Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 16 September 2025 | 23:37 WIB
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Dalam waktu dekat kasus korupsi PT Sritex akan diadili. [Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
  • Bos Sritex Iwan Lukminto resmi dilimpahkan ke jaksa penuntut.
  • Dua petinggi Bank DKI dan Bank BJB juga ikut diserahkan.
  • Mereka akan segera menjalani sidang di Pengadilan Surakarta.

Suara.com - Kejagung telah melimpahkan berkas perkara dan tiga tersangka utama, termasuk Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto, ke jaksa penuntut umum (JPU), dengan demikian persidangan akan segera digelar.

Tim penyidik Jampidsus pada Selasa (16/9/2025) secara resmi melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada JPU pada Kejaksaan Negeri Surakarta, tempat persidangan akan berlangsung.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, merinci ketiga tersangka yang kini siap untuk diadili.

“Tersangka ISL atau Iwan Setiawan Lukminto selaku Komisaris Utama PT Sritex. Kemudian tersangka ZM selaku Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, dan DS selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten tahun 2020,” kata Anang di Kejagung.

Status dan Pasal yang Menjerat

Anang memastikan bahwa saat proses pelimpahan, ketiga tersangka dalam kondisi sehat dan didampingi oleh keluarga serta tim kuasa hukum masing-masing.

Kini, nasib mereka akan ditentukan di meja hijau. Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

"Pasal yang disangkakan terhadap ketiga orang Tersangka yakni melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999... tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP," jelas Anang.

Sebelumnya, Kejagung menyita sejumlah aset milik ISL dalam dugaan tindak pidana korupsi kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Anang mengatakan penyitaan terhadap aset milik ASL terjadi pada Rabu (11/9/2025). Penyitaan dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh ISL.

Adapun, penyitaan aset milik ISL, kata Anang sesuai dengan penetapan Izin Penyitaan dari Pengadilan Negeri SukoharjoNomor: 203/PenPid.B-SITA/2025/PN Skh tanggal 8 Agustus 2025.

Kemudian dituangkan juga dalam surat perintah penyitaan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: 261/F.2/Fd.2/08/2025 tanggal 14 Agustus 2025.

Adapun aset yang dilakukan penyitaan yakni 57 bidang tanah milik Iwan Setiawan alias Iwan Setiawan Lukminto di Kelurahan Banmati, Combongan, Jetis, Kedungwinong, Mandan, dan Tanjung, Kabupaten Sukoharjo.

Kemudian 94 bidang tanah atas nama Megawati yang merupakan istri dari Iwan Setiawan Lukminto di Kelurahan Gupit, Jangglengan, Pengkol, dan Plesan, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.

"Satu bidang tanah hak guna bangunan atas nama PT SukoharjoMulti Indah Textile Mill di Kelurahan Mojorejo, Kabupaten Sukoharjo," jelas Anang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Sita Aset Eks Bos Sritex Iwan Setiawan Rp510 M, Termasuk 94 Bidang Tanah Milik Megawati

Kejagung Sita Aset Eks Bos Sritex Iwan Setiawan Rp510 M, Termasuk 94 Bidang Tanah Milik Megawati

News | Jum'at, 12 September 2025 | 16:34 WIB

Kena Getahnya, Megawati Masih Jadi Saksi Usai Asetnya Disita Kejagung di Kasus TPPU Bos Sritex

Kena Getahnya, Megawati Masih Jadi Saksi Usai Asetnya Disita Kejagung di Kasus TPPU Bos Sritex

News | Jum'at, 12 September 2025 | 14:12 WIB

Penyidik Kejaksaan Agung Ikut Sita Aset Milik Megawati dalam Kasus Korupsi PT Sritex

Penyidik Kejaksaan Agung Ikut Sita Aset Milik Megawati dalam Kasus Korupsi PT Sritex

News | Jum'at, 12 September 2025 | 08:01 WIB

Terkini

Program Mudik Gratis BUMN 2026, BNI Fasilitasi Keberangkatan 7.000 Pemudik

Program Mudik Gratis BUMN 2026, BNI Fasilitasi Keberangkatan 7.000 Pemudik

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:22 WIB

Rano Karno Ungkap Strategi Jitu Selamatkan Rp15 Triliun PAD Jakarta Lewat Geliat Budaya

Rano Karno Ungkap Strategi Jitu Selamatkan Rp15 Triliun PAD Jakarta Lewat Geliat Budaya

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:37 WIB

Sukardi dan Seragam Oranye: Menjemput Rezeki di Balik Keriuhan Mudik

Sukardi dan Seragam Oranye: Menjemput Rezeki di Balik Keriuhan Mudik

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:21 WIB

One Way Tol Cipali KM 70-263 Resmi Berlaku, Jalur Mudik ke Jawa Tengah Lancar Jaya

One Way Tol Cipali KM 70-263 Resmi Berlaku, Jalur Mudik ke Jawa Tengah Lancar Jaya

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:14 WIB

Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket

Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:13 WIB

KPK Bongkar Peran Gus Alex dalam Kasus Haji: Jadi Jembatan Perintah dan  Uang Gus Yaqut!

KPK Bongkar Peran Gus Alex dalam Kasus Haji: Jadi Jembatan Perintah dan Uang Gus Yaqut!

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:06 WIB

Instruksi Langsung Prabowo, Istana Edarkan SE Larang Open House Berlebihan di Idul Fitri 2026

Instruksi Langsung Prabowo, Istana Edarkan SE Larang Open House Berlebihan di Idul Fitri 2026

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:01 WIB

Jelang Lebaran, Aktivitas Porter Tanah Abang Menurun, Pendapatan Ikut Tergerus

Jelang Lebaran, Aktivitas Porter Tanah Abang Menurun, Pendapatan Ikut Tergerus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:56 WIB

Lampu Proyek Tol Solo-Jogja Banyak Dicuri, Berpotensi Bahayakan Keselamatan Pengendara

Lampu Proyek Tol Solo-Jogja Banyak Dicuri, Berpotensi Bahayakan Keselamatan Pengendara

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:51 WIB

Teriakan Andrie Pecah di Salemba, Teror Air Keras jadi Upaya Pembunuhan Berencana

Teriakan Andrie Pecah di Salemba, Teror Air Keras jadi Upaya Pembunuhan Berencana

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:48 WIB