Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 18 September 2025 | 18:54 WIB
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. (Suara.com/Faqih)
Baca 10 detik
  • Fitria Yusuf, anak pengusaha Jusuf Hamka yang juga menjabat sebagai Dirut PT CMNP
  • Kejaksaan Agung mengonfirmasi pemeriksaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan awal
  • Dugaan korupsi ini bermula dari perpanjangan konsesi tol yang diduga dilakukan tanpa lelang dan audit

Suara.com - Nama Fitria Yusuf, anak dari pengusaha jalan tol ternama Jusuf Hamka, mendadak menjadi sorotan publik. Direktur Utama PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) ini dikonfirmasi telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung terkait dugaan skandal korupsi dalam perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit.

Meskipun pemeriksaan telah dibenarkan, Kejaksaan Agung masih terkesan sangat berhati-hati dan tertutup rapat mengenai detail penyelidikan yang menyangkut salah satu keluarga pengusaha paling berpengaruh di Indonesia ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Fitria Yusuf telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Namun, ia menegaskan bahwa proses ini masih berada pada tahap awal.

“Benar yang bersangkutan diminta keterangan sifatnya klarifikasi,” kata Anang saat dikonfirmasi pada Minggu (14/9/2025).

Ia juga menambahkan bahwa ini adalah pemeriksaan pertama bagi Fitria. “Baru kali ini,” ucapnya singkat.

Namun, saat awak media mencoba menggali informasi lebih dalam pada Kamis (18/9/2025), Anang mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Ia beralasan belum menerima informasi detail dari tim penyidik yang menangani perkara tersebut.

“Saat ini saya belum bisa memberikan keterangan, karena belum ada informasi dari teman-teman,” kata Anang di kantornya. “Saya tidak tahu, belum dapat informasi,” jelasnya lebih lanjut.

Anang menekankan bahwa kasus ini belum naik ke tahap penyidikan, yang berarti belum ada tersangka yang ditetapkan. Proses yang berjalan saat ini masih sebatas penyelidikan untuk mencari ada atau tidaknya unsur pidana.

“Belum, belum (tahap penyidikan),” ungkapnya. “Ini kan msh tertutup sifatnya klarifikasi,” tambah Anang, menjelaskan alasan mengapa Kejagung belum bisa membuka siapa saja pihak lain yang telah diperiksa.

Akar Masalah: Perpanjangan Konsesi Tanpa Lelang?

Penyelidikan yang dilakukan Kejagung ini berpusat pada proses perpanjangan konsesi pengelolaan Tol Cawang-Pluit oleh CMNP. Berdasarkan informasi yang beredar, surat perintah penyelidikan untuk kasus ini telah diterbitkan sejak 11 Juli 2025, dan surat panggilan terhadap sejumlah direksi CMNP dilayangkan pada 29 Agustus 2025.

Dugaan utamanya adalah perpanjangan konsesi tersebut dilakukan tanpa melalui proses lelang, yang merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Selain itu, perpanjangan konsesi ini juga diduga tidak didahului oleh audit sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014.

Potensi kerugian negara muncul karena pendapatan dari ruas tol tersebut diduga terus mengalir ke kas CMNP, meskipun masa konsesi seharusnya sudah berakhir.

Ironisnya, pembangunan fisik tol yang menjadi kewajiban perusahaan dilaporkan baru mencapai 30 persen dari target 100 persen pada tahun 2022. Akibat kegagalan CMNP memenuhi kewajibannya, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Kementerian PUPR bahkan telah mengambil alih proyek tersebut.

Kini, audit menyeluruh sedang dilakukan untuk menelusuri aliran dana perusahaan, termasuk adanya dugaan penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita

Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita

News | Kamis, 18 September 2025 | 18:42 WIB

Terkuak! Kejagung Ogah Kasih Keterangan Soal Pemeriksaan Anak Jusuf Hamka karena Ini

Terkuak! Kejagung Ogah Kasih Keterangan Soal Pemeriksaan Anak Jusuf Hamka karena Ini

News | Kamis, 18 September 2025 | 18:05 WIB

Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek

Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek

News | Kamis, 18 September 2025 | 17:13 WIB

Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara

Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara

News | Kamis, 18 September 2025 | 17:12 WIB

Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak

Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak

News | Kamis, 18 September 2025 | 18:35 WIB

Kejagung Sita Sederet Tanah Zarof Ricar di Riau Senilai Rp35 Miliar, Aset Atas Nama Anak-anaknya!

Kejagung Sita Sederet Tanah Zarof Ricar di Riau Senilai Rp35 Miliar, Aset Atas Nama Anak-anaknya!

News | Kamis, 18 September 2025 | 16:34 WIB

Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan yang Menyeret Nadiem, Siapa Saja?

Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan yang Menyeret Nadiem, Siapa Saja?

News | Rabu, 17 September 2025 | 13:38 WIB

Terkini

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB