Presiden Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, DPR Ingatkan Nasib Honorer Gajinya Masih Rp 300.000

Senin, 22 September 2025 | 10:16 WIB
Presiden Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, DPR Ingatkan Nasib Honorer Gajinya Masih Rp 300.000
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lalu Hadrian Irfani. (Suara.com/HO-DPR/pri)
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo naikkan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara

  • Kenaikan gaji difokuskan untuk guru, dosen, nakes, dan penyuluh

  • DPR minta pemerintah juga perhatikan nasib guru honorer

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan kebijakan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), hingga pejabat negara, yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.

Kebijakan yang berlaku sejak 30 Juni 2025 ini secara khusus memprioritaskan kenaikan gaji untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh.

Merespons kebijakan tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan apresiasi tinggi.

Ia menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru dan dosen sangat penting mengingat peran strategis mereka dalam mencerdaskan bangsa.

"Saya menyambut baik kebijakan ini. Guru dan dosen adalah garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Sudah sepatutnya kesejahteraan mereka ditingkatkan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka," ujar Lalu Ari, sapaan akrabnya kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

Ia menegaskan bahwa kenaikan gaji ini bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang martabat profesi pendidik.

Massa aksi dari Forum Guru Swasta Nasional Passing Grade Tahun 2023 menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ilustrasi demo guru honorer di depan Gedung DPR, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Dengan kesejahteraan yang lebih layak, diharapkan guru dan dosen dapat bekerja dengan lebih tenang, produktif, serta inovatif dalam metode pembelajaran.

Namun, di tengah kabar gembira ini, Lalu Ari juga menyerukan agar pemerintah tidak melupakan nasib guru honorer.

Ia mendesak Presiden Prabowo untuk turut menaikkan gaji guru honorer yang saat ini masih sangat rendah, bahkan ada yang hanya menerima Rp 300 ribu per bulan.

Baca Juga: DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji: Kejahatan Merampas Hak Umat Beribadah!

"Guru honorer memiliki peran yang sangat penting dalam memajukan pendidikan. Tapi kesejahteraan mereka kurang diperhatikan. Maka, sudah seharusnya pemerintahan menaikkan gaji mereka," tegasnya.

Ia mengaku berkomitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru honorer, dengan harapan gaji mereka dapat naik pada tahun depan, dan pada tahun 2026 tidak ada lagi guru honorer yang bergaji minim.

Menurutnya, solusi utama untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer adalah dengan menaikkan gaji mereka secara signifikan

Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto berencana untuk menaikkan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pejabat negara.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

Aturan itu telah ditandatangani dan diberlakukan sejak 30 Juni 2025. Kenaikan itu difokuskan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI