Fadli Zon Digugat ke Pengadilan, Korban Pemerkosaan 1998 Titipkan Pesan Mendalam!

Jum'at, 12 September 2025 | 09:16 WIB
Fadli Zon Digugat ke Pengadilan, Korban Pemerkosaan 1998 Titipkan Pesan Mendalam!
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon. [Suara.com]

Menghukum Fadli Zon sebagai Menteri Kebudayaan RI untuk meminta maaf karena Tindakan Administrasi Pemerintahan yang dilakukannya.

Dan, menghukum Fadli Zon sebagai Menteri Kebudayaan RI untuk menarik Tindakan Administrasi Pemerintahan yang dilakukannya.

Adapun pihak penggugat terdiri dari perorangan dan badan hukum perdata, yakni Ketua Tim TGPF Mei 1998 Marzuki Darusman, pendamping korban 1998 Ita F Nadia, Kusmiati dari Payuban Mei 1998, dan Koordinator Relawan untuk Kemenusian, Sandyawan Sumardi.

Kemudian Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Kalyanamitra.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI