Ironi Ceramah Ustaz Khalid Basalamah: Keras Larang Haji Ilegal, Kini Pakai Kuota Bermasalah

Yazir F

Selasa, 16 September 2025 | 17:45 WIB
Ironi Ceramah Ustaz Khalid Basalamah: Keras Larang Haji Ilegal, Kini Pakai Kuota Bermasalah
Ustaz Khalid Basalamah (Instagram/khalidbasalamahofficial)
Baca 10 detik
  • Ustaz Khalid Basalamah dipastikan KPK pakai kuota haji ilegal
  • Ustaz Khalid Basalamah mengaku sebagai korban
  • Ustaz Khalid Basalamah pernah ceramah haramnya beribadah haji disertai kemaksiatan

Suara.com - Sebuah video ceramah lawas Ustaz Khalid Basalamah yang diunggah di kanal YouTube miliknya sekitar tiga bulan lalu, kini kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet.

Dalam video tersebut, sang pendakwah dengan tegas dan lugas mengharamkan praktik berangkat haji menggunakan cara-cara ilegal yang melanggar peraturan pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi.

Ironisnya, ceramah yang menekankan pentingnya kepatuhan pada aturan ini mencuat kembali justru saat nama Ustaz Khalid Basalamah terseret dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penambahan kuota haji tahun 2024 yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK telah mengonfirmasi bahwa Ustaz Khalid beserta rombongannya merupakan salah satu pihak yang menggunakan kuota tambahan tersebut untuk berangkat haji.

Kasus ini sendiri berpusat pada dugaan jual beli kuota tambahan haji yang dilakukan oleh oknum di internal Kementerian Agama kepada berbagai pihak, termasuk perusahaan-perusahaan travel haji.

Kuota ini sejatinya merupakan tambahan resmi dari pemerintah Arab Saudi, namun distribusinya di Indonesia terindikasi sarat dengan praktik korupsi.

Dalam ceramahnya tiga bulan lalu, Ustaz Khalid Basalamah kala itu menjawab pertanyaan mengenai hukumnya pergi haji dengan visa ilegal, seperti visa ziarah atau visa pekerja musiman.

Dengan nada yang sangat tegas, ia menyatakan bahwa hal tersebut adalah bentuk kemaksiatan dan tidak diperbolehkan dalam syariat. Menurutnya, ibadah haji harus dimulai dengan niat dan cara yang bersih.

"Tidak boleh. Kenapa harus yang seperti ini? Dia sengaja masuk sebagai amil haji, amil musiman. Padahal dia bukan amil, pekerja haji. Dia masuk dengan visa ziarah. Pemerintah Saudi nolak visa ziarah," kata Ustaz Khalid dikutip Selasa, 16 September 2025. .

baca juga

"Tahun lalu kan informasinya banyak sekali orang kita yang ditahan dipenjara, ada yang dipulangkan akhirnya tidak mendapatkan ibadah haji," ujarnya lagi.

Menurut Ustaz Khalid Basalamah, ibadah harus disertai tindakan yang bersih, bukan sebaliknya.

"Belum lagi kalau sampai ada yang lolos pun misalnya, maka diikuti ibadahnya dengan maksiat kepada Allah," ujar Ustaz Khalid.

Lebih lanjut, ia menekankan kewajiban seorang muslim untuk patuh pada peraturan pemerintah yang sah, baik pemerintah negara asal maupun negara tujuan.

Melanggar aturan imigrasi untuk tujuan beribadah dianggap sebagai tindakan yang mencemari kesucian ibadah itu sendiri.

"Karena kita wajib patuh pada pemerintah. Pemerintah kita tidak izinkan. Pemerintah Saudi pun tempat yang nanti kita akan laksanakan ibadah tidak izinkan. Maka tidak boleh kita lakukan ini. Tidak boleh, Teman-teman sekalian," ujar Khalid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Akui Ada Uang US$554.500 yang Dikembalikan ke KPK

Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Akui Ada Uang US$554.500 yang Dikembalikan ke KPK

