MK Tolak Gugatan Pilgub Papua, Begini Reaksi Golkar

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 18 September 2025 | 18:18 WIB
MK Tolak Gugatan Pilgub Papua, Begini Reaksi Golkar
MK Tolak Gugatan Pilgub Papua, Begini Reaksi Golkar
Baca 10 detik
  • Partai Golkar menyambut positif putusan MK yang menolak gugatan Pilgub Papua
  • Putusan MK menandakan kemenangan pasangan Mathius Fakhiri-Aryoko Rumaropen yang dijagokan Golkar. 
  • Golkar tak menampik jika atmosfir Pilkada Papua sama dengan Pilpres. 

Suara.com - Partai Golkar menyambut positif terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang resmi menolak gugatan atas hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua. Putusan MK itu menandakan kemenangan pasangan Mathius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen di Pilgub Papua yang juga dijagokan Golkar. 

Setelah MK memutuskan menolak gugatan, Partai Golkar pun mengajak masyarakat di Papua untuk mengawal janji-janji Mathius Fakhri-Aryoko Rumaropen selama masa kampanye. 

"Bahlil mengingatkan kepada kita semua, khususnya kepada pasangan gubernur dan wakil yang terpilih, untuk bersama-sama membangun wilayah Papua serta mampu menghadirkan program kesejahteraan masyarakat," ujar Wakil Ketua Umum Golkar Idrus Marham dikutip pada Kamis (18/9/2025). 

Menurut dia, nilai kebersamaan dan gotong-royong sejatinya menginspirasi semua pihak untuk kembali bersama-sama merawat dan membangun Papua.

Meskipun Gubernur Papua terpilih Matius Fakhiri dan Wakil Gubernur Papua terpilih Aryoko Rumaropen didukung oleh Golkar dan beberapa partai lainnya, kata dia, namun saat terpilih mereka merupakan gubernur dan wakil gubernur Papua.

Wakil Ketua Umum Golkar Idrus Marham (ujung kanan) bersama dengan Kepala Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG) Syahmud Ngabalin (kedua dari kanan), dan Wakil Sekretaris Jenderal Golkar Umar Lessy (ketiga dari kanan). (ANTARA/HO-Partai Golkar)
Wakil Ketua Umum Golkar Idrus Marham (ujung kanan) bersama dengan Kepala Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG) Syahmud Ngabalin (kedua dari kanan), dan Wakil Sekretaris Jenderal Golkar Umar Lessy (ketiga dari kanan). (ANTARA/HO-Partai Golkar)

Di sisi lain, ia menekankan peran Bahlil atas kemenangan pasangan Mathius-Aryoko sangat besar mengingat Ketum Golkar tersebut merupakan putra daerah dari tanah Papua.

"Karena itu, secara faktual pasti besar pengaruhnya mengantarkan kemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung oleh partai Golkar dan beberapa partai politik lainnya secara bersama-sama yang ditujukan pada hari ini," tuturnya.

Pilkada Rasa Pilpres

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Golkar Umar Lessy menyebutkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menyambut kemenangan tersebut dengan penuh sukacita.

baca juga

"Tentu juga kami ingin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua, baik partai koalisi maupun teman-teman relawan, para pendukung, dan masyarakat Papua serta media yang tak lupa juga mempublikasikan berbagai macam kegiatan dan agenda-agenda partai koalisi dalam memenangkan pilkada di Papua," ucap Lessi.

Lebih lanjut, Lessy menegaskan membangun wilayah Papua harus bersama-sama dalam rangka menyukseskan program nasional, sehingga semua pihak harus fokus dengan pasangan gubernur dan wakil gubernur yang baru, khususnya terkait bagaimana menjalankan berbagai program pembangunan sesuai dengan Astacita Presiden.

Kepala Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG) Syahmud Ngabalin pun mengibaratkan pilgub Papua seperti pemilihan presiden (pilpres) sebab dinamika yang berkembang di Bumi Cenderawasih menghadapi berbagai tantangan.

"PSU yang ada di Papua ini adalah PSU yang terakhir, sehingga ini menjadi perhatian nasional. Jadi kalau istilah di Papua itu adalah pilkada rasa pilpres," ungkap Syahmud.

Ia berharap kemenangan pasangan Mathius-Haryoko bisa membangun komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah dengan masyarakat dari semua kalangan.

Sebelumnya, MK menolak sengketa perselisihan hasil PSU Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Papua Tahun 2024 yang dimohonkan pasangan calon nomor urut 1 Benhur Tomi Mano-Constant Karma.

Mahkamah dalam sidang pengucapan putusan menyatakan dalil-dalil yang diajukan pasangan Benhur-Constant tidak terbukti seluruhnya sehingga tidak beralasan menurut hukum untuk dikabulkan.

"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar Putusan Nomor 328/PHPU.GUB-XXIII/2025 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Rabu (17/9).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga

Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga

News | Kamis, 18 September 2025 | 17:44 WIB

DPR Ungkap Seabrek PR Besar Menko Polkam Djamari Chaniago, Salah Satunya Masalah Demokrasi Cacat!

DPR Ungkap Seabrek PR Besar Menko Polkam Djamari Chaniago, Salah Satunya Masalah Demokrasi Cacat!

News | Kamis, 18 September 2025 | 10:22 WIB

Orang yang Memecatnya Kini Diangkat Menko Polkam, Bukti Prabowo Tak Dendam ke Djamari Chaniago?

Orang yang Memecatnya Kini Diangkat Menko Polkam, Bukti Prabowo Tak Dendam ke Djamari Chaniago?

News | Kamis, 18 September 2025 | 09:37 WIB

Kepala KSP Era Prabowo: Jejak Panas M Qodari Penggaung Jokowi 3 Periode Sekaligus Juragan Tanah!

Kepala KSP Era Prabowo: Jejak Panas M Qodari Penggaung Jokowi 3 Periode Sekaligus Juragan Tanah!

News | Rabu, 17 September 2025 | 17:44 WIB

Terkini

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:21 WIB

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:20 WIB

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:18 WIB

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:49 WIB

Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said

Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:48 WIB

Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah

Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:46 WIB

Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik

Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:11 WIB

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:03 WIB

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:56 WIB

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB