Skandal Proyek Satelit Kemenhan, Kejagung Buru CEO Asal Hungaria Gabor Kuti

Bangun Santoso

Senin, 22 September 2025 | 17:55 WIB
Skandal Proyek Satelit Kemenhan, Kejagung Buru CEO Asal Hungaria Gabor Kuti
CEO Navayo International AG, Gabor Kuti jadi buron Kejagung. (Ist)
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan CEO Navayo International AG, Gabor Kuti (WN Hungaria), sebagai DPO setelah lima kali mangkir dari panggilan 
  • Gabor Kuti adalah satu dari tiga tersangka dalam skandal ini, bersama dengan seorang purnawirawan Laksamana Muda TNI berinisial LNR dan seorang tenaga ahli Kemenhan berinisial ATVDH
  • Karena tersangka utama berada di luar negeri dan tidak kooperatif, Kejagung membuka peluang untuk menyidangkan kasus ini secara in absentia 

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dalam pengusutan skandal korupsi proyek satelit di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dengan menetapkan seorang warga negara (WN) Hungaria sebagai buronan.

CEO Navayo International AG, Gabor Kuti (GK), kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penetapan ini menjadi sinyal keras bahwa Kejagung tidak akan main-main dalam membongkar kasus dugaan korupsi proyek pengadaan user terminal untuk satelit slot orbit 123 BT (bujur timur) tahun 2016 yang merugikan negara.

Gabor Kuti, yang perusahaannya terlibat dalam proyek vital ini, kini menjadi target perburuan aparat penegak hukum Indonesia.

“Benar, yang bersangkutan sudah dinyatakan DPO setelah dilakukan pemanggilan beberapa kali terhadap yang bersangkutan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Menurut Anang, status DPO tidak serta-merta disematkan. Gabor Kuti telah menunjukkan itikad tidak kooperatif dengan berulang kali mengabaikan panggilan resmi dari penyidik.

Tercatat, ia mangkir sebanyak tiga kali saat dipanggil sebagai saksi dan dua kali saat statusnya sudah dinaikkan menjadi tersangka.

“Yang bersangkutan tidak pernah hadir,” tegas Anang sebagaimana dilansir Antara.

Gabor Kuti tidak sendirian dalam pusaran kasus ini. Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) telah menetapkan dua tersangka lainnya. Mereka adalah Laksamana Muda TNI (Purn) LNR (Leonardi), yang saat itu menjabat sebagai mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK), dan ATVDH (Anthony Thomas Van Der Hayden) selaku Tenaga Ahli Satelit di kementerian tersebut.

baca juga

Keterlibatan seorang purnawirawan jenderal bintang dua dan seorang ahli internal menunjukkan betapa serius dan terstrukturnya dugaan korupsi dalam proyek strategis ini.

Sikap Gabor Kuti yang terus menghindar membuat Kejagung geram dan mulai mempertimbangkan opsi hukum yang luar biasa, yakni menggelar persidangan tanpa kehadiran terdakwa atau in absentia.

Jampidmil Mokhamad Ali Ridho sebelumnya telah mengisyaratkan kemungkinan ini agar penanganan perkara tidak mandek hanya karena ulah satu tersangka.

“Yang penting kami sudah patut memanggil tersangka yang di luar negeri karena kalau hanya menunggu terus, enggak rampung-rampung. Kalau enggak datang-datang, enggak selesai-selesai perkara Navayo ini,” ucap Ridho.

Langkah ini menunjukkan komitmen Kejagung untuk menuntaskan kasus hingga ke akar-akarnya, memastikan bahwa siapapun yang terlibat, meskipun berada di luar negeri, akan tetap dimintai pertanggungjawaban hukum di hadapan pengadilan Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga

Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga

News | Jum'at, 19 September 2025 | 19:52 WIB

Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?

Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?

News | Jum'at, 19 September 2025 | 12:43 WIB

Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina

Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina

News | Jum'at, 19 September 2025 | 12:25 WIB

Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka

Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka

News | Kamis, 18 September 2025 | 18:54 WIB

Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita

Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita

News | Kamis, 18 September 2025 | 18:42 WIB

Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek

Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek

News | Kamis, 18 September 2025 | 17:13 WIB

Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak

Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak

News | Kamis, 18 September 2025 | 18:35 WIB

Terkini

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:31 WIB

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:22 WIB

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:09 WIB

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:59 WIB

Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul

Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:58 WIB

Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan

Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:56 WIB

Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat

Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB