Skandal Proyek Satelit Kemenhan, Kejagung Buru CEO Asal Hungaria Gabor Kuti

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 22 September 2025 | 17:55 WIB
Skandal Proyek Satelit Kemenhan, Kejagung Buru CEO Asal Hungaria Gabor Kuti
CEO Navayo International AG, Gabor Kuti jadi buron Kejagung. (Ist)
  • Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan CEO Navayo International AG, Gabor Kuti (WN Hungaria), sebagai DPO setelah lima kali mangkir dari panggilan 
  • Gabor Kuti adalah satu dari tiga tersangka dalam skandal ini, bersama dengan seorang purnawirawan Laksamana Muda TNI berinisial LNR dan seorang tenaga ahli Kemenhan berinisial ATVDH
  • Karena tersangka utama berada di luar negeri dan tidak kooperatif, Kejagung membuka peluang untuk menyidangkan kasus ini secara in absentia 

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dalam pengusutan skandal korupsi proyek satelit di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dengan menetapkan seorang warga negara (WN) Hungaria sebagai buronan.

CEO Navayo International AG, Gabor Kuti (GK), kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penetapan ini menjadi sinyal keras bahwa Kejagung tidak akan main-main dalam membongkar kasus dugaan korupsi proyek pengadaan user terminal untuk satelit slot orbit 123 BT (bujur timur) tahun 2016 yang merugikan negara.

Gabor Kuti, yang perusahaannya terlibat dalam proyek vital ini, kini menjadi target perburuan aparat penegak hukum Indonesia.

“Benar, yang bersangkutan sudah dinyatakan DPO setelah dilakukan pemanggilan beberapa kali terhadap yang bersangkutan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Menurut Anang, status DPO tidak serta-merta disematkan. Gabor Kuti telah menunjukkan itikad tidak kooperatif dengan berulang kali mengabaikan panggilan resmi dari penyidik.

Tercatat, ia mangkir sebanyak tiga kali saat dipanggil sebagai saksi dan dua kali saat statusnya sudah dinaikkan menjadi tersangka.

“Yang bersangkutan tidak pernah hadir,” tegas Anang sebagaimana dilansir Antara.

Gabor Kuti tidak sendirian dalam pusaran kasus ini. Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) telah menetapkan dua tersangka lainnya. Mereka adalah Laksamana Muda TNI (Purn) LNR (Leonardi), yang saat itu menjabat sebagai mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK), dan ATVDH (Anthony Thomas Van Der Hayden) selaku Tenaga Ahli Satelit di kementerian tersebut.

Keterlibatan seorang purnawirawan jenderal bintang dua dan seorang ahli internal menunjukkan betapa serius dan terstrukturnya dugaan korupsi dalam proyek strategis ini.

Sikap Gabor Kuti yang terus menghindar membuat Kejagung geram dan mulai mempertimbangkan opsi hukum yang luar biasa, yakni menggelar persidangan tanpa kehadiran terdakwa atau in absentia.

Jampidmil Mokhamad Ali Ridho sebelumnya telah mengisyaratkan kemungkinan ini agar penanganan perkara tidak mandek hanya karena ulah satu tersangka.

“Yang penting kami sudah patut memanggil tersangka yang di luar negeri karena kalau hanya menunggu terus, enggak rampung-rampung. Kalau enggak datang-datang, enggak selesai-selesai perkara Navayo ini,” ucap Ridho.

Langkah ini menunjukkan komitmen Kejagung untuk menuntaskan kasus hingga ke akar-akarnya, memastikan bahwa siapapun yang terlibat, meskipun berada di luar negeri, akan tetap dimintai pertanggungjawaban hukum di hadapan pengadilan Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga

Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga

News | Jum'at, 19 September 2025 | 19:52 WIB

Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?

Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?

News | Jum'at, 19 September 2025 | 12:43 WIB

Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina

Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina

News | Jum'at, 19 September 2025 | 12:25 WIB

Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka

Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka

News | Kamis, 18 September 2025 | 18:54 WIB

Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita

Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita

News | Kamis, 18 September 2025 | 18:42 WIB

Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek

Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek

News | Kamis, 18 September 2025 | 17:13 WIB

Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak

Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak

News | Kamis, 18 September 2025 | 18:35 WIB

Terkini

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:46 WIB

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:05 WIB

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB