Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 19 September 2025 | 11:25 WIB
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
Ilustrasi tambang ilegal. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Satgas PKH melakukan penertiban terhadap beberapa perusahaan tambang ilegal di Maluku Utara.
  • Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak memiliki izin pakai kawasan hutan (IPPKH).
  • Sejauh ini sudah ada 300 hektar kawasan hutan yang sedang di dalami oleh Satgas PKH.

Suara.com - Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan penertiban terhadap beberapa perusahaan tambang. Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, mengatakan perusahaan tersebut ada di wilayah Maluku Utara.

“Sudah melakukan penertiban terhadap beberapa perusahaan tambang, di mana perusahaan tambang yang kita kunjungi ada di Maluku Utara,” katanya, saat dikonfirmasi, Jumat (19/9/2025).

Dari beberapa tambang, Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak memiliki izin pakai kawasan hutan (IPPKH).

“Dari lahan yang sesuai IUP ternyata memasuki ada lahan yang tanpa izin IPPKH sekitar 100 hektar, itu yang kita tertibkan,” ujarnya.

“Yang dilakukan diambil alih oleh tim PKH itu yang tanpa ada izin, kalau yang sudah ada izin enggak. Cuma ada yang 100 sekian hektar itu tanpa izin IPPKH, itu yang dikuasai oleh negara karena memasuki kawasan hutan,” katanya menambahkan.

Sejauh ini sudah ada 300 hektar kawasan hutan yang sedang di dalami oleh Satgas PKH.

“Kalau gak salah hampir 300-an deh yang didalami tapi kan yang ini juga ada. Kan nanti diidentifikasi dulu siapa subjek hukumnya, karena kan banyak. Ini lah yg kita sedang tertibkan yg memasuki wilayah-wilayah hutan tanpa izin,” ucapnya.

Namun, lanjut Anang, bukan berati penyitaan lahan kawasan hutan yang disita ikut menyita perusahaan yang mengelola lahan tersebut.

“Jadi jangan diasumsikan bahwa itu perusahaan itu disita disegel, enggak. Lahan yang memasuki kawasan hutan tanpa izin itu yang disegel pemasangan plang,” ucapnya.

baca juga

Nantinya, lahan tersebut bakal diserahkan kepada negara melalui PT Agrinas. Meski perusahaan yang menggunakan kawasan hutan tidak disita, namun Satgas PKH sedang menyusun regulasi denda.

“Regulasinya sedang disusun seperti apa masih proses,” ucapnya.

Satgas PKH sebelumnya telah menyerahkan kawasan hutan yang digunakan. Sebagai lahan sawit ke PT Agrinas Palma Nusantara seluas 883.413,46 hektar.

Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung selaku Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Febrie Adriansyah mengatakan, ratusan hektar tanah yang telah diserahkan tersebut bernilai Rp150 triliun.

Febrie mengatakan, nilai itu diketahui pihaknya berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

“Dari perhitungan dengan harga Rp46.550.000 per hektar. Cukup besar aset yang dikuasai oleh Agrinas senilai Rp150 triliun ini diluar yang tambang,” kata Febrie, di Kejaksaan Agung, Jumat (12/9/2025).

Febrie mengatakan, penguasaan lahan ini juga berkontribusi terhadap pemasukan kepada negara.

Setidaknya dari barang bukti berupa pengusaan lahan tersebut Satgas PKH telah menyetorkan Rp325 miliar kepada negara. Uang tersebut telah dimasukan kedalam e-acount per 31 Agustus 2025.

“Jadi selama ini barang bukti kebun sawit yang dikuasai penyidik hingga persidangan, yang belum bisa kami kuasai secara manajemen dan keuangannya,” katanya.

“Tetapi setalah ada Satgas PKH dan ini dikelola Satgas PKH uang yang masuk dari barang bukti Rp325 miliar,” tambah Febrie.

Febrie juga mengatakan, saat ini pihaknya juga kembalikan lahan kawasan hutan tahap empat kepada Agrinas Palma Nusantara dengan luas lahan 674.178,44 hektar. Lahan itu terdiri dari 245 perusahaan yang tersebar di 15 provinsi.

Jika ditotal, secara keseluruhan luas kebun sawit yang ada di kawasan hutan dan sudah diekola oleh Agrinas Palma Nusantara mencapai 1.507.591 hektar.

“Sedangkan sisa luas yang belum diserahkan 1.817.542 hektar. Ini masih dalam proses verifikasi untuk selanjutnya akan kami serahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara,” ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sherly Tjoanda Cerita Dulu IRT di Dapur, Kini Jadi Gubernur Malut

Sherly Tjoanda Cerita Dulu IRT di Dapur, Kini Jadi Gubernur Malut

Your Say | Kamis, 18 September 2025 | 15:04 WIB

Dua Karyawan PT WKM Diduga jadi Korban Kriminalisasi, Aktivis Malut Tuntut PT Position Angkat Kaki!

Dua Karyawan PT WKM Diduga jadi Korban Kriminalisasi, Aktivis Malut Tuntut PT Position Angkat Kaki!

News | Rabu, 17 September 2025 | 17:22 WIB

Listrik 24 Jam PLN Buka Akses Digitalisasi Pendidikan bagi Ratusan Siswa Maluku Utara

Listrik 24 Jam PLN Buka Akses Digitalisasi Pendidikan bagi Ratusan Siswa Maluku Utara

News | Selasa, 16 September 2025 | 16:19 WIB

Tambang Ilegal Ditertibkan, Ratusan Hektare Lahan Kembali ke Negara

Tambang Ilegal Ditertibkan, Ratusan Hektare Lahan Kembali ke Negara

Bisnis | Selasa, 16 September 2025 | 09:04 WIB

Sherly Tjoanda Partai Apa? Gubernur Berharta Rp709 M Viral Ogah 'Jualan Jabatan dan Proyek'

Sherly Tjoanda Partai Apa? Gubernur Berharta Rp709 M Viral Ogah 'Jualan Jabatan dan Proyek'

Lifestyle | Selasa, 09 September 2025 | 20:13 WIB

Terkini

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:40 WIB

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

×