Usai Temui Anggota DPR, Perwakilan Ojol Sebut Prabowo Mau Buat Perpres soal Ojek Online

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Rabu, 17 September 2025 | 18:18 WIB
Usai Temui Anggota DPR, Perwakilan Ojol Sebut Prabowo Mau Buat Perpres soal Ojek Online
Puluhan pengemudi ojek online yang tergabung dalam aliansi Gabungan Roda Dua (Garda) menggelar aksi di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Faqih)
Baca 10 detik
  • Perwakilan ojol bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Saad Mustafa.
  • Igun mengatakan perpres tersebut nantinya akan disampaikan oleh Presiden langsung.
  • Igun mengatakan soal regulasi tarif kurir online juga sudah dimasukan ke dalam draf perpres tersebut.

Suara.com - Perwakilan aliansi Gabungan Roda Dua (Garda) Indonesia dalam aksi demonstrasi 179 telah bertemu dengan para anggota DPR RI.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengatakan di dalam Gedung DPR, mereka bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Saad Mustafa.

“Kemudian Pak Cucun dan juga Ketua Komisi V, Pak Lasarus maupun Wakil Ketua Komisi V juga dari Komisi XII juga ada dan beberapa pimpinan dari DPR RI,” kata Igun ditemudi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Rabu (17/9/2025).

Saat pertemuan dengan anggota dewan, kata Igun, pihaknya juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya soal rancangan undang-undang transportasi online.

“Itu diakomodir oleh DPR RI dalam hal ini Komisi V dan semua ini untuk mengisi kekosongan atau namanya rancangan undang-undang ini kan butuh waktu lama,” katanya.

Berdasarkan keterangan DPR kata Igun, untuk mengisi kekosongan tersebut Presiden Pranowo Subianto telah mengambil alih akan membuat draft perpres atau peraturan Presiden sehingga ojek online memiliki kekuatan setara undang-undang.

Ia menyebut perpres tersebut nantinya akan disampaikan oleh Presiden langsung.

“Mengenai tuntutan kedua nih tuntutan kedua adalah biaya potongan aplikasi atau bagi hasil, bagi hasil sudah disetujui oleh DPR RI maupun pemerintah dan negara bahwa untuk ojek online sebesar 90 persen dan untuk perusahaan aplikasi maksimal 10 persen,” ungkapnya.

Hal itu, kata Igun, bakal diatur dalam peraturan Presiden sehingga peraturan-peraturan yang ada di luar peraturan Presiden itu gugur.

“Jadi sudah ada kepastian, sudah ada bagi kami merupakan kemenangan bahwa perusahaan aplikasi mendapatkan bagi hasilnya 10 persen, pengemudi online 90 persen,” jelasnya.

Kemudian, tuntutan yang ketiga soal regulasi tarif kurir online. Regulasi tarif antara barang dan makanan ini kata dia, sudah dimasukkan juga dalam perpres sehingga di dalam perpres itu komprehensif jelas, tegas semuanya akan diakomodir mengenai tarif antaran makanan dan barang.

Sejumlah pengemudi ojek online atau Ojol yang tergabung dalam aliansi Gabungan Roda Dua (Garda) berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Faqih)
Sejumlah pengemudi ojek online atau Ojol yang tergabung dalam aliansi Gabungan Roda Dua (Garda) berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Faqih)

”Keempat tuntutan mengenai audit investigatif bagi perusahaan aplikasi yang mengambil 5 persen dari para pengemudi ojek online,” ungkapnya.

Igun menyampaikan, pihaknya meminta kepada pimpinan DPR untuk mengaudit potongan 20 persen yang dilakukan dari tahun 2020.

“Jadi tidak hanya 5 persen yang tercantum dalam regulasi namun lebih dari 20 persen sampai ada yang 30 persen 40 persen bahkan hampir 50 persen itu harus diaudit semua perusahaan aplikasi,” katanya.

“Apabila ada terbukti penyimpangan, pengambilan, pengutipan atau pungutan yang tidak sesuai regulasi itu merupakan pumgutan liar, yang harus diselesaikan mekanismenya secara hukum oleh negara maupun oleh perusahaan aplikasi tersebut sendiri,” katanya menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demo Ojol Geruduk DPR di Tengah Hujan: Ini Tuntutan Pedas Mereka!

Demo Ojol Geruduk DPR di Tengah Hujan: Ini Tuntutan Pedas Mereka!

Your Say | Rabu, 17 September 2025 | 17:12 WIB

Demo Ojol 2025: Tragedi, Tuntutan Menteri Dicopot, dan Masa Depan Transportasi Online

Demo Ojol 2025: Tragedi, Tuntutan Menteri Dicopot, dan Masa Depan Transportasi Online

Your Say | Rabu, 17 September 2025 | 16:02 WIB

Perwakilan Aliansi Ojol Aksi 179 Temui Anggota Komisi V DPR RI: Katanya Ada Bang Dasco Juga

Perwakilan Aliansi Ojol Aksi 179 Temui Anggota Komisi V DPR RI: Katanya Ada Bang Dasco Juga

News | Rabu, 17 September 2025 | 15:32 WIB

Bawa 7 Poin Tuntutan, Hujan Deras Tak Surutkan Semangat Aksi Ojol di Depan Gedung DPR RI

Bawa 7 Poin Tuntutan, Hujan Deras Tak Surutkan Semangat Aksi Ojol di Depan Gedung DPR RI

News | Rabu, 17 September 2025 | 14:21 WIB

5 Fakta Demo Akbar 5.000 Ojol Hari Ini: Kepung Istana hingga DPR, Jakarta Waspada Macet!

5 Fakta Demo Akbar 5.000 Ojol Hari Ini: Kepung Istana hingga DPR, Jakarta Waspada Macet!

News | Rabu, 17 September 2025 | 11:49 WIB

Terkini

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB