Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diundur: Simak Panduan Dokumen dan Syarat Terbaru

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 10 September 2025 | 09:53 WIB
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diundur: Simak Panduan Dokumen dan Syarat Terbaru
Ilustrasi PPPK paruh waktu [Gemini]
Baca 10 detik
  • Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu diundur hingga 15 September 2025.
  • Perubahan jadwal untuk menyesuaikan kebutuhan instansi.
  • Peserta harus teliti menyiapkan dan mengunggah dokumen.

Suara.com - Panduan lengkap pengisian DRH PPPK paruh waktu telah diperbarui oleh Kementerian PANRB. PANRB telah menetapkan periode pengisian Daftar Riwayat Hidup Non-Indikator (DRH NI) untuk formasi PPPK Paruh Waktu pada 28 Agustus hingga 15 September 2025.

Penyesuaian jadwal ini dibuat agar instansi yang belum menyelesaikan tahap pengajuan kebutuhan PPPK memiliki waktu tambahan. Sebelumnya, dijadwalkan mulai 23 Agustus 2025, namun diundur lima hari demi menyesuaikan proses penetapan kebutuhan oleh pemerintah.

Melalui panduan lengkap pengisian DRH PPPK paruh waktu, peserta diarahkan untuk menyiapkan dokumen-dokumen penting. Anda harus memastikan semua berkas siap sebelum masa unggah tiba.

Berikut adalah beberapa dokumen yang wajib disiapkan.

  • Pas foto terbaru dengan latar belakang merah.
  • KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Ijazah terakhir disertai transkrip nilai
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerinta.
  • NPWP.
  • Surat pernyataan tidak pernah dipidana.

Penting untuk memindai semua dokumen dengan hasil cukup tajam dan menyimpannya dalam format PDF sesuai ketentuan ukuran file agar tidak memicu penolakan sistem.

Panduan Lengkap Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu

Setelah mempersiapkan semua syarat sebagaimana dijelaskan dalam panduan lengkap pengisian DRH PPPK paruh waktu, Anda bisa mulai mengikuti langkah-langkah teknis melalui portal SSCASN berikut.

  1. Masuk ke akun SSCASN Anda, lalu pilih opsi “Pengisian DRH NI PPPK” di dashboard.
  2. Kemudian, masukkan data pribadi Anda secara akurat, pastikan nama sesuai dengan yang tercantum di ijazah dan dokumen resmi lainnya.
  3. Unggah semua dokumen persyaratan; setelah itu, cek ulang seluruh informasi dan berkas.

Jika sudah yakin tidak ada kesalahan, klik “Simpan dan Finalisasi”. Segera unduh bukti pengisian untuk arsip pribadi sebagai bukti sah bahwa Anda telah menyelesaikan proses pengisian.

Dalam panduan lengkap pengisian DRH PPPK paruh waktu juga ditekankan agar Anda menghindari sejumlah kesalahan umum.

Nama yang tidak cocok dengan ijazah atau dokumen lain, foto buram, atau file tidak terbaca sering menjadi penyebab kegagalan unggah atau verifikasi.

Sehingga, periksa kembali file Anda sebelum finalisasi demi menghindari penundaan atau keharusan mengajukan perbaikan yang memakan waktu.

Ditengah penyesuaian jadwal, panduan lengkap pengisian DRH PPPK paruh waktu menjadi pegangan penting bagi instansi maupun calon pegawai PPPK Paruh Waktu. Anda harus memperhatikan bahwa sekali data sudah difinalisasi, tidak bisa diperbaiki dengan mudah, sehingga ketelitian sangatlah penting.

Persiapkan file yang bukan hanya lengkap, melainkan juga mematuhi ketentuan teknis, seperti ukuran file maksimal, resolusi foto latar merah, dan format PDF agar proses berjalan lancar.

Setelah periode pengisian DRH NI tutup pada 15 September 2025, tahap berikutnya biasanya adalah verifikasi oleh instansi dan verifikasi final oleh pusat melalui sistem SSCASN.

Jika data Anda lolos verifikasi, Anda akan mendapat panggilan lebih lanjut (misalnya, pengumuman nilai atau penetapan PPPK).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPPK Paruh Waktu 2025: Solusi Honorer, Gaji Sesuai UMP, dan Mekanismenya

PPPK Paruh Waktu 2025: Solusi Honorer, Gaji Sesuai UMP, dan Mekanismenya

Lifestyle | Rabu, 10 September 2025 | 09:34 WIB

PPPK Paruh Waktu Dikontrak Berapa Tahun? Simak Ketentuan Masa Kerjanya

PPPK Paruh Waktu Dikontrak Berapa Tahun? Simak Ketentuan Masa Kerjanya

Lifestyle | Selasa, 09 September 2025 | 07:02 WIB

Gaji PPPK Naik Tahun 2025? Simak Perbandingan Paruh Waktu vs Penuh Waktu

Gaji PPPK Naik Tahun 2025? Simak Perbandingan Paruh Waktu vs Penuh Waktu

Lifestyle | Senin, 08 September 2025 | 14:55 WIB

Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu dan Dokumen Penting Syaratnya

Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu dan Dokumen Penting Syaratnya

News | Kamis, 04 September 2025 | 14:42 WIB

Apakah PPPK Setara PNS? Ini Perbedaan Status, Jenjang Karier, Gaji dan Tunjangannya

Apakah PPPK Setara PNS? Ini Perbedaan Status, Jenjang Karier, Gaji dan Tunjangannya

Lifestyle | Kamis, 28 Agustus 2025 | 18:22 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PNS? Simak Penjelasannya

Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PNS? Simak Penjelasannya

Lifestyle | Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:15 WIB

Terkini

Lebih dari Sekadar Cantik: Mengapa Privasi Menjadi 'Kemewahan' Baru dalam Perawatan Estetika

Lebih dari Sekadar Cantik: Mengapa Privasi Menjadi 'Kemewahan' Baru dalam Perawatan Estetika

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 21:51 WIB

Merayakan Hari Kartini, Perusahaan Wajib Bangun Ekosistem Kerja yang 'Family-Friendly' bagi Wanita

Merayakan Hari Kartini, Perusahaan Wajib Bangun Ekosistem Kerja yang 'Family-Friendly' bagi Wanita

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 21:38 WIB

7 Pilihan Sepeda Gunung 26 Inch yang Paling Worth It Mulai Rp1 Jutaan, Gowes Enteng Banget

7 Pilihan Sepeda Gunung 26 Inch yang Paling Worth It Mulai Rp1 Jutaan, Gowes Enteng Banget

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 21:32 WIB

Silent Book Club: Ditemani Tanpa Kehilangan Ruang untuk Diri Sendiri

Silent Book Club: Ditemani Tanpa Kehilangan Ruang untuk Diri Sendiri

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 20:22 WIB

65 Persen Lembaga Keuangan Sudah Pakai AI, Apa Keuntungannya Buat Kita?

65 Persen Lembaga Keuangan Sudah Pakai AI, Apa Keuntungannya Buat Kita?

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 20:22 WIB

Jadi Tulang Punggung Ekonomi, UMKM Juga Penggerak Akses Keuangan di Masyarakat

Jadi Tulang Punggung Ekonomi, UMKM Juga Penggerak Akses Keuangan di Masyarakat

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 20:11 WIB

Tren Bold Flavor, Toast Hitam dengan Sentuhan Gochujang hingga Buldak Ikut Meramaikan

Tren Bold Flavor, Toast Hitam dengan Sentuhan Gochujang hingga Buldak Ikut Meramaikan

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 19:56 WIB

5 Bedak Viva Cosmetics untuk Usia 45 Tahun ke Atas: Formula Ringan, Hasil Natural

5 Bedak Viva Cosmetics untuk Usia 45 Tahun ke Atas: Formula Ringan, Hasil Natural

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 19:00 WIB

Lebih Tahan Lama Lip Tint atau Lip Cream? Ini 5 Rekomendasinya yang Awet

Lebih Tahan Lama Lip Tint atau Lip Cream? Ini 5 Rekomendasinya yang Awet

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 17:29 WIB

Siapa Pemilik Toba Pulp Lestari? Perusahaan yang Diisukan PHK Massal 80 Persen Karyawan

Siapa Pemilik Toba Pulp Lestari? Perusahaan yang Diisukan PHK Massal 80 Persen Karyawan

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 17:11 WIB