DPR Bahas Revisi UU BUMN, Dasco Ungkap Wacana Kementerian BUMN Jadi Badan

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 24 September 2025 | 23:31 WIB
DPR Bahas Revisi UU BUMN, Dasco Ungkap Wacana Kementerian BUMN Jadi Badan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan kemungkinan Revisi UU BUMN mengakomodasi keputusan MK. [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • DPR bahas revisi UU BUMN untuk masukkan putusan MK dan masukan publik.
  • Polemik status pejabat BUMN masih diperdebatkan, kemungkinan dikembalikan ke aturan lama.
  • Wacana turunkan status Kementerian BUMN jadi badan karena fungsi banyak dialihkan ke Danantara.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini berlangsung intensif. 

Beberapa poin krusial menjadi sorotan, mulai dari pengakomodasian putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hingga wacana penurunan status Kementerian BUMN menjadi sebuah badan.

Dasco menekankan bahwa alasan utama revisi UU BUMN adalah untuk memasukkan sejumlah putusan MK yang berkaitan langsung dengan tata kelola BUMN.

"Yang pertama itu revisi undang-undang BUMN itu adalah karena mau mengakomodir atau memasukkan beberapa putusan MK terkait dengan BUMN," ujar Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Salah satu contoh yang disorot adalah putusan MK terbaru mengenai masa jabatan wakil menteri sebagai komisaris BUMN, yang kini dibatasi maksimal dua tahun.

Selain faktor putusan MK, revisi UU BUMN juga menampung sejumlah masukan dari masyarakat.

"Berdasarkan masukan dari masyarakat pada saat undang-undang BUMN direvisi, itu banyak masukan mengenai beberapa hal di situ yang kemudian akhirnya dipikirkan oleh teman-teman untuk kemudian direvisi dan dimasukkan kembali ke dalam revisi yang pada saat ini," jelasnya.

Salah satu polemik yang mencuat, yakni terkait status pejabat BUMN.

"Misal contoh, itu banyak polemik mengenai misalnya pejabat BUMN bukan penyelenggara negara misalnya," katanya.

baca juga

Menurut Dasco, hal ini masih dibahas, dan ada kemungkinan status tersebut dikembalikan ke posisi semula.

"Nah itu sedang dibahas kemungkinan itu akan dikembalikan lagi seperti semula," ujarnya.

Wacana Turunkan Status Kementerian BUMN

Poin paling menonjol dari revisi kali ini adalah wacana menurunkan status Kementerian BUMN menjadi sebuah badan.

Menurut Dasco, sebagian besar fungsi kementerian saat ini telah beralih ke Danantara, entitas baru yang menangani bisnis dan operasional BUMN.

"Kemudian di situ fungsi dari BUMN kan itu sudah, Kementerian BUMN kan itu sudah sebagian besar diambil oleh Danantara," katanya.

Dengan kondisi tersebut, fungsi Kementerian BUMN kini hanya sebatas regulator, pemegang saham seri A, dan pemberi persetujuan atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).

"Nah sehingga tinggal fungsinya dari Kementerian BUMN itu adalah regulator pemegang saham seri A dan menyetujui RPP," imbuhnya.

Atas dasar itu, muncul dorongan untuk menurunkan status kementerian menjadi sebuah badan.

"Nah sehingga dengan pertimbangan-pertimbangan itu ada kemudian keinginan untuk menurunkan status dari kementerian menjadi badan," ujarnya.

"Itu yang kira-kira kemudian sedang dibahas sekarang, nanti kita lihat aja hasil pembahasan," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Kaji Ulang Status Pejabat BUMN, Bakal Kembali Jadi Penyelenggara Negara?

DPR Kaji Ulang Status Pejabat BUMN, Bakal Kembali Jadi Penyelenggara Negara?

Bisnis | Rabu, 24 September 2025 | 19:46 WIB

Kementerian BUMN Akan Jadi Badan Penyelenggara BUMN

Kementerian BUMN Akan Jadi Badan Penyelenggara BUMN

Bisnis | Rabu, 24 September 2025 | 19:31 WIB

Sinyal dari Istana, Kementerian BUMN Bakal 'Turun Kasta' Jadi Badan, Nasib ASN di Ujung Tanduk?

Sinyal dari Istana, Kementerian BUMN Bakal 'Turun Kasta' Jadi Badan, Nasib ASN di Ujung Tanduk?

News | Selasa, 23 September 2025 | 16:39 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×