- KPK tetapkan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo sebagai tersangka korupsi bansos 2020
- Rudy Tanoe ajukan gugatan praperadilan untuk batalkan status tersangkanya
- Kerugian negara ditaksir Rp 200 miliar, dan KPK cegah empat orang ke luar negeri
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status hukum Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (Bansos) pada Kemensos periode 2020.
"Benar (tersangka)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (12/9/2024).
Terlebih, saat ini Rudy Tanoe juga telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Gugatan ini artinya sekaligus mengonfirmasi status tersebut," ujar Budi.
Gugatan praperadilan itu teregister dengan nomor perkara 102/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL dengan KPK sebagai termohon.
Kakak dari Konglomerat Hary Tanoesoedibjo itu meminta agar status tersangkanya di KPK dinyatakan tidak sah.
Dia juga meminta agar penyidikan yang dilakukan KPK terhadapnya dihentikan.
KPK sebelumnya mencegah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo ke luar negeri selama enam bulan.
Hal itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pada penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.
Baca Juga: Daftar Aset Emas Lelang KPK: Ini Cara Daftar Lelang Online dan Ikut Bidding
"KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 4 (empat) orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT)," kata Juru Bicara KPK kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).
Berdasarkan informasi yang diterima, pihak-pihak yang dicegah KPK bepergian ke luar negeri ialah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (sebelumnya merupakan Dirjen Pemberdayaan Sosial & Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos).
Selain itu, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo yang merupakan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik.
Lalu, Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker dan Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik tahun 2021-2024 Herry Tho juga dilarang KPK ke luar negeri.
KPK menyampaikan dalam perkara ini, ada tiga orang dan dua korporasi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, Budi belum menyampaikan identitas para tersangka.
"Penghitungan awal oleh Penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp 200 miliar," ungkap Budi.
![Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/9/2025). [Suara.com/Dea]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/09/11/82579-juru-bicara-kpk-budi-prasetyo.jpg)
KPK diketahui menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait dugaan korupsi pada pengangkutan dan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial (Kemensos).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penerbitan sprindik ini merupakan pengembangan perkara sebelumnya yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
“Penyidikan ini sejak Agustus 2025, pengembangan dari perkara bansos di Kemensos sebelumnya,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).
“Pengadaan penyaluran bantuan sosial beras ini untuk tahun 2020,” tambah dia.