Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 19 September 2025 | 11:25 WIB
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
Ilustrasi tambang ilegal. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Satgas PKH melakukan penertiban terhadap beberapa perusahaan tambang ilegal di Maluku Utara.
  • Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak memiliki izin pakai kawasan hutan (IPPKH).
  • Sejauh ini sudah ada 300 hektar kawasan hutan yang sedang di dalami oleh Satgas PKH.

Suara.com - Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan penertiban terhadap beberapa perusahaan tambang. Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, mengatakan perusahaan tersebut ada di wilayah Maluku Utara.

“Sudah melakukan penertiban terhadap beberapa perusahaan tambang, di mana perusahaan tambang yang kita kunjungi ada di Maluku Utara,” katanya, saat dikonfirmasi, Jumat (19/9/2025).

Dari beberapa tambang, Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak memiliki izin pakai kawasan hutan (IPPKH).

“Dari lahan yang sesuai IUP ternyata memasuki ada lahan yang tanpa izin IPPKH sekitar 100 hektar, itu yang kita tertibkan,” ujarnya.

“Yang dilakukan diambil alih oleh tim PKH itu yang tanpa ada izin, kalau yang sudah ada izin enggak. Cuma ada yang 100 sekian hektar itu tanpa izin IPPKH, itu yang dikuasai oleh negara karena memasuki kawasan hutan,” katanya menambahkan.

Sejauh ini sudah ada 300 hektar kawasan hutan yang sedang di dalami oleh Satgas PKH.

“Kalau gak salah hampir 300-an deh yang didalami tapi kan yang ini juga ada. Kan nanti diidentifikasi dulu siapa subjek hukumnya, karena kan banyak. Ini lah yg kita sedang tertibkan yg memasuki wilayah-wilayah hutan tanpa izin,” ucapnya.

Namun, lanjut Anang, bukan berati penyitaan lahan kawasan hutan yang disita ikut menyita perusahaan yang mengelola lahan tersebut.

“Jadi jangan diasumsikan bahwa itu perusahaan itu disita disegel, enggak. Lahan yang memasuki kawasan hutan tanpa izin itu yang disegel pemasangan plang,” ucapnya.

baca juga

Nantinya, lahan tersebut bakal diserahkan kepada negara melalui PT Agrinas. Meski perusahaan yang menggunakan kawasan hutan tidak disita, namun Satgas PKH sedang menyusun regulasi denda.

“Regulasinya sedang disusun seperti apa masih proses,” ucapnya.

Satgas PKH sebelumnya telah menyerahkan kawasan hutan yang digunakan. Sebagai lahan sawit ke PT Agrinas Palma Nusantara seluas 883.413,46 hektar.

Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung selaku Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Febrie Adriansyah mengatakan, ratusan hektar tanah yang telah diserahkan tersebut bernilai Rp150 triliun.

Febrie mengatakan, nilai itu diketahui pihaknya berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

“Dari perhitungan dengan harga Rp46.550.000 per hektar. Cukup besar aset yang dikuasai oleh Agrinas senilai Rp150 triliun ini diluar yang tambang,” kata Febrie, di Kejaksaan Agung, Jumat (12/9/2025).

Febrie mengatakan, penguasaan lahan ini juga berkontribusi terhadap pemasukan kepada negara.

Setidaknya dari barang bukti berupa pengusaan lahan tersebut Satgas PKH telah menyetorkan Rp325 miliar kepada negara. Uang tersebut telah dimasukan kedalam e-acount per 31 Agustus 2025.

“Jadi selama ini barang bukti kebun sawit yang dikuasai penyidik hingga persidangan, yang belum bisa kami kuasai secara manajemen dan keuangannya,” katanya.

“Tetapi setalah ada Satgas PKH dan ini dikelola Satgas PKH uang yang masuk dari barang bukti Rp325 miliar,” tambah Febrie.

Febrie juga mengatakan, saat ini pihaknya juga kembalikan lahan kawasan hutan tahap empat kepada Agrinas Palma Nusantara dengan luas lahan 674.178,44 hektar. Lahan itu terdiri dari 245 perusahaan yang tersebar di 15 provinsi.

Jika ditotal, secara keseluruhan luas kebun sawit yang ada di kawasan hutan dan sudah diekola oleh Agrinas Palma Nusantara mencapai 1.507.591 hektar.

