- Kepala BPOM mengatakan produk tersebut tetap aman dikonsumsi di Indonesia
- Temuan EtO pada produk Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit yang diproduksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk.
- BPOM juga telah menerima laporan bahwa pihak produsen sedang melakukan penelusuran bahan baku dan penyebab temuan tersebut.
Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menanggapi pemberitaan mengenai temuan kandungan etilen oksida (EtO) pada salah satu varian mi instan Indomie di Taiwan.
Kepala BPOM Taruna Ikrar memastikan produk tersebut tetap aman dikonsumsi di Indonesia karena sudah mengantongi izin edar.
Sebelumnya, Pemerintah Taiwan mengumumkan temuan EtO pada produk Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit yang diproduksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk.
Produk itu dinyatakan tidak sesuai ketentuan standar Taiwan yang melarang adanya kandungan EtO sama sekali dalam pangan.
Taruna Ikrar menjelaskan, produk yang ditemukan di Taiwan bukanlah hasil ekspor resmi dari produsen.
"Ekspor produk diduga dilakukan oleh trader dan bukan importir resmi dari produsen serta diekspor tanpa sepengetahuan produsen," kata Taruna dalam keterangannya, Jumat (12/9/2025).
BPOM juga telah menerima laporan bahwa pihak produsen sedang melakukan penelusuran bahan baku dan penyebab temuan tersebut. Hasil penelusuran itu akan segera dilaporkan kepada BPOM.
Lebih lanjut, Taruna menegaskan adanya perbedaan standar antara Taiwan dan sejumlah negara lain.
"Taiwan menerapkan kadar EtO total harus tidak terdeteksi dalam produk pangan. Standar ini berbeda dengan standar beberapa negara lain termasuk Amerika, Uni Eropa, dan Indonesia yang memisahkan batasan syarat untuk EtO dengan kloroetanol (2-CE) sebagai analitnya dan bukan sebagai batasan EtO total," jelasnya.
Baca Juga: Kepala BPOM: Impor Obat Gila-gilaan, Saatnya Indonesia Revolusi Industri Farmasi
Hingga saat ini, Codex Alimentarius Commission (CAC) yang berada di bawah WHO/FAO juga belum menetapkan batas maksimal residu EtO secara global.
Meski begitu, BPOM menyatakan tetap berkoordinasi dengan otoritas di Taiwan untuk menindaklanjuti perkembangan kasus ini.
Dia menyampaikan kalau berdasarkan hasil penelusuran pada data registrasi BPOM, produk dengan varian tersebut telah memiliki izin edar BPOM sehingga dijamin tetap aman dikonsumsi.