"Sedangkan pelanggaran hukum dapat dilihat dari aspek hukum pidana materil sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP," pungkas Arif, merujuk pada pasal tentang pembunuhan.
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
Rabu, 10 September 2025 | 21:31 WIB
BERITA TERKAIT
Tim Pencari Fakta Bantah Kompolnas: Affan Merunduk, Bukan Jatuh Sebelum Terlindas!
10 September 2025 | 20:59 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI