Jemaah Antre Puluhan Tahun, Kuota Haji Ternyata Bisa Dibeli Tanpa Izin?

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 24 September 2025 | 15:46 WIB
Jemaah Antre Puluhan Tahun, Kuota Haji Ternyata Bisa Dibeli Tanpa Izin?
Ilustrasi haji
  • KPK menemukan adanya praktik jual beli kuota haji khusus
  • Skema ini diduga menciptakan jalur "haji tanpa antre" atau T0, yang memungkinkan jemaah tertentu berangkat di tahun yang sama 
  • Penyelidikan korupsi ini, yang berpotensi merugikan negara lebih dari Rp1 triliun, juga menyoroti kebijakan Kemenag yang membagi kuota tambahan secara 50:50

Suara.com - Misteri di balik kemampuan sebagian jemaah haji untuk berangkat ke Tanah Suci tanpa melalui antrean panjang puluhan tahun mulai tersibak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara blak-blakan mengungkap adanya praktik lancung jual beli kuota haji khusus yang diduga menjadi biang kerok kekacauan ini.

Lembaga antirasuah tersebut tengah mendalami bagaimana biro perjalanan haji yang tak memiliki izin resmi bisa leluasa memberangkatkan jemaah. Jawabannya ternyata sederhana sekaligus mengejutkan: mereka membeli kuota dari biro perjalanan lain yang memiliki lisensi.

"Ada biro perjalanan haji ini mendapatkan kuota haji khusus dari biro perjalanan yang lain karena beberapa belum punya izin untuk menyelenggarakan ibadah haji khusus. Ada juga yang seperti itu," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Pernyataan ini mengonfirmasi adanya pasar gelap kuota di antara Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Praktik inilah yang kini menjadi salah satu fokus utama KPK dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Agama untuk periode 2023–2024.

Akibat dari skema jual beli ini, muncul fenomena jemaah "siluman" yang bisa langsung berangkat pada tahun yang sama saat mereka mendaftar. Mereka seolah memiliki jalur tol, melompati jutaan calon jemaah haji reguler yang telah menunggu bertahun-tahun.

"Nah itu juga kami dalami kaitannya seperti apa, sehingga kemudian membuat para calon-calon jemaah yang baru ini tanpa perlu mengantre atau T0, bisa langsung berangkat haji," kata Budi sebagaimana dilansir kantor berita Antara.

Penyidikan kasus ini telah memasuki babak serius sejak diumumkan pada 9 Agustus 2025. KPK bahkan telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dan tak lama kemudian menetapkan status pencegahan bepergian ke luar negeri untuknya bersama dua orang lainnya.

Tak main-main, berdasarkan komunikasi awal dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), potensi kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi ini ditaksir mencapai angka yang sangat fantastis, yakni lebih dari Rp1 triliun.

Temuan KPK ini sejalan dengan kejanggalan yang sebelumnya diungkap oleh Pansus Angket Haji DPR RI. Pansus menyoroti pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi yang dibagi rata 50:50, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Kebijakan Kementerian Agama ini jelas-jelas menabrak aturan. Menurut Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, alokasi kuota haji khusus seharusnya hanya sebesar 8 persen, sementara 92 persen sisanya adalah hak mutlak jemaah haji reguler. Pembagian yang tidak proporsional inilah yang diduga membuka celah besar bagi praktik lancung dan permainan kuota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Manuver Eks Dirut Allo Bank Indra Utoyo Kandas, Bukti KPK Kantongi Bukti Koruptor Proyek Rp2,1 T?

Manuver Eks Dirut Allo Bank Indra Utoyo Kandas, Bukti KPK Kantongi Bukti Koruptor Proyek Rp2,1 T?

News | Rabu, 24 September 2025 | 12:12 WIB

KPK Periksa 5 Sosok Terkait Korupsi Haji, Mayoritas Direktur Biro Haji dan Umrah

KPK Periksa 5 Sosok Terkait Korupsi Haji, Mayoritas Direktur Biro Haji dan Umrah

News | Rabu, 24 September 2025 | 07:46 WIB

Dinilai Kompleks, Komisi VIII DPR Ungkap Sederet Tugas Berat Gus Irfan Pimpin Haji dan Umrah

Dinilai Kompleks, Komisi VIII DPR Ungkap Sederet Tugas Berat Gus Irfan Pimpin Haji dan Umrah

News | Selasa, 23 September 2025 | 19:13 WIB

Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Bantah Ada Intervensi dari Penegak Hukum Lain

Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Bantah Ada Intervensi dari Penegak Hukum Lain

News | Selasa, 23 September 2025 | 17:55 WIB

LHKPN Minus Rp 2 Juta: KPK Periksa Harta Anggota DPRD Gorontalo Usai Viral 'Rampok Uang Negara'

LHKPN Minus Rp 2 Juta: KPK Periksa Harta Anggota DPRD Gorontalo Usai Viral 'Rampok Uang Negara'

News | Selasa, 23 September 2025 | 17:21 WIB

KPK Periksa Maraton Biro Travel Haji, Dalami Praktik Jual Beli Kuota Antar-Agensi

KPK Periksa Maraton Biro Travel Haji, Dalami Praktik Jual Beli Kuota Antar-Agensi

News | Selasa, 23 September 2025 | 17:01 WIB

Bawa-Bawa Status Haji, Ibu-ibu Ini Minta Ivan Gunawan Setop Klarifikasi Soal Uang Rp 200 Juta

Bawa-Bawa Status Haji, Ibu-ibu Ini Minta Ivan Gunawan Setop Klarifikasi Soal Uang Rp 200 Juta

Entertainment | Selasa, 23 September 2025 | 15:17 WIB

Terkini

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB