Minta Maaf Kasus Keracunan MBG Kembali Terulang, Pemerintah: Bukan Kesengajaan

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 19 September 2025 | 16:28 WIB
Minta Maaf Kasus Keracunan MBG Kembali Terulang, Pemerintah: Bukan Kesengajaan
Ilustrasi menu program makan bergizi gratis alias MBG. (ist)
  • Pemerintah mewakili MBG memohon maaf karena telah terjadi kembali beberapa kasus di beberapa daerah.
  •  Mensesneg juga menekankan pentingnya upaya evaluasi menyeluruh dan mitigasi perbaikan.
  • Kasus siswa kembali keracunan usai santap MBG memicu gelombang kritik di media sosial.

Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan permohonan maaf atas nama pemerintah dan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait kembali terjadinya kasus keracunan yang menimpa siswa-siswi di beberapa daerah akibat program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Prasetyo menegaskan bahwa insiden tersebut bukanlah sesuatu yang diharapkan maupun disengaja, namun menjadi catatan serius untuk evaluasi dan perbaikan.

"Pertama-tama tentunya kami atas namanya pemerintah dan mewakili Badan Gizi Nasional, memohon maaf karena telah terjadi kembali beberapa kasus di beberapa daerah yang tentu saja itu bukan sesuatu yang kita harapkan dan bukan sesuatu kesengajaan," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Ia menjelaskan, bahwa pemerintah telah mengambil langkah cepat untuk mengatasi masalah ini.

Koordinasi intensif telah dilakukan antara BGN dengan pemerintah daerah setempat.

Prioritas utama adalah memastikan seluruh korban yang terdampak mendapatkan penanganan medis secepat dan sebaik mungkin.

"Namun demikian tentu saja ini menjadi bahan evaluasi dan catatan kami telah berkoordinasi dengan BGN termasuk dengan pemerintah daerah untuk, yang pertama adalah memastikan bahwa seluruh yang terdampak dan harus mendapatkan penanganan secepat mungkin dan sebaik-baiknya," kata dia.

Ilustrasi penampakan menu program makan bergizi gratis (MBG). (ist)
Ilustrasi penampakan menu program makan bergizi gratis (MBG). (ist)

Selain penanganan korban, Mensesneg juga menekankan pentingnya upaya evaluasi menyeluruh dan mitigasi perbaikan. Hal ini bertujuan agar kasus-kasus keracunan serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

"Yang kedua tentu harus dilakukan upaya evaluasi termasuk mitigasi perbaikan supaya masalah-masalah seperti ini tidak terulang kembali," tegasnya.

Sebelumnya, Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto kembali menuai sorotan tajam setelah insiden keracunan massal kembali terjadi.

Kali ini, sebanyak 157 siswa dari tingkat SD hingga SMK di Salakan, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, harus dilarikan ke Rumah Sakit Trikora akibat mengonsumsi makanan dari program MBG tersebut.

Insiden ini memicu gelombang kritik di media sosial, dengan banyak warganet mempertanyakan efektivitas dan keamanan program yang telah berjalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?

Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?

Your Say | Jum'at, 19 September 2025 | 13:17 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Gaji 13 dan THR? Begini Aturan Resminya

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Gaji 13 dan THR? Begini Aturan Resminya

Lifestyle | Jum'at, 19 September 2025 | 12:36 WIB

Rangkap Jabatan, Angga Raka Prabowo Dibela Akademisi

Rangkap Jabatan, Angga Raka Prabowo Dibela Akademisi

Your Say | Jum'at, 19 September 2025 | 11:00 WIB

1 Orang 1 Akun Medsos? Rencana Kontroversial Pemerintah Picu Perdebatan Sengit!

1 Orang 1 Akun Medsos? Rencana Kontroversial Pemerintah Picu Perdebatan Sengit!

Your Say | Jum'at, 19 September 2025 | 10:13 WIB

Sosok dan Rekam Jejak Angga Raka Prabowo yang Punya 2 Jabatan: Kepala BKP & Wamen Komdigi

Sosok dan Rekam Jejak Angga Raka Prabowo yang Punya 2 Jabatan: Kepala BKP & Wamen Komdigi

Lifestyle | Kamis, 18 September 2025 | 17:16 WIB

Terkini

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB