Punya Usaha Travel Haji, Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK?

Farah Nabilla

Rabu, 10 September 2025 | 11:02 WIB
Punya Usaha Travel Haji, Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK?
Ustaz Khalid Basalamah. [Instagram@khalidbasalamahofficial]

Kasus ini memperpanjang daftar kelam pengelolaan haji di Indonesia. Sebelumnya, dua menteri agama yakni Said Agil Husin Al Munawar (2006) dan Suryadharma Ali (2014) telah dipenjara karena kasus serupa.

Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK?

Meski bukan pejabat, nama Khalid terseret karena posisinya sebagai pengusaha travel haji. Keputusan Uhud Tour menggunakan visa dari biro perjalanan lain yang kini didalami KPK, membuka kemungkinan adanya keterhubungan dengan praktik penyalahgunaan kuota.

Penyidik membutuhkan keterangan Khalid untuk memverifikasi pola bisnis, jalur distribusi visa, hingga kemungkinan adanya biaya tambahan di luar mekanisme resmi.

Dalam konteks hukum, statusnya masih sebatas saksi, bukan tersangka. Namun publik tentu bertanya-tanya, sejauh mana keterlibatan figur pendakwah dalam pusaran bisnis haji yang bernilai triliunan rupiah?

Pertanyaan besar lainnya adalah mengapa kasus korupsi haji terus berulang? 

Laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai salah satu penyebab kasus korupsi haji terus berulang kemungkinan karena hilangnya lembaga pengawas independen. Komisi Pengawas Haji Indonesia yang dibentuk 2008 dengan mandat mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan haji dibubarkan Presiden Joko Widodo pada 2018.

Sejak itu, fungsi pengawasan dikembalikan kepada lembaga internal seperti Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, DPR, dan Ombudsman. Namun, efektivitasnya dinilai lemah. Tanpa pengawasan ketat, celah manipulasi kuota, kontrak katering, hingga transportasi jemaah semakin terbuka.

ICW pada Agustus 2025 memperkuat dugaan ini. Mereka menuding adanya monopoli dalam pengadaan transportasi senilai Rp667,58 miliar, serta pungutan liar katering Rp3.400 per porsi. Jika dihitung untuk 200 ribu jemaah, potensi kerugian negara bisa mencapai Rp51 miliar.

Demikian itu informasi untuk menjawab pertanyaan kenapa ustaz Khalid Basalamah diperiksa KPK. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agensi Wajib Setor Uang buat Kuota Haji Khusus, KPK Ungkap Liciknya Pejabat Kemenag: Sewenang-Wenang

Agensi Wajib Setor Uang buat Kuota Haji Khusus, KPK Ungkap Liciknya Pejabat Kemenag: Sewenang-Wenang

News | Rabu, 10 September 2025 | 10:13 WIB

KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB

KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB

News | Rabu, 10 September 2025 | 08:50 WIB

Ustaz Khalid Ngaku Jadi Korban Agen Travel Muhibbah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Ustaz Khalid Ngaku Jadi Korban Agen Travel Muhibbah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 10 September 2025 | 08:05 WIB

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina

News | Rabu, 10 September 2025 | 07:09 WIB

Bupati Pati Sudewo Diduga Terlibat Korupsi Pembangunan Jalur KA di Sumatera hingga Sulawesi

Bupati Pati Sudewo Diduga Terlibat Korupsi Pembangunan Jalur KA di Sumatera hingga Sulawesi

Video | Rabu, 10 September 2025 | 08:00 WIB

Terkini

Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah

Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:10 WIB

Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte

Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:04 WIB

Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?

Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:55 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan

Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:41 WIB

Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan

Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:23 WIB

Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global

Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:14 WIB

Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim

Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:07 WIB

Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya

Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:59 WIB

504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?

504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:53 WIB

Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo

Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:51 WIB