Skandal Kuota Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang, KPK: Masih Hitung, Sumbernya Ditelisik

Selasa, 16 September 2025 | 16:24 WIB
Skandal Kuota Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang, KPK: Masih Hitung, Sumbernya Ditelisik
Ustaz Khalid Basalamah mengembalikan sejumlah uang dalam skandal kuota haji Kemenag. Uang tersebut kini sedang dihitung KPK dan ditelisik sumbernya. (ANTARA/HO-uhud tour)
Baca 10 detik
  • Ustaz Khalid Basalamah mulai mengembalikan uang ke KPK.
  • Pengembalian dilakukan secara bertahap, jumlahnya masih dihitung.
  • Sumber dana yang dikembalikan masih menjadi misteri bagi penyidik.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa pemilik Uhud Tour, Ustaz Khalid Basalamah, telah mulai mengembalikan sejumlah uang secara bertahap. 

Namun, total nominal dan asal-usul dana tersebut masih menjadi misteri yang didalami penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa proses penghitungan total dana yang dikembalikan masih berlangsung karena mekanismenya yang tidak dilakukan sekaligus.

"Memang masih dihitung karena pengembaliannya juga dilakukan secara bertahap informasi yang kami terima," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025).

Selain nominal, teka-teki terbesar lainnya, yakni sumber uang yang dikembalikan oleh Khalid Basalamah tersebut. 

Budi menyatakan bahwa hal ini adalah materi krusial yang sedang ditelisik oleh tim penyidik.

KPK memilih untuk tidak berspekulasi dan akan mengungkap konstruksi perkara secara utuh di kemudian hari.

“Terkait dengan detail dari mananya nanti kami akan menjelaskan konstruksi utuh perkaranya seperti apa ketika kita umumkan nanti pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” ujar Budi.

Langkah pengembalian uang ini menjadi perkembangan signifikan dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama periode 2023-2024, di mana Khalid Basalamah sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi.

Baca Juga: KPK Temukan Pusaran Jual Beli Kuota Haji di Antara Biro Travel

Sebelumnya diberitakan, KPK mengungkap perbuatan melawan hukum yang diduga terjadi pada kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji yang kini ada di tahap penyelidikan.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pada 2023 Presiden Joko Widodo meminta Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud. 

Pada pertemuan itu, Indonesia diberikan penambahan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 untuk tahun 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Asep menjelaskan pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.

“Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).

Dia menjelaskan alasan pengaturan itu ialah mayoritas jemaah haji yang mendaftar menggunakan kuota reguler, sedangkan kuota khusus berbayarnya lebih besar dibandingkan dengan kuota reguler sehingga penyediaannya hanya 8 persen.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI