10 Fakta Sadis Bekas Tukang Jagal Mutilasi Pacar di Mojokerto, Korban Dicincang Jadi Ratusan Potong!

Riki Chandra

Selasa, 09 September 2025 | 18:35 WIB
10 Fakta Sadis Bekas Tukang Jagal Mutilasi Pacar di Mojokerto, Korban Dicincang Jadi Ratusan Potong!
Ilustrasi garis polisi. [Shutterstock]

Suara.com - Kasus mutilasi sadis mengguncang Mojokerto, Jawa Timur. Seorang pria berinisial AM (24) tega membunuh dan memutilasi pacarnya, TAS (25), hingga menjadi ratusan potongan tubuh yang tersebar di sepanjang jalur Pacet menuju Batu. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 31 Agustus 2025 dan terungkap pada 6 September 2025.

Pelaku dan korban sebelumnya menjalin hubungan asmara selama empat tahun tanpa ikatan pernikahan. Kronologi kejadian bermula saat AM pulang larut malam dan mendapati pintu kos dikunci dari dalam oleh korban.

Setelah menunggu sekitar satu jam, pintu dibuka, dan pertengkaran pun pecah. Masalah ekonomi dan sikap temperamental menjadi pemicu amarah AM. Dalam keadaan emosi memuncak, AM mengambil pisau dapur dan menusukkannya ke leher korban hingga tewas.

Setelah korban meninggal, AM memutilasi tubuhnya di kamar mandi kos, memisahkan daging dan tulang menggunakan pisau. Pengalaman AM sebagai mantan tukang jagal hewan mempermudah proses ini.

Potongan tubuh kemudian dibuang di jalur Pacet menuju Batu, Mojokerto, dengan total mencapai 76 bagian. Pada 6 September 2025, warga menemukan potongan kaki kiri di jurang Pacet dan melaporkannya ke polisi.

Tim Reskrim bersama relawan dan anjing pelacak melakukan pencarian dan menemukan 76 potongan tubuh korban. Polisi kemudian melacak pelaku menggunakan teknologi Inafis dan digital forensik.

Pada 7 September dini hari pukul 03.00 WIB, AM ditangkap di kosnya di Surabaya. Saat penangkapan, AM sempat melawan tetapi berhasil dilumpuhkan.

Motif pembunuhan ini diduga akibat pertengkaran terkait masalah ekonomi dan hubungan tanpa ikatan sah. Akibat perbuatannya, AM dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Berikut 10 fakta sadisnya pembunuhan mutilasi di Pacet Mojokerto.

1. Korban Ditemukan Terpotong: Warga menemukan potongan tubuh korban di jalur Pacet menuju Batu, Mojokerto.

2. Pelaku Mantan Tukang Jagal: AM memiliki pengalaman sebagai tukang jagal hewan, mempermudah proses mutilasi.

3. Jumlah Potongan Tubuh: Total terdapat 76 potongan tubuh korban yang ditemukan di lokasi kejadian.

4. Metode Pembuangan: Potongan tubuh dibuang satu per satu sambil berjalan di sepanjang jalur Pacet.

5. Penemuan Potongan Kaki: Pada 6 September, warga menemukan potongan kaki kiri di jurang Pacet.

6. Penggunaan Pisau dan Palu: AM menggunakan pisau dapur dan palu untuk memotong tubuh korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Misteri Mutilasi Tanah Merah Depok: Garis Polisi Melingkar, Warga Tak Kenal Korban dan Pelaku

Misteri Mutilasi Tanah Merah Depok: Garis Polisi Melingkar, Warga Tak Kenal Korban dan Pelaku

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:52 WIB

Kasus Mutilasi Tanah Merah Depok, Pelaku Buang Potongan Kaki ke Sungai Pitara untuk Hilangkan Jejak

Kasus Mutilasi Tanah Merah Depok, Pelaku Buang Potongan Kaki ke Sungai Pitara untuk Hilangkan Jejak

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:33 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI

Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:25 WIB

Ratusan Warga Antusias Ikuti Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis di Sunrise Mall Mojokerto

Ratusan Warga Antusias Ikuti Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis di Sunrise Mall Mojokerto

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:51 WIB

3 Tahun Kabar Terdepan: Merajut Keberagaman, Mengawal Kebenaran

3 Tahun Kabar Terdepan: Merajut Keberagaman, Mengawal Kebenaran

Your Say | Rabu, 17 Juni 2026 | 07:04 WIB

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:52 WIB

Tembus Beasiswa Petra Future Leaders 2026, Inilah Sosok Christopher Kevin Yuwono

Tembus Beasiswa Petra Future Leaders 2026, Inilah Sosok Christopher Kevin Yuwono

Your Say | Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:10 WIB

Melihat Pengembangbiakan Unta Australia di Mojokerto

Melihat Pengembangbiakan Unta Australia di Mojokerto

Foto | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:00 WIB

Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru

Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:18 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×