Tuai Kritik, KPU Batal Sembunyikan Ijazah Capres dan Cabut Keputusan Kontroversial

Erick Tanjung | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 16 September 2025 | 17:08 WIB
Tuai Kritik, KPU Batal Sembunyikan Ijazah Capres dan Cabut Keputusan Kontroversial
Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyampaikan keterangan mengenai pencabutan aturan KPU nomor 731 tahun 2025 tentang penetapan dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum RI secara resmi membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang kontroversial. Keputusan tersebut sebelumnya menetapkan dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres), termasuk ijazah, sebagai informasi yang dikecualikan dari akses publik.

Dengan pembatalan ini, dokumen-dokumen tersebut kini kembali dapat diakses oleh masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menjelaskan bahwa keputusan awal tersebut murni merupakan inisiatif internal KPU setelah melalui proses uji konsekuensi. Ia juga menegaskan bahwa KPU tidak berkoordinasi dengan pihak Istana maupun DPR RI saat menerbitkannya.

"Ada istilah uji konsekuensi... di internal kami, kami bahas. Jadi ini murni bagaimana kami mengelola kemudian memperlakukan data-data yang ada di kami dalam situasi saat ini," kata Afif di kantor KPU, Selasa (16/9/2025).

Afif juga meluruskan bahwa keputusan yang kini dibatalkan itu bukan bertujuan untuk mengatur Pemilu 2029, melainkan murni untuk pengelolaan data yang sudah ada di KPU.

Dokumen yang Sempat Dikecualikan

Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang kini telah dicabut sempat menetapkan 16 jenis dokumen dan informasi publik pasangan capres-cawapres sebagai informasi yang dikecualikan. Beberapa di antaranya yang paling disorot adalah:

  • Fotokopi KTP elektronik dan akta kelahiran.
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Surat keterangan kesehatan.
  • Tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
  • Bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah atau surat tanda tamat belajar.

Dengan dibatalkannya keputusan ini, KPU menegaskan akan kembali berpedoman pada aturan-aturan yang sudah ada terkait keterbukaan informasi publik.

"Selanjutnya, memperlakukan informasi dan data tersebut, kita mendomani aturan-aturan yang sudah ada," pungkas Afif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Golkar Usul Pengendalian Medsos Lewat SIM Card, Bukan Batasi Akun

Golkar Usul Pengendalian Medsos Lewat SIM Card, Bukan Batasi Akun

News | Selasa, 16 September 2025 | 16:57 WIB

Dasco - Sjafrie Sjamsoeddin Sempat Bicara 4 Mata di Ruang Tertutup, Ini yang Dibahas

Dasco - Sjafrie Sjamsoeddin Sempat Bicara 4 Mata di Ruang Tertutup, Ini yang Dibahas

News | Selasa, 16 September 2025 | 16:52 WIB

Drama KPU Berakhir, Ijazah Capres Kini Kembali Terbuka untuk Publik

Drama KPU Berakhir, Ijazah Capres Kini Kembali Terbuka untuk Publik

News | Selasa, 16 September 2025 | 16:08 WIB

Terkini

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB