Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 11 September 2025 | 21:15 WIB
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Fillianingsih Hendarta usai diperiksa di KPK, Jakarta, Kamis (11/9/2025). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Fillianingsih Hendarta, telah selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dana corporate social responsibility (CSR) yang menjerat dua anggota DPR RI.

Usai diperiksa, Fillianingsih menegaskan bahwa BI berkomitmen untuk memberikan keterangan yang diperlukan penyidik. Ia juga menjelaskan bahwa program CSR, atau yang di BI disebut Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), memiliki landasan kebijakan yang jelas.

Fillianingsih menerangkan bahwa program kepedulian sosial seperti ini tidak hanya diperuntukkan bagi perusahaan yang berorientasi pada keuntungan.

"Oh, itu kebijakan sudah ada dari dulu. Jadi kalau namanya corporate social responsibility, itu kan bagaimana kita berbagai, membantu... misalnya kepedulian sosial, lalu juga beasiswa, lalu juga pemberdayaan masyarakat," kata Fillianingsih di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

"Jadi, enggak mesti harus perusahaan yang profit oriented, ya," tambahnya.

Ia juga mengaku bahwa penyidik menanyakan seputar tugas-tugas Dewan Gubernur Bank Indonesia. "Ya tugas-tugas kami. Tugas-tugas Bank Indonesia," ujarnya.

Menjerat Dua Anggota DPR

Sebagai informasi, kasus ini telah menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 sebagai tersangka: Satori dari Fraksi Partai Nasdem dan Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra. Keduanya dijerat dengan pasal gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam pengembangan kasus, Satori sempat mengakui bahwa semua anggota Komisi XI menerima dana CSR melalui yayasan untuk program sosialisasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Penyelidikan kasus ini juga telah sampai pada tahap penggeledahan. Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor BI, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo, pada Senin (16/12/2024) malam, di mana sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik diamankan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Selidiki Waktu dan Modus Dugaan Aliran Uang Ridwan Kamil ke Selebgram Lisa Mariana

KPK Selidiki Waktu dan Modus Dugaan Aliran Uang Ridwan Kamil ke Selebgram Lisa Mariana

News | Kamis, 11 September 2025 | 20:44 WIB

Lisa Mariana Diperiksa KPK: Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Bank BJB dari Ridwan Kamil

Lisa Mariana Diperiksa KPK: Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Bank BJB dari Ridwan Kamil

News | Kamis, 11 September 2025 | 20:20 WIB

15 Mobilnya Disita KPK, Satori Berdalih untuk Showroom dan Dibeli Sebelum Jadi Anggota DPR

15 Mobilnya Disita KPK, Satori Berdalih untuk Showroom dan Dibeli Sebelum Jadi Anggota DPR

News | Kamis, 11 September 2025 | 19:50 WIB

Terkini

Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser

Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:15 WIB

Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah

Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:01 WIB

Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?

Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:35 WIB

Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar

Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:05 WIB

Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni

Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:51 WIB

Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik

Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:16 WIB

BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks

BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:58 WIB

Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman

Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:15 WIB

Peringatan Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Peringatan Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:30 WIB

DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax

DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:05 WIB