- Enam lembaga HAM negara bentuk tim super selidiki kerusuhan Agustus.
- Fokusnya: kekerasan aparat, penangkapan sewenang-wenang, dan orang hilang.
- Investigasi dipicu laporan kekerasan dan kriminalisasi aktivis.
Suara.com - Tim independen pencari fakta yang terdiri dari enam lembaga nasional HAM negara telah dibentuk untuk melakukan investigasi mendalam.
Keberadaan tim tersebut akan berfokus utama pada dugaan kekerasan aparat, penangkapan sewenang-wenang, hingga laporan orang hilang.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa Tim Independen Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) Pencarian Fakta ini akan mengidentifikasi seluruh dampak dan pelanggaran yang terjadi selama periode genting tersebut, tanpa terkecuali.
"Artinya seluruh hal yang terjadi apakah kekerasan, apakah penangkapan sewenang-wenang atau korban yang meninggal, korban yang terdampak dan lain-lain itu semua akan kami identifikasi," kata Anis Hidayah di kantornya, Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Salah satu prioritas utama tim tersebut, yakni menindaklanjuti laporan mengenai orang-orang yang hilang pasca-kerusuhan.
Anis mengungkap, hingga saat ini Komnas HAM telah menerima tiga pengaduan resmi terkait orang hilang.
"Kami identifikasi, apakah tidak ditemukan, hilang, belum ketemu, kemudian sakit, meninggal, dan lain-lain," kata Anis, menguraikan lingkup pencarian tim.
Pembentukan tim ini merupakan respons langsung atas derasnya laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil, yang terdiri dari YLBHI hingga KontraS.
Koalisi secara konsisten melaporkan adanya pelanggaran prosedur dan penggunaan kekerasan eksesif oleh aparat keamanan.
Baca Juga: Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
Laporan tersebut mencakup bukti-bukti kekerasan fisik terhadap pengunjuk rasa, penangkapan tanpa dasar hukum, hingga dugaan kriminalisasi yang menargetkan para aktivis.
Sejumlah nama yang menjadi korban antara lain; Delpedro Marhaen (Direktur Lokataru Foundation); Muzaffar Salim (Staf Lokataru); Syahdan Husein (Admin akun Instagram Gejayan Memanggil).
Koalisi Enam Lembaga Negara
Untuk memastikan investigasi yang komprehensif dan kredibel, tim ini diisi oleh enam lembaga negara yang memiliki mandat berbeda namun saling melengkapi.
Tim ini terdiri dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Nasional Disabilitas (KND), dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).