Warning Wamenkum! Semua Tahanan di Indonesia Bisa Bebas Jika Aturan Ini Tak Segera Disahkan DPR

Bangun Santoso

Kamis, 18 September 2025 | 16:40 WIB
Warning Wamenkum! Semua Tahanan di Indonesia Bisa Bebas Jika Aturan Ini Tak Segera Disahkan DPR
Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharief Hiariej atau biasa dipanggil Eddy Hiariej saat Raker dengan Komisi XIII DPR RI, Senin (4/11/2024). (bidik layar video)
Baca 10 detik
  • Wamenkum Eddy Hiariej, memperingatkan bahwa semua tahanan di Indonesia berpotensi bebas jika RUU KUHAP tidak disahkan
  • Kekosongan hukum akan terjadi karena KUHAP lama yang digunakan saat ini tidak akan lagi relevan
  • Proses pengesahan RUU KUHAP di DPR terhambat karena adanya dilema prioritas

Suara.com - Sebuah peringatan darurat datang dari pemerintah yang berpotensi mengguncang sistem peradilan pidana di Indonesia. Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej secara terbuka mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Alasannya bukan main-main, jika RUU ini gagal disahkan, semua tahanan di seluruh Indonesia bisa bebas demi hukum.

Pernyataan tegas ini disampaikan Eddy dalam rapat krusial bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, pada Kamis (18/9/2025). Ia memaparkan skenario krisis hukum yang akan terjadi jika tidak ada langkah cepat dari para legislator di Senayan.

Masalahnya terletak pada sinkronisasi hukum. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dijadwalkan akan mulai berlaku efektif pada Januari 2026. Sementara itu, dasar hukum yang digunakan kepolisian dan kejaksaan untuk menahan para tersangka saat ini adalah KUHAP lama, yang secara langsung merujuk pada KUHP lama yang akan segera usang.

Tanpa KUHAP baru yang selaras dengan KUHP baru, aparat penegak hukum akan kehilangan landasan legal untuk melakukan penahanan.

"Kalau KUHAP itu tidak disahkan, saya kasih satu contoh implikasi saja, itu semua tahanan di kepolisian dan kejaksaan bisa dibebaskan," kata Eddy Hiariej, memberikan gambaran nyata tentang kekosongan hukum yang mengancam.

Lebih lanjut, Eddy menegaskan bahwa jika RUU KUHAP tidak disahkan pada tahun ini, aparat penegak hukum akan kehilangan legitimasi dalam melakukan segala bentuk upaya paksa, termasuk penangkapan dan penahanan. Hal ini, menurutnya, akan menjadi catatan sejarah yang sangat buruk bagi pemerintah dan penegakan hukum di Indonesia.

DPR di Persimpangan Jalan: KUHAP atau Perampasan Aset?

Menanggapi desakan tersebut, Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, mengakui bahwa RUU KUHAP sebenarnya ditargetkan untuk selesai pada tahun ini. Prosesnya di Komisi III DPR RI bahkan sudah hampir rampung, dengan seluruh daftar inventaris masalah (DIM) telah tuntas dibahas.

baca juga

Namun, DPR kini berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi, ada urgensi untuk mencegah krisis hukum akibat kekosongan KUHAP. Di sisi lain, Komisi III DPR RI juga mendapat tekanan publik yang sangat kuat untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset, yang dianggap sebagai senjata pamungkas dalam pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi.

"Atas dasar tuntutan publik hari ini, kita harus menyelesaikan Perampasan Aset, maka kita memasukkan Perampasan Aset pada 2025," kata Bob, mengindikasikan adanya pergeseran prioritas yang bisa menunda pengesahan RUU KUHAP.

Saat ini, RUU KUHAP yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 masih tertahan di Komisi III. Meskipun pembahasan internal hampir selesai, para anggota dewan masih terus melakukan penyerapan aspirasi publik dari berbagai daerah.

Proses ini membuat RUU tersebut belum bisa dibawa ke tahap persetujuan akhir dalam rapat paripurna. Waktu terus berjalan, dan bayang-bayang bebasnya ribuan tahanan pada 2026 semakin mendekat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah 7 Hari Mogok Makan di Rutan, Aktivis Syahdan Husein: Sampai Semua Tahanan Politik Dibebaskan!

Sudah 7 Hari Mogok Makan di Rutan, Aktivis Syahdan Husein: Sampai Semua Tahanan Politik Dibebaskan!

News | Rabu, 17 September 2025 | 16:51 WIB

Koalisi RFP: Draf RUU KUHAP Justru Jadikan Polisi 'Super Power', Harus Dibatalkan

Koalisi RFP: Draf RUU KUHAP Justru Jadikan Polisi 'Super Power', Harus Dibatalkan

News | Senin, 15 September 2025 | 19:03 WIB

Yusril Pastikan Pendampingan Hukum ke Tahanan Kasus Kerusuhan Makassar

Yusril Pastikan Pendampingan Hukum ke Tahanan Kasus Kerusuhan Makassar

News | Kamis, 11 September 2025 | 12:36 WIB

Yusril Kunjungi Tahanan Demo di Polda Metro, Temukan Banyak yang Belum Didampingi Pengacara

Yusril Kunjungi Tahanan Demo di Polda Metro, Temukan Banyak yang Belum Didampingi Pengacara

News | Selasa, 09 September 2025 | 21:42 WIB

Dasco Desak Komisi III Kebut RUU KUHAP agar Pembahasan RUU Perampasan Aset Bisa Dimulai

Dasco Desak Komisi III Kebut RUU KUHAP agar Pembahasan RUU Perampasan Aset Bisa Dimulai

News | Rabu, 03 September 2025 | 21:44 WIB

Dasco: Begitu Komisi III Selesaikan RKUHAP, Kami Langsung Bahas RUU Perampasan Aset

Dasco: Begitu Komisi III Selesaikan RKUHAP, Kami Langsung Bahas RUU Perampasan Aset

News | Rabu, 03 September 2025 | 20:37 WIB

Koruptor Membeludak Bikin Rutan KPK Penuh, 6 Tahanan Pakai Ruang Isolasi

Koruptor Membeludak Bikin Rutan KPK Penuh, 6 Tahanan Pakai Ruang Isolasi

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:12 WIB

Terkini

Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun

Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:18 WIB

Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman

Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:11 WIB

Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan

Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:10 WIB

10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia

10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:01 WIB

Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube

Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya

Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya

Foto | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel

Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:49 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar

4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:37 WIB

5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok

5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:30 WIB

×