“Sedangkan sisa luas yang belum diserahkan 1.817.542 hektar. Ini masih dalam proses verifikasi untuk selanjutnya akan kami serahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara,” ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sherly Tjoanda Cerita Dulu IRT di Dapur, Kini Jadi Gubernur Malut

Sherly Tjoanda Cerita Dulu IRT di Dapur, Kini Jadi Gubernur Malut

Your Say | Kamis, 18 September 2025 | 15:04 WIB

Dua Karyawan PT WKM Diduga jadi Korban Kriminalisasi, Aktivis Malut Tuntut PT Position Angkat Kaki!

Dua Karyawan PT WKM Diduga jadi Korban Kriminalisasi, Aktivis Malut Tuntut PT Position Angkat Kaki!

News | Rabu, 17 September 2025 | 17:22 WIB

Listrik 24 Jam PLN Buka Akses Digitalisasi Pendidikan bagi Ratusan Siswa Maluku Utara

Listrik 24 Jam PLN Buka Akses Digitalisasi Pendidikan bagi Ratusan Siswa Maluku Utara

News | Selasa, 16 September 2025 | 16:19 WIB

Tambang Ilegal Ditertibkan, Ratusan Hektare Lahan Kembali ke Negara

Tambang Ilegal Ditertibkan, Ratusan Hektare Lahan Kembali ke Negara

Bisnis | Selasa, 16 September 2025 | 09:04 WIB

Sherly Tjoanda Partai Apa? Gubernur Berharta Rp709 M Viral Ogah 'Jualan Jabatan dan Proyek'

Sherly Tjoanda Partai Apa? Gubernur Berharta Rp709 M Viral Ogah 'Jualan Jabatan dan Proyek'

Lifestyle | Selasa, 09 September 2025 | 20:13 WIB

Terkini

Muhammad Kiandra Ramadhipa Berbagi Inspirasi di Purwokerto Jelang AHDC 2026

Muhammad Kiandra Ramadhipa Berbagi Inspirasi di Purwokerto Jelang AHDC 2026

Otomotif | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Peringatan Dini Tsunami Gempa Bumi NTT M 7,7 Dicabut

Peringatan Dini Tsunami Gempa Bumi NTT M 7,7 Dicabut

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:53 WIB

Legislator PDIP Tantang Calon Hakim Agung Bereskan Kasus Terbengkalai dan Pangkas Birokrasi MA

Legislator PDIP Tantang Calon Hakim Agung Bereskan Kasus Terbengkalai dan Pangkas Birokrasi MA

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:49 WIB

2 Orang Meninggal usai Gempa Bumi NTT di Pelabuhan El Say Sikka

2 Orang Meninggal usai Gempa Bumi NTT di Pelabuhan El Say Sikka

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:46 WIB

Dinding Gudang Bulog Jebol Akibat Gempa M 7,7 Nagekeo NTT, Stok Beras di Bima Berhamburan

Dinding Gudang Bulog Jebol Akibat Gempa M 7,7 Nagekeo NTT, Stok Beras di Bima Berhamburan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:40 WIB

Rakyat sebagai Tameng Kebijakan: Menutupi Cacat Program Lewat Narasi Mulia

Rakyat sebagai Tameng Kebijakan: Menutupi Cacat Program Lewat Narasi Mulia

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:40 WIB

Vino G Bastian Ubah Total Bentuk Tubuhnya Demi Film Adaptasi India Drishyam

Vino G Bastian Ubah Total Bentuk Tubuhnya Demi Film Adaptasi India Drishyam

Entertainment | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:38 WIB

Menag Nasaruddin Umar Ungkap Skema Wakaf Saham Masih Diperbaiki

Menag Nasaruddin Umar Ungkap Skema Wakaf Saham Masih Diperbaiki

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:36 WIB

KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing hingga Eks Pj Sekda di Kasus Suhardiman Amby

KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing hingga Eks Pj Sekda di Kasus Suhardiman Amby

Riau | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:29 WIB

BAIC BJ30 HEV Dominasi Penjualan di GIIAS 2026 Mobil Listrik T1 Mulai Dilirik

BAIC BJ30 HEV Dominasi Penjualan di GIIAS 2026 Mobil Listrik T1 Mulai Dilirik

Otomotif | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:23 WIB

×