Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Senin, 15 September 2025 | 21:14 WIB
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, menyampaikan ada 600 ribu rekening penerima bansos digunakan untuk judol. (Suara.com/Lilis)
Baca 10 detik
  • Kemensos menemukan 600 ribu rekening penerima bansos terindikasi transaksi judi online.
  • Bantuan sosial bagi penerima yang terbukti bermain judi online akan dicabut.
  • Profesi seperti ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN juga akan disisir.

Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkap temuan mengejutkan bahwa sekitar 600 ribu rekening penerima bantuan sosial (bansos) teridentifikasi digunakan untuk transaksi judi online (judol). 

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan, sebagian rekening tersebut bahkan sengaja diberikan kepada pihak lain dan akhirnya disalahgunakan.

"Kemarin ada 600 ribu lebih yang ditengarai main judol. Itu sudah kita lakukan verifikasi, kita lakukan pendalaman," kata Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (15/9/2025).

"Ada beberapa sebab memang ada yang benar main judol, ada yang juga dimanfaatkan pihak lain atau sengaja diberikan pihak lain untuk dimanfaatkan, jadi itu macam-macam," sambungnya.

Konsekuensinya, rekening-rekening yang terbukti digunakan untuk aktivitas judi online akan masuk dalam daftar pencabutan bansos.

Gus Ipul menegaskan bahwa hak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat dicabut jika mereka melakukan tindakan yang merusak diri sendiri secara sosial maupun ekonomi.

"Yang bisa disebut perbuatan yang merusak kesehatan, merusak kehidupan sosial dan atau ekonominya seperti contohnya judol," ujarnya.

Meskipun begitu, pemerintah membuka peluang verifikasi ulang bagi masyarakat yang bansosnya dicabut namun terbukti masih tergolong tidak mampu.

Proses ini akan dilakukan oleh pendamping sosial di lapangan untuk memastikan keadilan.

Dalam upaya memastikan bansos lebih tepat sasaran, Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah kini menerapkan aturan yang lebih ketat. 

Sejumlah profesi tertentu juga dipastikan tidak lagi berhak menerima bantuan dari Kemensos.

"Mereka yang ditengarai terlibat judol, mereka yang memiliki profesi di luar peruntukan bansos, seperti ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN, yang mungkin anggota DPR, DPRD, dan lain-lain itu sedang kita dalami berdasarkan data-data yang ada."

"Tentu ini kita sisir, kita pilih, dan kita pilah. Kalau memang benar selama ini mendapatkan bansos, tentu mereka-mereka ini tidak akan mendapatkan bansos lagi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemensos Buka 'Pintu Ampun' 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Terima Bansos Lagi, Ini Syaratnya

Kemensos Buka 'Pintu Ampun' 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Terima Bansos Lagi, Ini Syaratnya

News | Senin, 15 September 2025 | 18:57 WIB

Gigit Jari! Bansos Disetop Imbas Ribuan Warga Serang Banten 'Dibudaki' Judol, Termasuk Belasan ASN

Gigit Jari! Bansos Disetop Imbas Ribuan Warga Serang Banten 'Dibudaki' Judol, Termasuk Belasan ASN

News | Sabtu, 13 September 2025 | 13:39 WIB

Tak Ada Ampun! Kemensos Setop 200 Ribu Penerima Bansos usai Terbukti Main Judol

Tak Ada Ampun! Kemensos Setop 200 Ribu Penerima Bansos usai Terbukti Main Judol

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 16:14 WIB

Terkini

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:10 WIB

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB