Fadli Zon Digugat ke Pengadilan, Korban Pemerkosaan 1998 Titipkan Pesan Mendalam!

Dythia Novianty, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 12 September 2025 | 09:16 WIB
Fadli Zon Digugat ke Pengadilan, Korban Pemerkosaan 1998 Titipkan Pesan Mendalam!
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon. [Suara.com]
Baca 10 detik
  • Korban pemerkosaan Mei 1998 mendukung gugatan terhadap Fadli Zon ke PTUN
  • Gugatan diajukan karena Fadli dianggap menyangkal peristiwa pemerkosaan massal
  • Para korban berharap kejadian serupa tak terulang dan Fadli diminta minta maaf

Suara.com - Korban pemerkosaan massal kerusuhan Mei 1998, mendukung langkah yang ditempuh Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas yang menggugat Menteri Kebudayaan Fadli Zon ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta.

Fadli Zon secara resmi digugat atas pernyataan yang menyangkal terjadinya pemerkosaan massal pada peristiwa 1998.

Gugatan itu diajukan pada Kamis (11/9/2025), dengan nomor register 303/G/2025/PTUN-JKT.

Pendamping korban peristiwa 1998, Ita Fatia Nadia--yang juga salah satu penggugat, mengaku dihubungi para korban saat mengetahui adanya gugatan terhadap Fadli Zon.

Dia menyebut para korban memberikan dukungan penuh.

"Jadi mereka mengirim pesan kepada teman-teman dalam gerakan masyarakat sipil anti-impunitas, dan juga teman-teman semua di Indonesia untuk tetap berjuang," kata Ita dalam konferensi pers daring, Kamis (11/9/2025).

"Dan mereka memberikan dukungan yang sangat baik sekali, dan mereka menitipkan agar peristiwa ini tidak terulang kembali," tambahnya.

Selain memberikan dukungan, para korban juga menitipkan harapan yang mendalam, berharap peristiwa kelam yang mereka alami tidak lagi terulang kembali.

Cuitan Sejarawan Bonnie Triyana soal klarifikasi Menbud Fadli Zon soal pemerkosaan massal 98. (tangkapan layar/X)
Cuitan Sejarawan Bonnie Triyana soal klarifikasi Menbud Fadli Zon soal pemerkosaan massal 98. (tangkapan layar/X)

"Mereka menitipkan agar peristiwa ini tidak terulang kembali. Dan peristiwa ini tidak terjadi kepada siapapun, baik etnis Jawa maupun kepada perempuan yang lain. Itu adalah pesan dari para penyintas yang disampaikan kepada saya," kata Ita.

baca juga

Di sisi lain, Ita juga mengungkap bahwa para korban sampai saat ini masih mengingat peristiwa kelam yang mereka alami. Mereka masih berjuang untuk melanjutkan hidupnya.

"Jadi mereka tidak melupakan peristiwa itu. Karena itu adalah hidup dia. Karena itu ada dalam jiwanya. Tapi mereka ingin melanjutkan hidupnya, mereka ingin tetap bisa menikmati kehidupannya, bersama keluarganya yang baru sekarang," kata Ita.

Adapun gugatan yang mereka ajukan berkaitan dengan pernyataan Fadli Zon yang menyangkal pemerkosaan massal pada Mei 1998.

Objek gugatan dalam perkara tersebut, siaran pers Kementerian Kebudayaan (No. 151/Sipers/A4/HM.00.005/2025) tertanggal 16 Mei 2025 dan unggahan media sosial 16 Juni 2025.

Siaran pers itu berkaitan dengan pernyataan Fadli Zon dalam wawancara 'Real Talk' IDN Times pada 10 Juni 2025, yang meragukan kebenaran atau cenderung menyangkal terjadinya perkosaan massal pada Mei 1998.

Dengan gugatan itu mereka berharap hakim PTUN Jakarta menyatakan Tindakan Administrasi Pemerintahan yang dilakukan oleh Fadli Zon, sebagai Menteri Kebudayaan RI adalah perbuatan melawan hukum oleh Badan dan/atau pejabat pemerintahan.

Menghukum Fadli Zon sebagai Menteri Kebudayaan RI untuk meminta maaf karena Tindakan Administrasi Pemerintahan yang dilakukannya.

Dan, menghukum Fadli Zon sebagai Menteri Kebudayaan RI untuk menarik Tindakan Administrasi Pemerintahan yang dilakukannya.

Adapun pihak penggugat terdiri dari perorangan dan badan hukum perdata, yakni Ketua Tim TGPF Mei 1998 Marzuki Darusman, pendamping korban 1998 Ita F Nadia, Kusmiati dari Payuban Mei 1998, dan Koordinator Relawan untuk Kemenusian, Sandyawan Sumardi.

Kemudian Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Kalyanamitra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dasco soal Sugiono Jadi Sekjen Partai Gerindra: Sabar, Tunggu Besok

Dasco soal Sugiono Jadi Sekjen Partai Gerindra: Sabar, Tunggu Besok

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 22:36 WIB

Dasco Akan Jadi Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Bersama Muzani dan Fadli Zon

Dasco Akan Jadi Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Bersama Muzani dan Fadli Zon

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 20:06 WIB

Fadli Zon Tetapkan Hari Kebudayaan Nasional Tanpa Sepengetahuan Presiden Prabowo, Apa Alasannya?

Fadli Zon Tetapkan Hari Kebudayaan Nasional Tanpa Sepengetahuan Presiden Prabowo, Apa Alasannya?

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 10:57 WIB

Penetapan Hari Kebudayaan Bertepatan HUT Presiden Prabowo, Ini Klarifikasi Fadli Zon

Penetapan Hari Kebudayaan Bertepatan HUT Presiden Prabowo, Ini Klarifikasi Fadli Zon

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 20:33 WIB

Bukan karena Ultah Prabowo, Fadli Zon soal HKN: 17 Oktober Bertepatan Lahirnya Bhinneka Tunggal Ika

Bukan karena Ultah Prabowo, Fadli Zon soal HKN: 17 Oktober Bertepatan Lahirnya Bhinneka Tunggal Ika

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 20:12 WIB

Di Balik Penetapan Hari Kebudayaan Nasional: Misi Fadli Zon Amankan Posisi di Kabinet Prabowo?

Di Balik Penetapan Hari Kebudayaan Nasional: Misi Fadli Zon Amankan Posisi di Kabinet Prabowo?

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 09:21 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×