Skandal Proyek Satelit Kemenhan, Kejagung Buru CEO Asal Hungaria Gabor Kuti

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 22 September 2025 | 17:55 WIB
Skandal Proyek Satelit Kemenhan, Kejagung Buru CEO Asal Hungaria Gabor Kuti
CEO Navayo International AG, Gabor Kuti jadi buron Kejagung. (Ist)
  • Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan CEO Navayo International AG, Gabor Kuti (WN Hungaria), sebagai DPO setelah lima kali mangkir dari panggilan 
  • Gabor Kuti adalah satu dari tiga tersangka dalam skandal ini, bersama dengan seorang purnawirawan Laksamana Muda TNI berinisial LNR dan seorang tenaga ahli Kemenhan berinisial ATVDH
  • Karena tersangka utama berada di luar negeri dan tidak kooperatif, Kejagung membuka peluang untuk menyidangkan kasus ini secara in absentia 

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dalam pengusutan skandal korupsi proyek satelit di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dengan menetapkan seorang warga negara (WN) Hungaria sebagai buronan.

CEO Navayo International AG, Gabor Kuti (GK), kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penetapan ini menjadi sinyal keras bahwa Kejagung tidak akan main-main dalam membongkar kasus dugaan korupsi proyek pengadaan user terminal untuk satelit slot orbit 123 BT (bujur timur) tahun 2016 yang merugikan negara.

Gabor Kuti, yang perusahaannya terlibat dalam proyek vital ini, kini menjadi target perburuan aparat penegak hukum Indonesia.

“Benar, yang bersangkutan sudah dinyatakan DPO setelah dilakukan pemanggilan beberapa kali terhadap yang bersangkutan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Menurut Anang, status DPO tidak serta-merta disematkan. Gabor Kuti telah menunjukkan itikad tidak kooperatif dengan berulang kali mengabaikan panggilan resmi dari penyidik.

Tercatat, ia mangkir sebanyak tiga kali saat dipanggil sebagai saksi dan dua kali saat statusnya sudah dinaikkan menjadi tersangka.

“Yang bersangkutan tidak pernah hadir,” tegas Anang sebagaimana dilansir Antara.

Gabor Kuti tidak sendirian dalam pusaran kasus ini. Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) telah menetapkan dua tersangka lainnya. Mereka adalah Laksamana Muda TNI (Purn) LNR (Leonardi), yang saat itu menjabat sebagai mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK), dan ATVDH (Anthony Thomas Van Der Hayden) selaku Tenaga Ahli Satelit di kementerian tersebut.

Keterlibatan seorang purnawirawan jenderal bintang dua dan seorang ahli internal menunjukkan betapa serius dan terstrukturnya dugaan korupsi dalam proyek strategis ini.

Sikap Gabor Kuti yang terus menghindar membuat Kejagung geram dan mulai mempertimbangkan opsi hukum yang luar biasa, yakni menggelar persidangan tanpa kehadiran terdakwa atau in absentia.

Jampidmil Mokhamad Ali Ridho sebelumnya telah mengisyaratkan kemungkinan ini agar penanganan perkara tidak mandek hanya karena ulah satu tersangka.

“Yang penting kami sudah patut memanggil tersangka yang di luar negeri karena kalau hanya menunggu terus, enggak rampung-rampung. Kalau enggak datang-datang, enggak selesai-selesai perkara Navayo ini,” ucap Ridho.

Langkah ini menunjukkan komitmen Kejagung untuk menuntaskan kasus hingga ke akar-akarnya, memastikan bahwa siapapun yang terlibat, meskipun berada di luar negeri, akan tetap dimintai pertanggungjawaban hukum di hadapan pengadilan Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga

Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga

News | Jum'at, 19 September 2025 | 19:52 WIB

Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?

Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?

News | Jum'at, 19 September 2025 | 12:43 WIB

Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina

Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina

News | Jum'at, 19 September 2025 | 12:25 WIB

Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka

Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka

News | Kamis, 18 September 2025 | 18:54 WIB

Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita

Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita

News | Kamis, 18 September 2025 | 18:42 WIB

Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek

Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek

News | Kamis, 18 September 2025 | 17:13 WIB

Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak

Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak

News | Kamis, 18 September 2025 | 18:35 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB