Fadli Zon Digugat ke Pengadilan, Korban Pemerkosaan 1998 Titipkan Pesan Mendalam!

Dythia Novianty | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 12 September 2025 | 09:16 WIB
Fadli Zon Digugat ke Pengadilan, Korban Pemerkosaan 1998 Titipkan Pesan Mendalam!
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon. [Suara.com]
Baca 10 detik
  • Korban pemerkosaan Mei 1998 mendukung gugatan terhadap Fadli Zon ke PTUN
  • Gugatan diajukan karena Fadli dianggap menyangkal peristiwa pemerkosaan massal
  • Para korban berharap kejadian serupa tak terulang dan Fadli diminta minta maaf

Suara.com - Korban pemerkosaan massal kerusuhan Mei 1998, mendukung langkah yang ditempuh Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas yang menggugat Menteri Kebudayaan Fadli Zon ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta.

Fadli Zon secara resmi digugat atas pernyataan yang menyangkal terjadinya pemerkosaan massal pada peristiwa 1998.

Gugatan itu diajukan pada Kamis (11/9/2025), dengan nomor register 303/G/2025/PTUN-JKT.

Pendamping korban peristiwa 1998, Ita Fatia Nadia--yang juga salah satu penggugat, mengaku dihubungi para korban saat mengetahui adanya gugatan terhadap Fadli Zon.

Dia menyebut para korban memberikan dukungan penuh.

"Jadi mereka mengirim pesan kepada teman-teman dalam gerakan masyarakat sipil anti-impunitas, dan juga teman-teman semua di Indonesia untuk tetap berjuang," kata Ita dalam konferensi pers daring, Kamis (11/9/2025).

"Dan mereka memberikan dukungan yang sangat baik sekali, dan mereka menitipkan agar peristiwa ini tidak terulang kembali," tambahnya.

Selain memberikan dukungan, para korban juga menitipkan harapan yang mendalam, berharap peristiwa kelam yang mereka alami tidak lagi terulang kembali.

Cuitan Sejarawan Bonnie Triyana soal klarifikasi Menbud Fadli Zon soal pemerkosaan massal 98. (tangkapan layar/X)
Cuitan Sejarawan Bonnie Triyana soal klarifikasi Menbud Fadli Zon soal pemerkosaan massal 98. (tangkapan layar/X)

"Mereka menitipkan agar peristiwa ini tidak terulang kembali. Dan peristiwa ini tidak terjadi kepada siapapun, baik etnis Jawa maupun kepada perempuan yang lain. Itu adalah pesan dari para penyintas yang disampaikan kepada saya," kata Ita.

Di sisi lain, Ita juga mengungkap bahwa para korban sampai saat ini masih mengingat peristiwa kelam yang mereka alami. Mereka masih berjuang untuk melanjutkan hidupnya.

"Jadi mereka tidak melupakan peristiwa itu. Karena itu adalah hidup dia. Karena itu ada dalam jiwanya. Tapi mereka ingin melanjutkan hidupnya, mereka ingin tetap bisa menikmati kehidupannya, bersama keluarganya yang baru sekarang," kata Ita.

Adapun gugatan yang mereka ajukan berkaitan dengan pernyataan Fadli Zon yang menyangkal pemerkosaan massal pada Mei 1998.

Objek gugatan dalam perkara tersebut, siaran pers Kementerian Kebudayaan (No. 151/Sipers/A4/HM.00.005/2025) tertanggal 16 Mei 2025 dan unggahan media sosial 16 Juni 2025.

Siaran pers itu berkaitan dengan pernyataan Fadli Zon dalam wawancara 'Real Talk' IDN Times pada 10 Juni 2025, yang meragukan kebenaran atau cenderung menyangkal terjadinya perkosaan massal pada Mei 1998.

Dengan gugatan itu mereka berharap hakim PTUN Jakarta menyatakan Tindakan Administrasi Pemerintahan yang dilakukan oleh Fadli Zon, sebagai Menteri Kebudayaan RI adalah perbuatan melawan hukum oleh Badan dan/atau pejabat pemerintahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dasco soal Sugiono Jadi Sekjen Partai Gerindra: Sabar, Tunggu Besok

Dasco soal Sugiono Jadi Sekjen Partai Gerindra: Sabar, Tunggu Besok

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 22:36 WIB

Dasco Akan Jadi Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Bersama Muzani dan Fadli Zon

Dasco Akan Jadi Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Bersama Muzani dan Fadli Zon

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 20:06 WIB

Fadli Zon Tetapkan Hari Kebudayaan Nasional Tanpa Sepengetahuan Presiden Prabowo, Apa Alasannya?

Fadli Zon Tetapkan Hari Kebudayaan Nasional Tanpa Sepengetahuan Presiden Prabowo, Apa Alasannya?

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 10:57 WIB

Penetapan Hari Kebudayaan Bertepatan HUT Presiden Prabowo, Ini Klarifikasi Fadli Zon

Penetapan Hari Kebudayaan Bertepatan HUT Presiden Prabowo, Ini Klarifikasi Fadli Zon

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 20:33 WIB

Bukan karena Ultah Prabowo, Fadli Zon soal HKN: 17 Oktober Bertepatan Lahirnya Bhinneka Tunggal Ika

Bukan karena Ultah Prabowo, Fadli Zon soal HKN: 17 Oktober Bertepatan Lahirnya Bhinneka Tunggal Ika

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 20:12 WIB

Di Balik Penetapan Hari Kebudayaan Nasional: Misi Fadli Zon Amankan Posisi di Kabinet Prabowo?

Di Balik Penetapan Hari Kebudayaan Nasional: Misi Fadli Zon Amankan Posisi di Kabinet Prabowo?

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 09:21 WIB

Terkini

KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI

KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:08 WIB

Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:05 WIB

Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:57 WIB

Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan

Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:57 WIB

KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen

KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:45 WIB

Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya

Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:28 WIB

Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah

Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:24 WIB

Buku Kriminalisasi Kebijakan Ungkap Bahaya Pasal Karet UU Tipikor: Bisa Picu Krisis Kepemimpinan

Buku Kriminalisasi Kebijakan Ungkap Bahaya Pasal Karet UU Tipikor: Bisa Picu Krisis Kepemimpinan

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:20 WIB

Penanganan Sampah jadi Prioritas Nasional, Prabowo Optimis Banyumas Capai Target Zero Waste to Money

Penanganan Sampah jadi Prioritas Nasional, Prabowo Optimis Banyumas Capai Target Zero Waste to Money

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:16 WIB

Dari Sampah Jadi Genteng, Prabowo Dorong Inovasi Bernilai Ekonomi

Dari Sampah Jadi Genteng, Prabowo Dorong Inovasi Bernilai Ekonomi

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:13 WIB