Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 18 September 2025 | 17:29 WIB
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo ANTARA/Mario Sofia Nasution)
Baca 10 detik
  • Sidang tuntutan kasus tabrak lari dengan terdakwa Ivon Setia Anggara diwarnai tangis dari keluarga korban.
  • Anak korban bahkan sampai mengamuk hingga menggebrak meja persidangan. 
  • Keluarga korban tak terima terdakwa dituntut hukuman ringan. 

Suara.com - Sidang pembacaan tuntutan terhadap Ivon Setia Anggara (65), terdakwa kasus tabrak lari di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (18/9/2025) diwarnai tangis histeris dari keluarga korban berinisial S (82). Bahkan, anak korban bernama Linda mengamuk di sidang karena tak sudi terdakwa dituntut hukuman ringan oleh jaksa penuntut umum. 

“Saya tidak terima, nyawa ayah saya diganti dengan tuntutan satu tahun enam bulan (penjara),” ujarnya sembari terisak tangis di persidangan. 

Keluarga korban juga menggebrak meja tempat terdakwa dan kuasa hukum guna meluapkan amarahnya ke meja serta membawa foto ayah mereka yang berlumuran darah tergeletak di jalan raya usai ditabrak pelaku.

“Ayah saya dibiarkan tergeletak seperti binatang di jalan. Kami hanya ingin keadilan,” kata dia.

Sambil terisak, ia mengatakan akan berjuang untuk mendapatkan keadilan atas kematian korban yang ditabrak oleh terdakwa.

“Saya akan buat surat terbuka kepada Presiden Prabowo dan Mahkamah Agung. Saya hanya ingin keadilan, kenapa harus mengemis seperti ini agar dapat hukuman yang setimpal,” kata Linda terisak.

Ivon Setia Anggara (65) terdakwa kasus tabrak lari menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jakarta, Kamis (18/9/2025). ANTARA/Mario Sofia Nasution
Ivon Setia Anggara (65) terdakwa kasus tabrak lari menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jakarta, Kamis (18/9/2025). ANTARA/Mario Sofia Nasution

Anak korban, Haposan juga membawa foto ayahnya dan menunjukkan ke kuasa hukum terdakwa.

“Semoga Anda tidak bernasib sama seperti saya. Saya kehilangan ayah dan ke sini mencari keadilan,” kata dia.

Menurut dia, dari semua bukti yang ada baik bukti rekaman video, keterangan saksi kunci dan saksi lainnya jelas memberatkan terdakwa. Bahkan, lanjutnya majelis hakim sudah menyatakan terdakwa dan merekomendasikan untuk meminta maaf kepada keluarga.

baca juga

“Sampai saat ini dia tidak datang kepada kami dan meminta maaf. Padahal, hakim sudah menyuruh dan sampai hari ini dia tidak datang,” kata dia.

Dituntut Hukuman Ringan

Ivon Setia Anggara, terdakwa kasus tabrak lari yang menewaskan kakek S dituntut hukuman ringan oleh jaksa penuntut umum. Dalam sidang yang digelar di PN Jakut, Ivon hanya dituntut hukuman satu tahun, enam bulan penjara. 

“Menuntut Ivon Setia Anggara berupa pidana penjara selama satu tahun enam bulan dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan dan denda Rp10 juta subsider enam bulan kurungan,” kata Jaksa Rakhmat.

Jaksa mengatakan Ivon Setia Anggara secara sah dan meyakinkan mengemudikan kendaraan bermotor dengan kelalaian mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310 Ayat (4) Undang-undang RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Terdakwa juga dibebankan biaya persidangan Rp5 ribu,” kata dia.

Kasus Tabrak Lari

Korban berinisial S (82) meninggal dunia setelah beberapa hari menjalani perawatan di ICU RS Pantai Indah Kapuk (PIK) usai ditabrak terdakwa Ivon Setia Anggara (65) saat olahraga pagi di Perumahan Taman Grisenda Kelurahan Kapuk Muara Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara pada Jumat (9/5).

Korban yang berusia 82 tahun menjalani aktivitas jalan pagi yang rutin dilakukan di komplek perumahan. Lalu, tiba-tiba datang mobil putih dari belakang dan menabrak sang ayah. Kejadian ini terekam sejumlah kamera pengintai yang ada di kawasan tersebut. Mobil sempat berhenti dan langsung melanjutkan perjalanan.

"Dia langsung kabur dan tidak menolong papa saya yang tergeletak bersimbah darah," kata anak korban Haposan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sertijab Menpora, Dito Ariotedjo Mendadak Tanya Roy Suryo: Ijazah Erick Thohir Aman?

Sertijab Menpora, Dito Ariotedjo Mendadak Tanya Roy Suryo: Ijazah Erick Thohir Aman?

Entertainment | Kamis, 18 September 2025 | 17:06 WIB

DPR Ungkap Seabrek PR Besar Menko Polkam Djamari Chaniago, Salah Satunya Masalah Demokrasi Cacat!

DPR Ungkap Seabrek PR Besar Menko Polkam Djamari Chaniago, Salah Satunya Masalah Demokrasi Cacat!

News | Kamis, 18 September 2025 | 10:22 WIB

Orang yang Memecatnya Kini Diangkat Menko Polkam, Bukti Prabowo Tak Dendam ke Djamari Chaniago?

Orang yang Memecatnya Kini Diangkat Menko Polkam, Bukti Prabowo Tak Dendam ke Djamari Chaniago?

News | Kamis, 18 September 2025 | 09:37 WIB

Kepala KSP Era Prabowo: Jejak Panas M Qodari Penggaung Jokowi 3 Periode Sekaligus Juragan Tanah!

Kepala KSP Era Prabowo: Jejak Panas M Qodari Penggaung Jokowi 3 Periode Sekaligus Juragan Tanah!

News | Rabu, 17 September 2025 | 17:44 WIB

Terkini

AMPI Soroti Ekspor SDA Lewat Negara Transit, Devisa Indonesia Berpotensi Tak Tercatat Penuh

AMPI Soroti Ekspor SDA Lewat Negara Transit, Devisa Indonesia Berpotensi Tak Tercatat Penuh

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 08:56 WIB

Viral Oki Rengga Ngamuk di Tribun Stadion Gegara Spanduk Karhutla, Ngaku Hampir Dibunuh Pemerintah

Viral Oki Rengga Ngamuk di Tribun Stadion Gegara Spanduk Karhutla, Ngaku Hampir Dibunuh Pemerintah

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 08:53 WIB

Otaku Vampire's Love Bite Karya Kreator Kamisama Kiss Dapat Adaptasi Anime

Otaku Vampire's Love Bite Karya Kreator Kamisama Kiss Dapat Adaptasi Anime

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 08:50 WIB

Jelang Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo, PN Jaktim Dijaga Ketat Brimob dan Rantis

Jelang Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo, PN Jaktim Dijaga Ketat Brimob dan Rantis

News | Kamis, 05 November 2026 | 08:45 WIB

Kejari Sikat Pajak Perusahaan, Kolaka Kecipratan Dana Segar Rp18 Miliar

Kejari Sikat Pajak Perusahaan, Kolaka Kecipratan Dana Segar Rp18 Miliar

Sulsel | Kamis, 05 November 2026 | 08:43 WIB

Xiaomi Siapkan HP Layar Lebar, Tantang Desain Huawei Pura X View

Xiaomi Siapkan HP Layar Lebar, Tantang Desain Huawei Pura X View

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 08:39 WIB

Massa Kembali Demo di Kantor Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud ke Jakarta

Massa Kembali Demo di Kantor Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud ke Jakarta

Kaltim | Kamis, 05 November 2026 | 08:38 WIB

Daftar Pelaku Goreng Saham dan Manipulator Laporan Keuangan

Daftar Pelaku Goreng Saham dan Manipulator Laporan Keuangan

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 08:34 WIB

Kronologi Penertiban Bendera Bulan Bintang di Aceh Berujung Penembakan: 1 Tewas, 13 Luka

Kronologi Penertiban Bendera Bulan Bintang di Aceh Berujung Penembakan: 1 Tewas, 13 Luka

News | Kamis, 05 November 2026 | 08:30 WIB

AI Khusus Desain Chip Diklaim Tingkatkan Kualitas Hasil hingga 30 Persen

AI Khusus Desain Chip Diklaim Tingkatkan Kualitas Hasil hingga 30 Persen

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 08:16 WIB

×