Bongkar Skandal Haji, KPK Ungkap Modus Jual Beli Kuota Libatkan Pejabat hingga Kerabat di Kemenag

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 10 September 2025 | 14:03 WIB
Bongkar Skandal Haji, KPK Ungkap Modus Jual Beli Kuota Libatkan Pejabat hingga Kerabat di Kemenag
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
  • KPK saat ini sedang mengumpulkan uang dugaan korupsi itu dari berbagai pihak
  • Setiap kuota haji khusus dibandrol seharga 2600 sampai dengan 7000 dollar kepada agen travel haji.
  • KPK menemukan bahwa uang hasil dari jual beli kuota haji itu telah berubah bentuk menjadi aset seperti rumah dan barang.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bagaimana modus dugaan korupsi jual beli kuota haji di Kementerian Agama.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut proses jual beli tersebut melibatkan staf biasa hingga saudara dari pejabat di Kementerian Agama.

Dia mengungkap bahwa setiap kuota haji khusus dibandrol seharga 2600 sampai dengan 7000 dollar kepada agen travel haji. Hasil jual beli kuota itu tidak secara langsung diterima pejabat di Kementerian Agama yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Jadi tidak directly (langsung) dari travel agent itu ke pucuk pimpinan yang oknum di Kementerian Agama ini. Tetapi kemudian secara berjenjang, ya melalui orangnya, ada yang melalui kerabat si oknum pejabat tersebut, kemudian juga ada melalui staf ahlinya dan lainnya," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikutip pada Rabu (10/9/2025).

Hasil penyelidikan KPK menemukan bahwa uang hasil dari jual beli kuota haji itu telah berubah bentuk menjadi aset seperti rumah dan barang.

Dalam temuan itu juga KPK mendapatkan informasi bahwa di setiap jenjang jabatan di Kementerian Agama yang terlibat turut menikmati uang hasil jual beli kuota haji.

"Kami ketahui bahwa masing-masing tingkatan ini, masing-masing orang ini, ya kemudian mendapat bagiannya sendiri-sendiri," jelas Asep.

Asep pun mengungkap bahwa KPK saat ini sedang mengumpulkan uang dugaan korupsi itu dari berbagai pihak.

"Sehingga kami sedang mengumpulkan uang-uang tersebut, yang walaupun sekarang sudah jadi rumah, sudah jadi kendaraan dan lain-lainnya, kami lakukan penyitaan," katanya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali dilaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi kuota haji 2024, Senin (5/8/2024). (Dok. Ist)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali dilaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi kuota haji 2024, Senin (5/8/2024). (Dok. Ist)

KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada Gus Yaqut selaku mantan Menag dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.

Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji regular.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Travel Muhibbah Punya Siapa? Disebut Ustaz Khalid Basalamah yang Mengaku Korban Kasus Kuota Haji

Travel Muhibbah Punya Siapa? Disebut Ustaz Khalid Basalamah yang Mengaku Korban Kasus Kuota Haji

Lifestyle | Rabu, 10 September 2025 | 12:57 WIB

Siapa Ibnu Masud? Bos Travel Riau Diduga Kelabuhi Khalid Basalamah soal Kuota Haji

Siapa Ibnu Masud? Bos Travel Riau Diduga Kelabuhi Khalid Basalamah soal Kuota Haji

News | Rabu, 10 September 2025 | 12:42 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Bongkar Lobi-lobi Asosiasi Travel ke Kemenag

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Bongkar Lobi-lobi Asosiasi Travel ke Kemenag

News | Rabu, 10 September 2025 | 12:32 WIB

Keterlibatan Ustaz Khalid Basalamah di Kasus Kuota Haji Mulai Terlihat, Kini Ngaku Sebagai Korban

Keterlibatan Ustaz Khalid Basalamah di Kasus Kuota Haji Mulai Terlihat, Kini Ngaku Sebagai Korban

News | Rabu, 10 September 2025 | 12:13 WIB

Berapa Istri Ustaz Khalid Basalamah? Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Berapa Istri Ustaz Khalid Basalamah? Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Lifestyle | Rabu, 10 September 2025 | 12:35 WIB

Terkini

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB

Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?

Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:06 WIB