Foto | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:34 WIB

Khalid Basalamah Kembalikan USD 354,5 Ribu ke KPK, Duit USD 200 Ribu Ikut Disita

Khalid Basalamah Kembalikan USD 354,5 Ribu ke KPK, Duit USD 200 Ribu Ikut Disita

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:48 WIB

Terungkap di Sidang Korupsi Haji, Jemaah Bisa Berangkat Pakai Kuota Petugas

Terungkap di Sidang Korupsi Haji, Jemaah Bisa Berangkat Pakai Kuota Petugas

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Kesthuri Siapkan Rp15 Juta untuk Pejabat Kemenag Usai Dibantu dalam Urusan Haji 2024

Kesthuri Siapkan Rp15 Juta untuk Pejabat Kemenag Usai Dibantu dalam Urusan Haji 2024

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:19 WIB

Terungkap, Fee Percepatan Haji 2024 Sebanyak USD 3 Ribu Per Jemaah

Terungkap, Fee Percepatan Haji 2024 Sebanyak USD 3 Ribu Per Jemaah

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:02 WIB

Sidang Kasus Kuota Haji Hari Ini, Jaksa Hadirkan Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur

Sidang Kasus Kuota Haji Hari Ini, Jaksa Hadirkan Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:30 WIB

Ingin Lawan Tudingan Suap Pansus Haji, Kubu Yaqut Minta Saksi dari DPR Hadir di Sidang

Ingin Lawan Tudingan Suap Pansus Haji, Kubu Yaqut Minta Saksi dari DPR Hadir di Sidang

News | Kamis, 24 September 2026 | 21:24 WIB

Heran Eks Dirjen PHU Tak Akui BAP di Sidang Kasus Haji, Hakim: Mungkin Penyidiknya Halu

Heran Eks Dirjen PHU Tak Akui BAP di Sidang Kasus Haji, Hakim: Mungkin Penyidiknya Halu

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:22 WIB

Eks Dirjen PHU Ungkap Pembagian Kuota Haji 50:50 Arahan Jokowi

Eks Dirjen PHU Ungkap Pembagian Kuota Haji 50:50 Arahan Jokowi

News | Kamis, 24 September 2026 | 13:37 WIB

Eks Dirjen PHU Hilman Latief Terima Uang dalam Amplop dan Goodie Bag dari Direktur Maktour

Eks Dirjen PHU Hilman Latief Terima Uang dalam Amplop dan Goodie Bag dari Direktur Maktour

News | Kamis, 24 September 2026 | 12:19 WIB

Terkini

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:47 WIB

Manga Komedi-Romantis Hiragi-san's House of Vampires Dapat Adaptasi Anime

Manga Komedi-Romantis Hiragi-san's House of Vampires Dapat Adaptasi Anime

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:40 WIB

BEI Siap Periksa Acak Free Float Emiten, Direksi Terancam Sanksi Tegas!

BEI Siap Periksa Acak Free Float Emiten, Direksi Terancam Sanksi Tegas!

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:15 WIB

Love's Ambition: Akting Sedih Zhao Lu Si yang Patahkan Genre Romansa CEO

Love's Ambition: Akting Sedih Zhao Lu Si yang Patahkan Genre Romansa CEO

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:14 WIB

Pakar Geopolitik: Konser Andrea Bocelli di Borobudur Harus Jadi Pesan Perdamaian Dunia

Pakar Geopolitik: Konser Andrea Bocelli di Borobudur Harus Jadi Pesan Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:04 WIB

Kronologi WNI Eks Sopir Taksi Jadi Tentara Bayaran Rusia, Baru 10 Hari Latihan Tewas di Ukraina

Kronologi WNI Eks Sopir Taksi Jadi Tentara Bayaran Rusia, Baru 10 Hari Latihan Tewas di Ukraina

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Kunci Sukses Indonesia di Mata Presiden Prabowo: Pendidikan dan Pemimpin Berhati Bersih

Kunci Sukses Indonesia di Mata Presiden Prabowo: Pendidikan dan Pemimpin Berhati Bersih

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:00 WIB

DPW PPP Sebut Pemberhentian Agus-Yasin Tak Sah: Bakal Ditolak Menkum

DPW PPP Sebut Pemberhentian Agus-Yasin Tak Sah: Bakal Ditolak Menkum

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:58 WIB

3 Shio Ini Diramal Paling Beruntung di Bulan November 2026

3 Shio Ini Diramal Paling Beruntung di Bulan November 2026

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:55 WIB

Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP

Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP

Jatim | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:54 WIB

×