Susul Kasus Jokowi, Roy Suryo Pertanyakan Ijazah Gibran

Eviera Paramita Sandi | Suara.com

Rabu, 10 September 2025 | 08:00 WIB
Susul Kasus Jokowi, Roy Suryo Pertanyakan Ijazah Gibran
Pakar Telematika Roy Suryo [Tangkap Layar Youtube]
Baca 10 detik

Suara.com - Warga asli Jakarta Timur, Subhan Palal menggugat Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka untuk membayar ganti rugi Rp 125 triliun terkait riwayat pendidikan SMA.

Sidang perdana gugatan perdata terhadap Gibran tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/9/25).

Pakar Telematika, Roy Suryo membenarkan tidakan yang diambil oleh Subhan. Pasalnya, menurut Roy, sampai saat ini Gibran belum pernah menunjukkan secara fisik terkait ijazah SMA nya yang disebut di Orchid Park Secondary School Singapura.

 “Pak Subhan itu betul, mana ijazahnya Orchid? Nggak pernah ada secara fisik itu ditunjukkan,” sebut Roy, dikutip dari youtube Bambang Widjojanto, Senin (8/9/25).

“Belum lagi bahwa ijazah itu apakah sama masuk dalam peraturan KPU soal distandarisasi. Karena justru malah Dikti itu sempat kemudian melakukan standarisasi atau istilahnya kalau ada ijazah disetarakan. Yang disetarakan itu justru Pendidikan dia yang dulu disebut-sebut itu dia ngambil S2 di Austalia,” sambungnya.

Roy mengatakan bahwa banyak versi soal ijazah SMA milik Gibran.

Pasalnya ada pihak yang mengatakan bahwa Gibran menempuh Pendidikan SMA nya di Solo, namun ada juga yang menyebut di Singapura.

Jika dibandingkan dengan ijazah SD dan SMP nya, menurut Roy ijazah SMA milik Gibran masih menjadi tanda tanya.

Jadi ini ada beberapa cerita yang mesti dikejar mana yang benar. Satu versi mengatakan sang Wapres ini itu sekolahnya di Solo SMA nya, kalau SMP nya memang jelas, SD juga jelas ada ijazahnya, SMP juga ada. Tapi SMA nya yang kemudian nggak jelas,” ujarnya.

“Dia menabrak Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 169 huruf (q) juncto Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Pasal 13 huruf (r) tentang berpendidikan paling rendah, SMA, MA, SMK, MA Kejuruhan, dan atau sekolah lain yang sederajat. Nah kalau menurut Pak Subhan, kalau sederajat pun harus jelas, sederajatnya dalam negeri atau luar negeri. Kalau luar negeri harus ditulis,” sambungnya.

Roy menjelaskan kalaupun memang benar Gibran menempuh SMA di Singapura hal ini justru menimbulkan kejanggalan.

Pasalnya menurut Roy, secondary school di Singapura haruslah ditempuh selama 6 tahun mulai dari SMP, sementara realitanya Gibran masuk untuk menempuh jenjang SMA.

“Karena luar negeri inipun, orang harus tahu, bahwa yang Namanya Secondary School di luar negeri Singapura itu sebenarnya dimulai dari SMP. Sekolah itu tu 6 tahun, tidak bisa tiba-tiba dia masuk sebagai SMA, karena SMP nya mau pakai yang mana?, artinya ini harus jelas betul,” terangnya.

Terkait masalah tersebut, Roy membuka tangan lebar dan bersedia membantu Subhan apabila membutuhkan bukti – bukti, pasalnya Roy merasa memiliki cukup data.

“Jadi nggak jelas, terus dibalik sejarahnya, jadi seolah-olah Australia duluan baru Singapura. Jadi tahun-tahunnya pun ini kalau kita tampilkan nanti pada saat misalnya Pak Subhan lanjut, dan misalnya butuh bukti, saya akan support beliau,” terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Rumah Roy Suryo Dijarah dan Dibakar Massa

CEK FAKTA: Rumah Roy Suryo Dijarah dan Dibakar Massa

News | Selasa, 09 September 2025 | 21:21 WIB

Gibran Sambangi SBY di Cikeas, AHY: Sampaikan Selamat Ulang Tahun ke-76

Gibran Sambangi SBY di Cikeas, AHY: Sampaikan Selamat Ulang Tahun ke-76

News | Selasa, 09 September 2025 | 19:06 WIB

CEK FAKTA: Rumah Roy Suryo Dijarah dan Dibakar Massa, Viral di Medsos!

CEK FAKTA: Rumah Roy Suryo Dijarah dan Dibakar Massa, Viral di Medsos!

News | Selasa, 09 September 2025 | 17:59 WIB

Terkini

Taksi Diduga Picu Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Menhub Serahkan Investigasi ke KNKT

Taksi Diduga Picu Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Menhub Serahkan Investigasi ke KNKT

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:29 WIB

Media Asing soal Kecelakaan KA vs KRL di Bekasi: Kecelakaan Kereta Api Mematikan di Indonesia

Media Asing soal Kecelakaan KA vs KRL di Bekasi: Kecelakaan Kereta Api Mematikan di Indonesia

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:28 WIB

Revisi UU Pemilu Didorong Transparan dan Segera Dibahas, DPR Soroti Jangan Ada 'Ruang Gelap'

Revisi UU Pemilu Didorong Transparan dan Segera Dibahas, DPR Soroti Jangan Ada 'Ruang Gelap'

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:20 WIB

Evakuasi Korban Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Masih Berlangsung, Kantong Jenazah Terus Berdatangan

Evakuasi Korban Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Masih Berlangsung, Kantong Jenazah Terus Berdatangan

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:11 WIB

Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!

Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:56 WIB

Oknum Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Diduga Masuk Struktur Yayasan

Oknum Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Diduga Masuk Struktur Yayasan

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:39 WIB

25 Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan Pasca Kecelakaan, Ini Daftar Lengkapnya

25 Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan Pasca Kecelakaan, Ini Daftar Lengkapnya

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:38 WIB

Perjalanan Kereta di Stasiun Gambir dan Senen Dibatalkan Imbas Kecelakaan di Bekasi

Perjalanan Kereta di Stasiun Gambir dan Senen Dibatalkan Imbas Kecelakaan di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:32 WIB

KAI: 4 Penumpang Tewas dan 79 Luka-Luka Imbas Tragedi Stasiun Bekasi Timur

KAI: 4 Penumpang Tewas dan 79 Luka-Luka Imbas Tragedi Stasiun Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:25 WIB

Dudung Jadi KSP-Qodari Pimpin Bakom, DPR: Hak Prerogatif Presiden Sesuai Kapabilitas

Dudung Jadi KSP-Qodari Pimpin Bakom, DPR: Hak Prerogatif Presiden Sesuai Kapabilitas

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:25 WIB