Kuota Beasiswa Pemuda Tangguh 2025 Naik Signifikan, Pemkot Surabaya Komitmen Pemerataan Pendidikan

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Jum'at, 12 September 2025 | 16:17 WIB
Kuota Beasiswa Pemuda Tangguh 2025 Naik Signifikan, Pemkot Surabaya Komitmen Pemerataan Pendidikan
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama para mahasiswa dan calon mahasiswa Program Beasiswa Pemuda Tangguh tahun 2025 (Dok: Pemkot Surabaya)

Adapun beberapa syarat utama yang harus dipenuhi, antara lain ber-KTP Surabaya, berstatus mahasiswa aktif PTN, belum menikah, serta tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain baik pemerintah maupun swasta.

Secara khusus, Hidayat menuturkan bahwa Program Beasiswa Pemuda Tangguh menyasar mahasiswa dengan keterbatasan ekonomi. Karena itu, bukti dokumen wajib dilampirkan agar penyaluran bantuan berjalan transparan dan akuntabel. "Nanti, akan ada proses seleksi ketat untuk memastikan beasiswa ini tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan," ujarnya.

Selain itu, Hidayat menyatakan bahwa sistem pendaftaran Beasiswa Pemuda Tangguh 2025 juga cukup fleksibel. "Mungkin saja ada calon penerima yang baru mendaftar saat pertengahan semester, tidak sejak awal perkuliahan. Mereka tetap bisa mendaftar," imbuhnya.

Program Beasiswa Pemuda Tangguh difokuskan untuk mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi (Dok: Pemkot Surabaya)
Program Beasiswa Pemuda Tangguh difokuskan untuk mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi (Dok: Pemkot Surabaya)

Setelah pendaftaran ditutup, seleksi berkas akan dilaksanakan pada 12-25 September 2025. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 26 September 2025. Sementara daftar ulang penerima berlangsung 29 September hingga 1 Oktober 2025.

Calon pendaftar juga bisa mengakses seluruh informasi, syarat, dan dokumen yang dibutuhkan melalui laman besmart.surabaya.go.id. Untuk kemudahan komunikasi, masyarakat bisa menghubungi nomor WhatsApp 0821-3287-0798 atau mengikuti akun Instagram resmi @surabaya.muda dan @disbuporaparsby. (ADV)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BRI dan MedcoEnergi Kolaborasi: Dorong Ekonomi Kerakyatan Lewat UMKM

BRI dan MedcoEnergi Kolaborasi: Dorong Ekonomi Kerakyatan Lewat UMKM

Bisnis | Jum'at, 12 September 2025 | 13:30 WIB

Pemerintah Fasilitasi UMKM Perumahan untuk Akses Pembiayaan

Pemerintah Fasilitasi UMKM Perumahan untuk Akses Pembiayaan

Bisnis | Kamis, 11 September 2025 | 21:32 WIB

UMKM Kombucha Beromzet Nasional Lahir dari BRILiaN, Inisiatif Hebat BRI untuk  Pengusaha Muda

UMKM Kombucha Beromzet Nasional Lahir dari BRILiaN, Inisiatif Hebat BRI untuk Pengusaha Muda

Bisnis | Rabu, 10 September 2025 | 12:24 WIB

PNM Mekaar Dorong UMKM Berdayakan Perempuan ke Tokyo, Produk Lokal Tampil di Skala Global

PNM Mekaar Dorong UMKM Berdayakan Perempuan ke Tokyo, Produk Lokal Tampil di Skala Global

Bisnis | Minggu, 07 September 2025 | 15:00 WIB

BRI Raih Anugerah Ekonomi Hijau atas Pemberdayaan UMKM dan Keuangan Inklusif

BRI Raih Anugerah Ekonomi Hijau atas Pemberdayaan UMKM dan Keuangan Inklusif

Bisnis | Minggu, 07 September 2025 | 12:46 WIB

BRI Raih Penghargaan Kehati ESG Award 2025, Dorong Proyek Hijau dan UMKM Berkelanjutan

BRI Raih Penghargaan Kehati ESG Award 2025, Dorong Proyek Hijau dan UMKM Berkelanjutan

Bisnis | Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:22 WIB

Terkini

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:57 WIB

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB