Heboh Pasangan Sejenis Siksa Anak, Terkuak Sadisnya 'Ayah Juna': Korban Dibacok hingga Tulang Patah!

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 16 September 2025 | 15:32 WIB
Heboh Pasangan Sejenis Siksa Anak, Terkuak Sadisnya 'Ayah Juna': Korban Dibacok hingga Tulang Patah!
Heboh Pasangan Sejenis Siksa Anak, Terkuak Sadisnya 'Ayah Juna': Korban Dibacok hingga Tulang Patah!
Baca 10 detik

Suara.com - Seorang anak berinisial AMK yang ditemukan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan diduga menjadi korban penyiksaan yang dilakukan pasangan sesama jenis. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan ibu kandung AMK, SNK (42) dan EF alias YA, wanita yang biasa dipanggil dengan sebutan 'Ayah Juna'. 

Fakta itu diungkap setelah polisi menerima laporan adanya anak yang ditemukan di kawasan Kebayoran Lama, Jaksel dalam kondisi penuh luka dan terbaring di atas kardus. Terungkapnya kasus tersebut, polisi telah menetapkan SNK dan pasangannya, EF sebagai tersangka. 

Kekinian, Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri mendalami dugaan tindak pidana lain terkasus kasus anak AMK yang menjadi korban penyiksaan. 

"Sedang kami dalami apakah ada tindak pidana lainnya yang dialami selain yang sudah dipersangkakan," beber Kasubdit II Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Ganis Setyaningrum di Jakarta, Selasa.

Ilustrasi Penganiayaan [Pexels]
Ilustrasi Penganiayaan [Pexels]

Terkait kemungkinan AMK dibawa dari Surabaya, Jawa Timur, ke Jakarta untuk disuruh mengemis, Ganis mengatakan bahwa penyidik tengah mendalami berbagai kemungkinan.

"Sampai dengan saat ini kami belum mendapatkan informasi itu," sambungnya.

EF dan SNK, ujar dia, telah hidup bersama layaknya pasangan sejak korban AMK masih bayi.

"Kurang lebih sekitar delapan tahun mereka dengan tinggal di beberapa tempat, berpindah-pindah. Korban ini mengalami kekerasan yang cukup mendalam dan juga cukup lama yang dilakukan oleh kedua pelaku tersebut," ujarnya.

Pengungkapan kedua tersangka tersebut berangkat dari pengakuan korban AMK dalam proses pemeriksaan yang didampingi pekerja sosial.

baca juga

Dibacok hingga Tulang Patah

AMK bercerita bahwa dirinya kerap disiksa oleh EF alias YA yang dipanggilnya "Ayah Juna".

Terkuak jika EF kerap menganiaya anak dari pacarnya tersebut. 

Pelaku disebut sering memukul, menendang, membanting, menyiram bensin, dan membakar wajah korban di sawah, memukul dengan kayu hingga tulang patah, membacok dengan golok, hingga menyiram tubuh korban dengan air panas.

Selain itu, AMK juga mengungkapkan bahwa SNK selaku ibu kandungnya mengetahui penyiksaan tersebut dan bahkan setuju meninggalkan korban di Jakarta.

Diketahui pula bahwa AMK memiliki saudara kembar bernama ASK. Sehari-hari keduanya diasuh oleh SNK. Sama seperti AMK, ASK juga mengalami kekerasan oleh kedua pelaku.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 76B juncto 77B dan Pasal 76C jo. Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat. Ancaman hukuman maksimal adalah 8 tahun penjara dan denda hingga Rp100 juta.

Kasus penyiksaan anak ini mencuat ketika korban AMK ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada 11 Juni 2025 di depan sebuah kios di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Saat ditemukan, korban terbaring lemah di atas kardus dengan tubuh penuh luka dan tanda-tanda malnutrisi. Wajahnya mengalami luka bakar, tangannya patah, dan tubuhnya dipenuhi memar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Prabowo Lantik Menkopolkam dan Menpora Baru Besok, Anak Buahnya Bilang Begini!

Soal Prabowo Lantik Menkopolkam dan Menpora Baru Besok, Anak Buahnya Bilang Begini!

News | Selasa, 16 September 2025 | 14:56 WIB

Bakal Tersangka usai Didepak Prabowo? Mahfud MD Ungkap 2 Opsi Seret Budi Arie di Kasus Judol

Bakal Tersangka usai Didepak Prabowo? Mahfud MD Ungkap 2 Opsi Seret Budi Arie di Kasus Judol

News | Selasa, 16 September 2025 | 14:42 WIB

Dandhy WatchDoc Skakmat Meutya Hafid soal Video Prabowo di Bioskop, Netizen: Balikkan ke Irak!

Dandhy WatchDoc Skakmat Meutya Hafid soal Video Prabowo di Bioskop, Netizen: Balikkan ke Irak!

News | Selasa, 16 September 2025 | 12:25 WIB

Raja Ampat Kembali Dikeruk PT Gag Nikel, Susi Pudjiastuti ke Prabowo: Kerusakan Mustahil Termaafkan!

Raja Ampat Kembali Dikeruk PT Gag Nikel, Susi Pudjiastuti ke Prabowo: Kerusakan Mustahil Termaafkan!

News | Selasa, 16 September 2025 | 09:51 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×