Ironi Ceramah Ustaz Khalid Basalamah: Keras Larang Haji Ilegal, Kini Pakai Kuota Bermasalah

Yazir F | Suara.com

Selasa, 16 September 2025 | 17:45 WIB
Ironi Ceramah Ustaz Khalid Basalamah: Keras Larang Haji Ilegal, Kini Pakai Kuota Bermasalah
Ustaz Khalid Basalamah (Instagram/khalidbasalamahofficial)
Baca 10 detik
  • Ustaz Khalid Basalamah dipastikan KPK pakai kuota haji ilegal
  • Ustaz Khalid Basalamah mengaku sebagai korban
  • Ustaz Khalid Basalamah pernah ceramah haramnya beribadah haji disertai kemaksiatan

Suara.com - Sebuah video ceramah lawas Ustaz Khalid Basalamah yang diunggah di kanal YouTube miliknya sekitar tiga bulan lalu, kini kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet.

Dalam video tersebut, sang pendakwah dengan tegas dan lugas mengharamkan praktik berangkat haji menggunakan cara-cara ilegal yang melanggar peraturan pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi.

Ironisnya, ceramah yang menekankan pentingnya kepatuhan pada aturan ini mencuat kembali justru saat nama Ustaz Khalid Basalamah terseret dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penambahan kuota haji tahun 2024 yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK telah mengonfirmasi bahwa Ustaz Khalid beserta rombongannya merupakan salah satu pihak yang menggunakan kuota tambahan tersebut untuk berangkat haji.

Kasus ini sendiri berpusat pada dugaan jual beli kuota tambahan haji yang dilakukan oleh oknum di internal Kementerian Agama kepada berbagai pihak, termasuk perusahaan-perusahaan travel haji.

Kuota ini sejatinya merupakan tambahan resmi dari pemerintah Arab Saudi, namun distribusinya di Indonesia terindikasi sarat dengan praktik korupsi.

Dalam ceramahnya tiga bulan lalu, Ustaz Khalid Basalamah kala itu menjawab pertanyaan mengenai hukumnya pergi haji dengan visa ilegal, seperti visa ziarah atau visa pekerja musiman.

Dengan nada yang sangat tegas, ia menyatakan bahwa hal tersebut adalah bentuk kemaksiatan dan tidak diperbolehkan dalam syariat. Menurutnya, ibadah haji harus dimulai dengan niat dan cara yang bersih.

"Tidak boleh. Kenapa harus yang seperti ini? Dia sengaja masuk sebagai amil haji, amil musiman. Padahal dia bukan amil, pekerja haji. Dia masuk dengan visa ziarah. Pemerintah Saudi nolak visa ziarah," kata Ustaz Khalid dikutip Selasa, 16 September 2025. .

"Tahun lalu kan informasinya banyak sekali orang kita yang ditahan dipenjara, ada yang dipulangkan akhirnya tidak mendapatkan ibadah haji," ujarnya lagi.

Menurut Ustaz Khalid Basalamah, ibadah harus disertai tindakan yang bersih, bukan sebaliknya.

"Belum lagi kalau sampai ada yang lolos pun misalnya, maka diikuti ibadahnya dengan maksiat kepada Allah," ujar Ustaz Khalid.

Lebih lanjut, ia menekankan kewajiban seorang muslim untuk patuh pada peraturan pemerintah yang sah, baik pemerintah negara asal maupun negara tujuan.

Melanggar aturan imigrasi untuk tujuan beribadah dianggap sebagai tindakan yang mencemari kesucian ibadah itu sendiri.

"Karena kita wajib patuh pada pemerintah. Pemerintah kita tidak izinkan. Pemerintah Saudi pun tempat yang nanti kita akan laksanakan ibadah tidak izinkan. Maka tidak boleh kita lakukan ini. Tidak boleh, Teman-teman sekalian," ujar Khalid.

Ustaz Khalid menyarankan pada jemaah untuk pergi haji mengikuti aturan yang ada. Satu hal yang penting adalah menyesuaikan dengan kemampuan.

"Kalau antum daftar dengan haji pemerintah karena kemampuannya cuman itu karena biayanya lebih murah gitu kan maka tunggu enggak apa-apa, ya sudah 15 tahun lagi," katanya.

Namun jika memiliki uang lebih, bisa berangkat haji dengan visa-visa haji yang lebih mudah melalui travel.

"Ada juga visa kuota melalui travel-travel, itu mungkin antrinya lebih dekat sekitar 5 sampai 7 tahun atau furoda yang memang tahun ini tidak terlalu banyak keluar," ujar Khalid.

Khalid melarang keras beribadah haji justru diawali dengan kemaksiatan. "Jangan anggap ini bukan pelanggaran, ya. Ini pelanggaran. Nggak boleh sama sekali melanggar peraturan pemerintah setempat atau peraturan pemerintah kita itu tidak dibolehkan," kata Ustaz Khalid.

Ustaz Khalid mengaku korban

Ustaz Khalid Basalamah yang merupakan pemilik agen travel PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour mengaku menjadi korban dari Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata Ibnu Mas’ud.

Hal itu dia sampaikan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

"Jadi, posisi kami ini korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud," kata Ustaz Khalid di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 9 September 2025.

Awalnya, Khalid mengaku sebagai jamaah haji furoda yang sudah membayar dan siap berangkai haji. Namun, dia mengungkapkan bahwa Ibnu Mas’ud menawarkan visa melalui agen travelnya, yaitu Muhibah.

"Ada seseorang bernama Ibnu Mas’ud yang merupakan pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini, sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travel-nya dia di Muhibbah. Jadi, kami terdaftar sebagai jemaah di situ," tutur Khalid.

Saat itu, lanjut Khalid, dia menjadi jemaah karena agensi perjalanan hajinya, Uhud Tour, belum mendapatkan izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PHIK).

"Bahasanya Ibnu Mas’ud kepada kami, PT Muhibbah ini adalah kuota tambahan resmi 20.000 dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima, dan saya pun terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah," ujar Khalid.

Untuk itu, dia bersama 122 jamaah lain berangkat melalui agen travel Muhibbah dengan fasilitas VIP karena menggunakan kuota haji khusus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ustaz Khalid dan PIHK Lain di Tengah Kisruh Pembagian Kuota Haji

Ustaz Khalid dan PIHK Lain di Tengah Kisruh Pembagian Kuota Haji

News | Senin, 27 April 2026 | 21:36 WIB

Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Senin, 27 April 2026 | 13:40 WIB

KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa

KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:59 WIB

KPK Cegah 2 Tersangka Baru dalam Korupsi Kuota Haji Bepergian ke Luar Negeri

KPK Cegah 2 Tersangka Baru dalam Korupsi Kuota Haji Bepergian ke Luar Negeri

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:12 WIB

KPK Kulik Peran SATHU di Kasus Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Ikut Disorot

KPK Kulik Peran SATHU di Kasus Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Ikut Disorot

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:42 WIB

Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji

Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji

Video | Jum'at, 24 April 2026 | 10:57 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji

KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:25 WIB

Khalid Basalamah Ngaku Kenal Bos Maktour Fuad Hasan, Tapi Tak Pernah Bahas Kuota Haji

Khalid Basalamah Ngaku Kenal Bos Maktour Fuad Hasan, Tapi Tak Pernah Bahas Kuota Haji

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:07 WIB

Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp8,4 Miliar ke KPK: Kami Tidak Tahu Itu Uang Apa

Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp8,4 Miliar ke KPK: Kami Tidak Tahu Itu Uang Apa

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:00 WIB

Terkini

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:55 WIB

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:37 WIB

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:34 WIB

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:33 WIB

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:29 WIB

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:07 WIB

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:59 WIB