Siapa Menas Erwin? Jejak Pengusaha Penyuap Eks Sekretaris MA, Kini Diciduk Paksa KPK!

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 25 September 2025 | 11:58 WIB
Siapa Menas Erwin? Jejak Pengusaha Penyuap Eks Sekretaris MA, Kini Diciduk Paksa KPK!
Ilustrasi penangkapan
Baca 10 detik
  • Menas Erwin Djohansyah, Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, ditangkap paksa oleh KPK di BSD, Banten
  • Dalam persidangan Hasbi Hasan, Menas Erwin terungkap sebagai pihak yang memberikan fasilitas mewah berupa apartemen dan hotel
  • Pemberian fasilitas mewah tersebut diduga kuat merupakan suap agar Hasbi Hasan

Suara.com - Nama Menas Erwin Djohansyah kembali mencuat ke permukaan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan paksa terhadap Direktur Utama PT Wahana Adyawarna tersebut. Ia terseret dalam pusaran kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung (MA) yang sebelumnya telah menjerat mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

Penangkapan ini menjadi puncak dari serangkaian pemanggilan yang diabaikan oleh Menas Erwin, memaksa tim penyidik KPK untuk mengambil tindakan tegas.

“Benar, hari ini (Rabu 24/9) penyidik melakukan penangkapan terhadap saudara Menas Erwin Djohansyah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Menurut Budi, langkah penangkapan ini terpaksa dilakukan karena Menas Erwin telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik tanpa memberikan alasan yang sah. Tim KPK akhirnya melacak dan menangkapnya di wilayah BSD, Banten.

Lantas, siapa sebenarnya Menas Erwin dan apa perannya dalam skandal korupsi di lembaga peradilan tertinggi itu?

Namanya pertama kali terungkap dalam persidangan Hasbi Hasan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 5 Desember 2023. Jaksa membeberkan bahwa Menas Erwin adalah sosok pengusaha yang diduga memberikan serangkaian fasilitas mewah kepada Hasbi Hasan untuk mengurus perkara yang melibatkan perusahaannya di Mahkamah Agung.

Nilainya pun tak main-main. Jaksa merinci aliran dana dalam bentuk fasilitas yang dinikmati Hasbi Hasan, semuanya berasal dari kantong Menas Erwin.

Pada 5 April 2021, Hasbi disebut menerima fasilitas penyewaan satu unit apartemen di Frasers Residence, Jakarta, senilai Rp210.100.000. Tak berhenti di situ, Menas kembali memanjakan Hasbi dengan fasilitas penginapan dua unit kamar tipe junior suite dan executive suite di The Hermitage Hotel, Menteng, Jakarta, dengan total biaya mencapai Rp240.544.400.

Pemberian fasilitas mewah berlanjut pada 21 November 2021, di mana Menas kembali menyediakan dua kamar tipe executive suite di Novotel, Cikini, Jakarta, senilai Rp162.700.000 untuk Hasbi Hasan. Jika ditotal, fasilitas yang diberikan mencapai lebih dari Rp613 juta.

Baca Juga: Jejak Suap Ratusan Juta Terhenti di BSD, KPK Borgol Menas Erwin, Bos Penyuap Eks Sekretaris MA

Semua kemewahan ini diduga kuat sebagai pelicin agar Hasbi Hasan mau "mengurus" dan mengamankan perkara yang melibatkan PT Wahana Adyawarna di Mahkamah Agung.

Sementara itu, sang penerima suap, Hasbi Hasan, telah lebih dulu dijatuhi hukuman. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memvonisnya 6 tahun penjara karena terbukti menerima suap sebesar Rp3 miliar untuk mengatur putusan kasasi perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, demi memenangkan debitur Heryanto Tanaka.

Penangkapan Menas Erwin Djohansyah kini membuka babak baru untuk mengusut tuntas aliran dana dan praktik lancung yang menggerogoti wibawa Mahkamah Agung.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI