"Setelah dibukakan, korban marah dengan kosakata yang tidak pada umumnya," ujar AKBP Ihram.
Dalam kondisi kalap, Alvi mengambil pisau di dapur. Tiara yang ketakutan berusaha melarikan diri ke lantai dua.
Namun, ia terpojok dan tak mampu melawan ketika Alvi berhasil menusukkan pisau ke lehernya.
Tak berhenti di situ, setelah Tiara tak bernyawa, Alvi lantas memutilasi tubuh kekasih yang telah bersamanya selama lima tahun.
"Tusukan tersebut yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban," kata AKBP Ihram.
"Selanjutnya dilakukan peristiwa keji di kamar mandi, dan memotong-motong tubuh korban. Dipisahkan antara daging dan tulang," lanjut Kapolres Mojokerto ini.
Beberapa potongan tubuh Tiara kemudian dibuang Alvi ke sebuah jurang di kawasan Pacet, Mojokerto. Ada pula yang di simpan di lemari kos.
Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa motif mutilasi Mojokerto dipicu tekanan ekonomi serta konflik hubungan asmara dari pasangan yang belum sah ini.
"Latar belakang tersangka melakukan aksi keji tersebut lantaran adanya kekesalan yang berlebihan," kata AKBP Ihram.
"Dengan omelan korban dan tuntutan ekonomi yang semuanya diawali dari kehidupan suami istri yang belum sah," lanjutnya.
Kapolres Mojokerto menambahkan, pelaku yang tinggal bersama di kos merasa kewalahan menghadapi tuntutan korban yang ingin menjalani gaya hidup mewah.
"Emosi saya memuncak karena sudah memendam dari lama," klaim Alvi, pelaku mutilasi.