Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 13 September 2025 | 20:26 WIB
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Hukham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan belum ada perintah dari Presiden Prabowo membentuk tim investigasi Kerusuhan Agustus. [Suara.com/Novian]
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo sebelumnya dikabarkan setuju bentuk tim investigasi independen.
  • Namun Menko Yusril klarifikasi, belum ada perintah resmi dari Presiden.
  • Nasib pembentukan tim investigasi kerusuhan kini menjadi tidak pasti.

Suara.com - Nasib tim investigasi independen yang digagas untuk mengusut kerusuhan Agustus kini menjadi abu-abu. 

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Hukham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, mengklarifikasi bahwa Presiden Prabowo Subianto belum memberikan perintah resmi apapun untuk membentuk tim tersebut, meskipun sebelumnya dikabarkan telah setuju.

Dalam pernyataan yang diunggah di kanal YouTube miliknya, Yusril mengaku masih menunggu arahan konkret dari presiden.

"Pak Presiden setelah merespons pertemuan dengan tokoh-tokoh kemarin itu, bahwa beliau memutuskan akan membentuk tim, itu sama-sama kita tunggu apa langkah yang akan diputuskan oleh Bapak Presiden," kata Yusril, Sabtu (13/9/2025).

Yusril menegaskan, hingga Presiden Prabowo bertolak ke Qatar, belum ada instruksi yang turun ke jajarannya untuk memulai proses pembentukan tim.

"Sampai Pak Presiden meninggalkan tanah air berangkat ke Qatar, hari ini, belum ada perintah atau arahan dari bapak presiden untuk mengambil langkah-langkah pemerintah dan seluruh jajaran pemerintah untuk membentuk tim yang diusulkan," katanya.

Yusril bahkan melangkah lebih jauh dengan menyatakan bahwa ia tidak berani menyimpulkan apakah Presiden Prabowo benar-benar sudah final dalam keputusannya.

"Jadi kalau saya sendiri ditanya, saya tidak sampai berani menyimpulkan, apakah beliau memang sudah memutuskan akan membentuk tim itu atau tidak," katanya. 

Tunggu Langkah

"Lebih baik kita tunggu langkah selanjutnya dari beliau," ujarnya.

Klarifikasi Yusril ini kontras dengan pernyataan yang disampaikan mantan Menteri Agama, Lukman Hakim, salah satu tokoh Gerakan Nurani Bangsa yang bertemu Presiden di Istana Negara pada Kamis (11/9/2025).

Saat itu, Lukman dengan yakin menyatakan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan lampu hijau.

"Salah satu tuntutan masyarakat sipil yang juga menjadi aspirasi kami dari GNB adalah perlunya dibentuk komisi investigasi independen terkait dengan kejadian Prahara Agustus beberapa waktu yang lalu... Presiden menyetujui pembentukan itu," kata Lukman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus

Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus

News | Jum'at, 12 September 2025 | 20:56 WIB

Tim Pencari Fakta Pertanyakan Peran Kompolnas Usut Pertanggungjawaban Komando di Kasus Affan

Tim Pencari Fakta Pertanyakan Peran Kompolnas Usut Pertanggungjawaban Komando di Kasus Affan

News | Kamis, 11 September 2025 | 08:47 WIB

Pakar Hukum Unhas Desak Prabowo Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kerusuhan

Pakar Hukum Unhas Desak Prabowo Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kerusuhan

News | Senin, 08 September 2025 | 16:36 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB