'Jual' Anak 6 Tahun yang Dicabuli Eks Kapolres Ngada, Mahasiswi Fani Dituntut 12 Tahun Penjara

Agung Sandy Lesmana

Senin, 22 September 2025 | 17:22 WIB
'Jual' Anak 6 Tahun yang Dicabuli Eks Kapolres Ngada, Mahasiswi Fani Dituntut 12 Tahun Penjara
Kolase foto Eks Kapolres Ngada AKPB Fajar dan mahasiswi Fani. (tangkapan layar/ist)
baca 10 detik
  • Pencabulan anak yang menjerat eks Kapolres Ngada juga melibatkan seorang mahasiswi bernama Fani. 
  • Dalam kasus ini, Fani memasok anak berusia enam tahun yang dicabuli AKPB Fajar di sebuah hotel. 
  • Buntut dari aksi bejatnya itu, Fani dituntut hukuman 12 tahun penjara. 

Suara.com - Stefani Heidi Doko Rehi alias Fani (21), mahasiswi turut dituntut hukuman 12 tahun penjara atas kasus pencabulan anak yang dilakukan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Dalam kasus ini, Fani ikut dinyatakan bersalah karena berperan sebagai pemasok anak yang dicabuli oleh AKPB Fajar

Sidang pembacaan tuntutan Fani oleh jaksa penuntut umum digelar di Pengadilan Negeri Kupang, Senin (22/9/2025). 

Tim JPU yang dipimpin oleh Putu Andy Sutadharma menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 81 ayat (2) UU Perlindungan Anak jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP serta Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 17 UU Nomor 21/2007 tentang Pemberantasan TPPO.

Selain pidana badan, terdakwa juga dituntut membayar denda Rp2 miliar subsider kurungan satu tahun, serta biaya perkara Rp5.000.

Barang bukti dalam perkara ini akan dipergunakan untuk persidangan terdakwa lain, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja.

Adapun anak korban yang 'dijual' oleh terdakwa Fani ke AKPB Fajar masih berusia enam tahun. 

“Perbuatan terdakwa menimbulkan trauma mendalam bagi korban anak berusia enam tahun dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Hal ini jelas bertentangan dengan program pemerintah dalam menciptakan lingkungan ramah anak,” tegas JPU.

Adapun hal meringankan yang dipertimbangkan adalah usia terdakwa yang masih muda, sehingga masih memiliki kesempatan memperbaiki diri.

Kejati NTT Zet Tadung Alo kepada wartawan di Kupang, juga menegaskan bahwa perkara ini menjadi bukti keseriusan penegak hukum dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak dan TPPO, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku.

baca juga

Sidang dilanjutkan Senin (29/9) dengan agenda pembacaan nota pembelaan penasihat hukum terdakwa.

Sebelumnya juga mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar sudah dituntut 20 tahun penjara oleh JPU dalam kasus kekerasan seksual kepada anak di bawah umur.

Fani dalam kasus ini bertugas sebagai pemasok anak di bawah umur dan mengantar anak itu ke hotel tempat ABKP Fajar menginap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Wanita di Video Rampok Uang Negara 'Mainan', Ekspresi Santai Istri Wahyudin Moridu Disorot!

Sebut Wanita di Video Rampok Uang Negara 'Mainan', Ekspresi Santai Istri Wahyudin Moridu Disorot!

Entertainment | Senin, 22 September 2025 | 16:47 WIB

Aksi Cabul Disebar ke Situs Porno, Eks Kapolres Ngada Predator Seks Anak Dituntut 20 Tahun Bui

Aksi Cabul Disebar ke Situs Porno, Eks Kapolres Ngada Predator Seks Anak Dituntut 20 Tahun Bui

News | Senin, 22 September 2025 | 14:48 WIB

Wahyudin Moridu Pamer Nabung Duit usai Dipecat Anggota DPRD, Melanie Subono Murka: Drama!

Wahyudin Moridu Pamer Nabung Duit usai Dipecat Anggota DPRD, Melanie Subono Murka: Drama!

Entertainment | Senin, 22 September 2025 | 12:30 WIB

Rumah Dijarah usai Sebut Rakyat Tolol, Ahmad Sahroni Muncul di Munas IMI ala Koboi: Urat Malu Putus?

Rumah Dijarah usai Sebut Rakyat Tolol, Ahmad Sahroni Muncul di Munas IMI ala Koboi: Urat Malu Putus?

Entertainment | Senin, 22 September 2025 | 10:59 WIB

Dicari Publik usai Rumah Dijarah, Video Sahroni di Munas IMI Tuai Cibiran: Pulang Bang Kita Kangen

Dicari Publik usai Rumah Dijarah, Video Sahroni di Munas IMI Tuai Cibiran: Pulang Bang Kita Kangen

Entertainment | Senin, 22 September 2025 | 10:22 WIB

Terkini

Detik-Detik Mencekam di Sydney! Airbus A320 Nyaris Tabrakan dengan Boeing 777

Detik-Detik Mencekam di Sydney! Airbus A320 Nyaris Tabrakan dengan Boeing 777

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Dukung Green Movement, PMII dan Nusa Jaya Perluas Ruang Hijau di Tengah Kota Jakarta

Dukung Green Movement, PMII dan Nusa Jaya Perluas Ruang Hijau di Tengah Kota Jakarta

Jakarta | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Menyamar Jadi Polisi, Pria Ini Curi Susu di 6 Minimarket Palembang, Gunakan KTA Polri Palsu

Menyamar Jadi Polisi, Pria Ini Curi Susu di 6 Minimarket Palembang, Gunakan KTA Polri Palsu

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:51 WIB

Novel Kisah Pi: Perjuangan Bertahan Hidup Bersama Harimau di Tengah Laut

Novel Kisah Pi: Perjuangan Bertahan Hidup Bersama Harimau di Tengah Laut

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Anti-Geser! 4 Chemical Sunscreen Lokal yang Nyaman Dipakai di Bawah Makeup

Anti-Geser! 4 Chemical Sunscreen Lokal yang Nyaman Dipakai di Bawah Makeup

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?

Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:34 WIB

Filosofi STY Bertemu Transformasi Bank Jakarta, Persija Bidik Juara Liga 1

Filosofi STY Bertemu Transformasi Bank Jakarta, Persija Bidik Juara Liga 1

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Jalur Kematian Orang Indo! Belanda Didesak Sejarah Gelap Kolonial Masuk Kurikulum

Jalur Kematian Orang Indo! Belanda Didesak Sejarah Gelap Kolonial Masuk Kurikulum

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Detik-detik Kebakaran Mobil Merambat ke Tempat Pengisian BBM di Bogor

Detik-detik Kebakaran Mobil Merambat ke Tempat Pengisian BBM di Bogor

Bogor | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:26 WIB

Riau Sumbang 198 Hotspot, Karhutla di 3 Wilayah Capai 124 Hektare

Riau Sumbang 198 Hotspot, Karhutla di 3 Wilayah Capai 124 Hektare

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:24 WIB

×