Baca 10 detik
- Pemerintah secara resmi mengakui adanya kemungkinan peleburan Kementerian BUMN ke dalam lembaga baru bernama Danantara
- Wacana ini diperkuat oleh proses legislasi di DPR, di mana RUU BUMN dan RUU Danantara dibahas secara paralel
- Alasan utama di balik opsi peleburan ini adalah untuk sentralisasi dan perbaikan tata kelola BUMN
Bob Hasan menilai, ke depan, pengelolaan aset-aset raksasa milik negara dapat diorganisir dalam sebuah format badan baru yang lebih ramping dan terpusat, bukan lagi kementerian yang sarat akan nuansa politis.
Langkah ini diyakini sebagai upaya strategis untuk memperkuat tata kelola (governance) aset negara agar lebih profesional, efisien, dan terhindar dari intervensi kepentingan.