“KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal memberi efek jera dengan hukuman badan semata, tetapi juga memastikan negara memperoleh kembali kerugian keuangan yang telah hilang,” tutur Budi.
“KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal memberi efek jera dengan hukuman badan semata, tetapi juga memastikan negara memperoleh kembali kerugian keuangan yang telah hilang,” tutur Budi.