Suara.com - Sejumlah 6 lembaga HAM negara resmi membentuk Tim Independen Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) Pencarian Fakta untuk menginvestigasi rentetan unjuk rasa dan kerusuhan akhir Agustus lalu.
Inisiatif tersebut berjalan pararel dengan rencana pemerintah yang, atas persetujuan Presiden Prabowo Subianto, juga akan membentuk tim serupa.
Koalisi 6 lembaga HAM ini menegaskan bahwa langkah mereka murni independen dan bukan respons atas rencana pemerintah.
Komisioner Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, menyatakan bahwa rencana tersebut sudah mereka godok sejak awal kerusuhan meluas.
"Apakah pembentukannya merespon rencana pembentukan yang akan dilakukan oleh pemerintah? Itu mungkin kebetulan saja yang punya pemerintah. Jadi kami sudah lebih dulu," kata Semendawai dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Ia mempersilakan, jika nantinya pemerintah juga membentuk tim investigasi sendiri.
Menurutnya, kedua tim bisa bekerja bersama untuk mengungkap kebenaran.
"Kalaupun pemerintah akan membentuk, enggak ada masalah, silahkan saja. Jadi kita sama-sama bekerja nantinya," kata Semendawai.
Dua Tim Independen di Jalur Berbeda
Baca Juga: Tim Independen LNHAM Terbentuk, Bakal Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus 2025
Rencana pemerintah untuk membentuk tim investigasi terpisah terungkap setelah pertemuan para tokoh bangsa dengan Presiden Prabowo Subianto.
Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim, yang hadir dalam dialog tersebut, mengonfirmasi persetujuan presiden.
"Salah satu tuntutan masyarakat sipil yang juga menjadi aspirasi kami dari GNB adalah perlunya dibentuk komisi investigasi independen... Presiden menyetujui pembentukan itu," tutur Lukman pada Kamis (11/9/2025).
Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyebut bahwa Menko Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, telah mengetahui rencana pembentukan tim dari 6 lembaga HAM ini sejak 8 September lalu.
"Dan dalam pertemuan itu Bapak Yusril menyampaikan menghormati tim yang akan dibentuk oleh 6 lembaga HAM karena itu merupakan kewenangan dari lembaga independen," kata Anis.
Tim Independen LNHAM ini merupakan gabungan dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Nasional Disabilitas (KND), dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).