DPR Bahas Revisi UU BUMN, Dasco Ungkap Wacana Kementerian BUMN Jadi Badan

Rabu, 24 September 2025 | 23:31 WIB
DPR Bahas Revisi UU BUMN, Dasco Ungkap Wacana Kementerian BUMN Jadi Badan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan kemungkinan Revisi UU BUMN mengakomodasi keputusan MK. [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • DPR bahas revisi UU BUMN untuk masukkan putusan MK dan masukan publik.
  • Polemik status pejabat BUMN masih diperdebatkan, kemungkinan dikembalikan ke aturan lama.
  • Wacana turunkan status Kementerian BUMN jadi badan karena fungsi banyak dialihkan ke Danantara.

Dengan kondisi tersebut, fungsi Kementerian BUMN kini hanya sebatas regulator, pemegang saham seri A, dan pemberi persetujuan atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).

"Nah sehingga tinggal fungsinya dari Kementerian BUMN itu adalah regulator pemegang saham seri A dan menyetujui RPP," imbuhnya.

Atas dasar itu, muncul dorongan untuk menurunkan status kementerian menjadi sebuah badan.

"Nah sehingga dengan pertimbangan-pertimbangan itu ada kemudian keinginan untuk menurunkan status dari kementerian menjadi badan," ujarnya.

"Itu yang kira-kira kemudian sedang dibahas sekarang, nanti kita lihat aja hasil pembahasan," sambungnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI