini hari membuatnya yakin aksinya tidak akan terlihat oleh siapa pun. Ironisnya, lokasi yang ia anggap aman justru menjadi titik awal terbongkarnya seluruh kebiadaban yang ia lakukan.
Upaya polisi untuk mengumpulkan bukti tidaklah mudah. Puluhan personel, dibantu Unit Satwa K-9 dari Ditsamapta Polda Jatim, dikerahkan untuk menyisir lokasi. "Penyisiran dilakukan hingga radius 200 meter, sampai akhirnya seluruh bagian tubuh TAS ditemukan," kata Kapolres.
Dari temuan itulah, penyelidikan intensif mengarah pada penangkapan Alvi Maulana. Kini, siasatnya untuk menghilangkan jejak telah gagal total. Ia dijerat dengan pasal berlapis yang mengancamnya dengan hukuman maksimal.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Porong, Komisaris Polisi (Kompol) dr. Zaid, mengonfirmasi kengerian kasus ini dari sisi forensik. "Potongan tubuh terduga korban itu kami terima secara bertahap. Setiap bagian yang kami terima langsung kami lakukan otopsi dan tes DNA untuk memastikan kondisi dan identitas korban," kata Zaid.
Kasus ini juga menjadi catatan kelam bagi wilayah Pacet. AKBP Ihram Kustarto mengungkapkan keprihatinannya karena lokasi ini kerap dijadikan tempat pembuangan jenazah. "Selama satu tahun saya bertugas di sini, sudah empat kali terjadi di wilayah Pacet. Saya pastikan semua pelaku akan kami tangkap," katanya.