Niatnya Nantang, Malah Kena Ulti! Serangan Balik RK Bikin Posisi Lisa Mariana Makin Kritis

Jum'at, 12 September 2025 | 15:51 WIB
Niatnya Nantang, Malah Kena Ulti! Serangan Balik RK Bikin Posisi Lisa Mariana Makin Kritis
Selebgram Lisa Mariana menantang mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), untuk melakukan tes DNA ulang di RS Mount Elizabeth, Singapura. Namun tantangan tersebut ditolak kubu RK.(Suara.com/M. Yasir)
Baca 10 detik
  • Lisa Mariana menantang Ridwan Kamil untuk tes DNA ulang di Singapura.
  • Ridwan Kamil menolak tegas, sebut tes awal sudah berstandar internasional.
  • Nasib Lisa kini di ujung tanduk, status tersangkanya segera ditentukan.

Suara.com - Ridwan Kamil menolak mentah-mentah tantangan Lisa Mariana untuk melakukan tes DNA ulang di Singapura.

Bareskrim Polri mengonfirmasi bahwa penolakan RK tak akan menghentikan proses hukum, sebab penyidik akan tetap berpegang pada hasil tes DNA pertama dari Pusdokkes Polri yang menyatakan CA bukan anak biologis mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

“Kami tetap merujuk hasil tes DNA Pusdokkes Polri,” jelas Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).

Rizki menambahkan, nasib hukum Lisa selanjutnya akan segera ditentukan melalui mekanisme gelar perkara. 

Jika hasil tes awal tetap menjadi acuan, bukan tidak mungkin Lisa akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

“Gelar perkara segera kami lakukan,” katanya.

Tantangan tes DNA ulang ini sebelumnya dilayangkan kubu Lisa karena mereka tidak puas dengan hasil tes pertama.

Melalui kuasa hukumnya, Bertua Hutapea, Lisa menantang RK untuk membuktikan keyakinannya di laboratorium independen di luar negeri.

“Harus gentlemen dong. Kalau memang kalian (kubu RK) menganggap itu 1.000 persen tidak identik, kenapa harus takut,” ujar Bertua di Bareskrim Polri, Kamis (11/9/2025).

Baca Juga: Gentlemen vs Drama: Perang Ucapan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Soal Tes DNA Ulang di Singapura

Lisa sendiri mengungkap alasannya ngotot meminta tes ulang.

Ia menyinggung adanya beberapa persen kemiripan dalam hasil tes pertama dan bersikukuh dengan keyakinannya.

“Karena itu, ada beberapa persen kemiripan, makanya kita mengajukan second opinion. Karena saya juga 1.000 persen yakin itu anaknya Bapak Ridwan Kamil,” tegas Lisa.

Sementara di sisi lain, kubu Ridwan Kamil mematahkan tantangan tersebut dengan argumen hukum yang kuat. 

Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan tes ulang tidak memiliki dasar hukum karena tes pertama sudah dilakukan di laboratorium berstandar internasional.

“Labdokkes Polri berstandar internasional, berlabel ISO 17025, dan masuk dalam organisasi ILAC. Tidak ada alasan hukum untuk melakukan tes DNA ulang,” kata Muslim, Jumat (12/9/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI