Tiket Pulang dari 'Neraka' KDRT di Arab Saudi: Hakim PA Jakbar Batalkan Pernikahan AP

Bernadette Sariyem, Faqih Fathurrahman

Kamis, 11 September 2025 | 17:39 WIB
Tiket Pulang dari 'Neraka' KDRT di Arab Saudi: Hakim PA Jakbar Batalkan Pernikahan AP
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat membatalkan pernikahan WNI berinisial AP dengan WNA Arab Saudi. Dengan begitu, AP bisa pulang ke Tanah Air. [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

Suara.com - Palu hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat menjadi penentu nasib seorang warga negara Indonesia berinisial AP, yang diduga terjebak dalam lingkaran kekerasan dan penipuan.

Kemalangan itu ia rasakan seusai dinikahi warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi berinisial SA.

Majelis hakim secara resmi mengabulkan gugatan pembatalan pernikahan keduanya, yang menjadi satu-satunya jalan bagi AP untuk bisa kembali ke Tanah Air.

Pernikahan yang dianggap cacat hukum sejak awal ini terbongkar dipenuhi manipulasi.

Mulai dari penggunaan identitas palsu, hingga dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami AP setelah diboyong ke Arab Saudi.

Dalam sidang putusan, Kamis (11/9/2025), Ketua Majelis Hakim Aminuddin dengan tegas membacakan amar putusan yang membatalkan legalitas pernikahan tersebut.

“Pertama mengabulkan gugatan tergugat. Kedua membatalkan perkawinan atau pernikahan antara tergugat 1 dengan tergugat 2 sebagaimana yang termaktub dalam akta nikah nomor 3173011082024040 tanggal 7 Agustus tahun 2024 yang diterbitkan oleh kantor agama Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat,” kata Ketua Majelis Aminuddin, di ruang sidang Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Dengan putusan ini, buku nikah yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Cengkareng dinyatakan tidak lagi memiliki kekuatan hukum.

Pengadilan juga memerintahkan KUA untuk menghapus catatan pernikahan tersebut dari arsip mereka.

baca juga

“Memerintahkan kepada kantor urusan agama kec cengkareng kota jakbar untuk mencoret akta nikah nomor 3173011082024040 tanggal 7 Agustus tahun 2024 yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat,” ucap Aminuddin.

Awal Mula Petaka: Nikah di Restoran, Terjebak di Negeri Orang

Di balik putusan tersebut, terungkap kisah pilu yang dialami AP.

Pernikahannya dengan SA dilangsungkan di rumah makan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, dengan menggunakan identitas yang diduga palsu.

Setelah menikah, AP langsung dibawa oleh SA ke negara asalnya, Arab Saudi.

Jauh dari keluarga dan kampung halaman, AP diduga kerap menjadi korban KDRT.

Situasi menjadi semakin tragis karena AP tidak bisa melarikan diri atau pulang ke Indonesia.

Hambatan utamanya adalah hukum di Arab Saudi.

Berdasarkan peraturan di negara tersebut, seorang WNI yang masih terikat status pernikahan dengan warga lokal tidak diizinkan untuk meninggalkan negara itu tanpa persetujuan suami.

AP pun terjebak dalam status yang mengikatnya pada terduga pelaku kekerasan.

Satu-satunya cara untuk memutus rantai ini adalah dengan membatalkan pernikahannya di Indonesia.

Gugatan pembatalan nikah ini menjadi perjuangan hukum AP untuk mendapatkan kembali kebebasannya dan haknya untuk pulang.

Kini, dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, AP memiliki dasar legal yang kuat untuk mengurus kepulangannya.

Dalam putusannya, majelis hakim juga membebankan biaya perkara kepada pihak penggugat.

“Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp6.564.900,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib WNI di Tengah Kerusuhan Nepal yang Memanas, Ini Penjelasan Kemlu

Nasib WNI di Tengah Kerusuhan Nepal yang Memanas, Ini Penjelasan Kemlu

News | Rabu, 10 September 2025 | 17:53 WIB

Resmi Jadi WNI, Vincent Verhaag: Dari Dulu Juga Ngaku Orang Indonesia

Resmi Jadi WNI, Vincent Verhaag: Dari Dulu Juga Ngaku Orang Indonesia

Entertainment | Selasa, 09 September 2025 | 18:07 WIB

Jessica Iskandar Bahagia Vincent Verhaag Jadi WNI, Anak-anak Lebih Terjamin

Jessica Iskandar Bahagia Vincent Verhaag Jadi WNI, Anak-anak Lebih Terjamin

Entertainment | Selasa, 09 September 2025 | 16:06 WIB

Pemerintah Akan Panggil Produsen Baterai Hyundai-LG Terkait WNI Ditangkap di AS

Pemerintah Akan Panggil Produsen Baterai Hyundai-LG Terkait WNI Ditangkap di AS

Otomotif | Senin, 08 September 2025 | 15:23 WIB

Siapa Warga Indonesia yang Turut Ditangkap dalam Penggerebekan Pabrik Hyundai di AS?

Siapa Warga Indonesia yang Turut Ditangkap dalam Penggerebekan Pabrik Hyundai di AS?

Otomotif | Senin, 08 September 2025 | 14:56 WIB

Miliano Jonathans Ungkap Alasan Pilih Timnas Indonesia Ketimbang Belanda

Miliano Jonathans Ungkap Alasan Pilih Timnas Indonesia Ketimbang Belanda

Bola | Senin, 08 September 2025 | 14:33 WIB

Geger Pabrik Hyundai di Amerika: WNI Ikut Terseret Operasi Raksasa, Ada Apa Sebenarnya?

Geger Pabrik Hyundai di Amerika: WNI Ikut Terseret Operasi Raksasa, Ada Apa Sebenarnya?

Otomotif | Senin, 08 September 2025 | 14:27 WIB

Terkini

Kejagung Sita 38 Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp846 Miliar di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Sita 38 Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp846 Miliar di Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:43 WIB

Takut ke Dokter Gigi? Cara Ini Bantu Pasien Lebih Rileks saat Perawatan

Takut ke Dokter Gigi? Cara Ini Bantu Pasien Lebih Rileks saat Perawatan

Health | Selasa, 15 September 2026 | 17:43 WIB

AC LG 1/2PK Diklaim Cuma Rp912 Sehari, Ini Teknologi yang Bikin Hemat Listrik

AC LG 1/2PK Diklaim Cuma Rp912 Sehari, Ini Teknologi yang Bikin Hemat Listrik

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 17:40 WIB

Lagi, Viral Oknum Jual Kartu Gratis Transjakarta Rp500 Ribu di Medsos

Lagi, Viral Oknum Jual Kartu Gratis Transjakarta Rp500 Ribu di Medsos

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:40 WIB

UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris

UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2026 | 17:37 WIB

Menelisik Penyebab Tragedi KM Virgo, Guru Besar ITS Duga Muatan Bergeser atau Air Masuk

Menelisik Penyebab Tragedi KM Virgo, Guru Besar ITS Duga Muatan Bergeser atau Air Masuk

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:37 WIB

4 Aktivitas Atasi Rasa Jenuh Sederhana untuk Anak Muda

4 Aktivitas Atasi Rasa Jenuh Sederhana untuk Anak Muda

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 17:36 WIB

Bukan Sekadar Belajar Bahasa Inggris, Ini Cerita Dua Ibu Merawat Kewarasan di Tengah Kesibukan

Bukan Sekadar Belajar Bahasa Inggris, Ini Cerita Dua Ibu Merawat Kewarasan di Tengah Kesibukan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 17:35 WIB

Mendaki Gunung Everest Makin Susah, Duit Bukan Lagi Segalanya di Sana

Mendaki Gunung Everest Makin Susah, Duit Bukan Lagi Segalanya di Sana

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:34 WIB

Penyidikan Rampung, Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Penyidikan Rampung, Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:32 WIB

×