Drama KPU Berakhir, Ijazah Capres Kini Kembali Terbuka untuk Publik

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Selasa, 16 September 2025 | 16:08 WIB
Drama KPU Berakhir, Ijazah Capres Kini Kembali Terbuka untuk Publik
Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyampaikan keterangan mengenai pencabutan aturan KPU nomor 731 tahun 2025 tentang penetapan dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU. [Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
  • KPU batalkan aturan rahasia dokumen persyaratan capres-cawapres.
  • Dokumen krusial seperti ijazah kini bisa diakses publik.
  • Langkah ini merespons kritik tajam dan tuntutan transparansi publik.

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi membatalkan keputusannya yang kontroversial mengenai kerahasiaan dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden.

Langkah ini diambil setelah kebijakan tersebut menuai kritik tajam dari publik.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengumumkan langsung pembatalan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tersebut.

"Kami secara kelembagaan memutuskan untuk membatalkan keputusan KPU nomor 731 tahun 2025 tentang penetapan dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU," kata Afifuddin di kantor KPU, Selasa (16/9/2025).

Aturan kontroversial tersebut sebelumnya mengecualikan 16 jenis dokumen dari akses publik, termasuk yang paling krusial seperti fotokopi KTP dan bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah.

Dengan dibatalkannya keputusan ini, maka publik kini kembali memiliki hak untuk mengakses dokumen-dokumen tersebut.

“Selanjutnya, memperlakukan informasi dan data tersebut, kita mendomani aturan-aturan yang sudah ada, sambil kemudian berkoordinasi bagaimana kemudian kalau ada hal-hal yang kita anggap perlu untuk kita lakukan berkaitan dengan seluruh data dan informasi yang ada di KPU,” ujarnya.

Afifuddin menegaskan bahwa semangat pembatalan ini adalah untuk mengedepankan prinsip keterbukaan publik yang lebih luas, tidak hanya terkait Pilpres. 

“Tentu Ini tidak hanya berkaitan dengan Pilpres, berkait juga dengan data-data lain yang para pihak juga bisa mengakses sesuai dengan kebutuhan dan juga ketentuan perundangan yang berlaku,” katanya.

baca juga

Sebelumnya kebijakan tersebut disoroti Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy.

Ia menyampaikan kritik keras terhadap Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang menetapkan dokumen persyaratan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), termasuk ijazah, sebagai informasi yang dikecualikan dari akses publik. 

Menurut Rifqinizamy, keputusan tersebut menimbulkan banyak pertanyaan dan berpotensi memicu polemik di tengah masyarakat.

Dalam pernyataannya, Rifqinizamy menyoroti beberapa poin krusial.

Pertama, ia mempertanyakan waktu dikeluarkannya keputusan tersebut, yaitu pada tahun 2025 setelah seluruh tahapan pemilu selesai. 

"Kalau mau bicara terkait dengan keputusan KPU tertentu, maka idealnya, seluruh peraturan perundang-undangan terkait dengan kepemiluan, itu diatur berdasarkan UU dan atau setidaknya PKPU," kata Rifqinizamy kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Dicabut, KPU Klaim Penerbitan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 Bukan untuk Lindungi Siapapun

Usai Dicabut, KPU Klaim Penerbitan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 Bukan untuk Lindungi Siapapun

News | Selasa, 16 September 2025 | 15:54 WIB

Ijazah hingga SKCK Capres-Cawapres Dirahasiakan, Refly Harun: Langgar Undang-Undang KIP

Ijazah hingga SKCK Capres-Cawapres Dirahasiakan, Refly Harun: Langgar Undang-Undang KIP

News | Selasa, 16 September 2025 | 15:21 WIB

Komisi II DPR Kritik Keras Keputusan KPU Jadikan Ijazah Capres Informasi Rahasia

Komisi II DPR Kritik Keras Keputusan KPU Jadikan Ijazah Capres Informasi Rahasia

News | Selasa, 16 September 2025 | 14:37 WIB

Terkini

Rupiah Terperosok ke Level Rp17.700-an Usai Ganti Menkeu, Ini Penyebab Utamanya

Rupiah Terperosok ke Level Rp17.700-an Usai Ganti Menkeu, Ini Penyebab Utamanya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 10:32 WIB

DPR Amerika Serikat Tolak Usulan Pemakzulan Donald Trump, Kenapa?

DPR Amerika Serikat Tolak Usulan Pemakzulan Donald Trump, Kenapa?

News | Rabu, 16 September 2026 | 10:31 WIB

Bukan Sekadar HP Harry Potter, realme 16 Pro Dibuat seperti Koper Hogwarts hingga Mata Hedwig

Bukan Sekadar HP Harry Potter, realme 16 Pro Dibuat seperti Koper Hogwarts hingga Mata Hedwig

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 10:31 WIB

8 Cara Memilih Moisturizer Pertama untuk Remaja Pemula agar Tidak Salah Pilih

8 Cara Memilih Moisturizer Pertama untuk Remaja Pemula agar Tidak Salah Pilih

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 10:27 WIB

Pencarian Masih Berlangsung, Bantuan Mengalir untuk Lima Keluarga Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Pencarian Masih Berlangsung, Bantuan Mengalir untuk Lima Keluarga Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Rabu, 16 September 2026 | 10:24 WIB

Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia

Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia

Jogja | Rabu, 16 September 2026 | 10:23 WIB

Ruang Fiskal Makin Sempit, Suahasil Dihadapkan pada Ujian Ekonomi yang Berat

Ruang Fiskal Makin Sempit, Suahasil Dihadapkan pada Ujian Ekonomi yang Berat

News | Rabu, 16 September 2026 | 10:22 WIB

Ekonomi Goyang dan Utang Segunung, Prancis Tak Tambah APBN 2027

Ekonomi Goyang dan Utang Segunung, Prancis Tak Tambah APBN 2027

News | Rabu, 16 September 2026 | 10:21 WIB

Pengusaha Wanti-wanti 5 Hal ke Menkeu Suahasil, Dari Debottlenecking hingga Insentif

Pengusaha Wanti-wanti 5 Hal ke Menkeu Suahasil, Dari Debottlenecking hingga Insentif

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 10:18 WIB

15 Contoh Soal Rata-Rata, Modus, dan Median Kelas 6 SD Lengkap dengan Pembahasan

15 Contoh Soal Rata-Rata, Modus, dan Median Kelas 6 SD Lengkap dengan Pembahasan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 10:11 WIB

×