Oleh karena itu, tidak logis bila mereka tetap menerima gaji dan fasilitas yang bersumber dari negara
"Kalau sudah nonaktif, artinya terhalang atau tidak melakukan fungsi kedewanan. Kalau tidak menjalankan tugas, ya, haknya juga hilang. Hal ini bagian dari mekanisme yang adil dan transparan," jelasnya.