Koalisi RFP: Draf RUU KUHAP Justru Jadikan Polisi 'Super Power', Harus Dibatalkan

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 15 September 2025 | 19:03 WIB
Koalisi RFP: Draf RUU KUHAP Justru Jadikan Polisi 'Super Power', Harus Dibatalkan
Ketua YLBHI Muhammad Isnur. [Suara.com/Yaumal]
Baca 10 detik
  • Draf RUU KUHAP memperluas wewenang kepolisian menjadi super power.
  • Keseriusan Presiden Prabowo Subianto dalam mereformasi kepolisian dipertanyakan.
  • Koalisi RFP mendesak agar draf RUU KUHAP sekarang dibatalkan dan paradigmanya diubah total.

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian atau RFP mendesak pemerintah untuk membatalkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHAP yang saat ini dibahas di DPR. Menurut mereka, alih-alih mereformasi, draf tersebut justru memperluas wewenang kepolisian menjadi super power dengan kontrol yang minim.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, yang tergabung dalam koalisi, menegaskan bahwa draf yang beredar saat ini tidak menjawab masalah, malah sebaliknya. Ia mendesak agar draf tersebut dibatalkan dan paradigmanya diubah total.

"Maka KUHAP yang ada di-drop dulu ya, harus di-drop dulu. Dan diubah paradigmanya yang justru harus untuk mengontrol dan memberikan pengawasan lebih besar kepada penyidik dan seluruh sistem peradilan," kata Isnur dalam diskusi di Kantor ICW, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Ujian Keseriusan Reformasi Polri bagi Presiden

Koalisi RFP memandang bahwa RUU KUHAP adalah ujian pertama bagi keseriusan Presiden Prabowo Subianto dalam mereformasi kepolisian. Kegagalan dalam RUU ini akan menimbulkan keraguan terhadap komitmen reformasi secara keseluruhan.

"Kalau di KUHAP saja kita gagal untuk mereformasi peran kepolisian dalam penanganan hukum, kami tidak yakin presiden punya keseriusan, punya ketegasan, punya keberanian dalam mereformasi kepolisian," tegasnya.

Oleh karena itu, Koalisi RFP menuntut agar Presiden dan DPR memastikan revisi KUHAP memuat dua jaminan utama:

  • Pengawasan Yudisial (Judicial Scrutiny): Harus ada mekanisme check and balances yang kuat dari pengadilan sebagai lembaga independen dan imparsial.
  • Hak Gugat (Habeas Corpus): Setiap orang yang ditangkap dan ditahan harus memiliki hak untuk menggugat keabsahan penahanannya di hadapan hakim.

"Ini adalah ikhtiar untuk menjamin tidak terulangnya praktik penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran HAM oleh Kepolisian," pungkas Isnur.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

YLBHI Kritik Keras Iklan Prabowo di Bioskop: Disebut Upaya Propaganda Mirip Pemimpin Otoriter

YLBHI Kritik Keras Iklan Prabowo di Bioskop: Disebut Upaya Propaganda Mirip Pemimpin Otoriter

News | Senin, 15 September 2025 | 18:42 WIB

Istana Turun Tangan, Bantah Keras Tim Reformasi Polri Jadi 'Algojo' Kapolri

Istana Turun Tangan, Bantah Keras Tim Reformasi Polri Jadi 'Algojo' Kapolri

News | Senin, 15 September 2025 | 18:05 WIB

Serius atau Cuma Gimmick? Koalisi Sipil Beberkan 9 'PR' Reformasi Total untuk Polri

Serius atau Cuma Gimmick? Koalisi Sipil Beberkan 9 'PR' Reformasi Total untuk Polri

News | Senin, 15 September 2025 | 17:48 WIB

Terkini

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

Sudaryono Geram MBG Disebut Habiskan Uang Negara: Tanpa Program Ini Sekolah Rusak Tetap Banyak

Sudaryono Geram MBG Disebut Habiskan Uang Negara: Tanpa Program Ini Sekolah Rusak Tetap Banyak

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 21:51 WIB

Unai Emery Senang Kembali ke Indonesia, Aston Villa Siap Suguhkan Permainan Terbaik di GBK

Unai Emery Senang Kembali ke Indonesia, Aston Villa Siap Suguhkan Permainan Terbaik di GBK

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 21:48 WIB

×