Sebut Sah Dimakzulkan, Roy Suryo Beberkan 'Dosa' Fatal Ijazah Gibran

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 25 September 2025 | 15:01 WIB
Sebut Sah Dimakzulkan, Roy Suryo Beberkan 'Dosa' Fatal Ijazah Gibran
Roy Suryo
  • Pakar telematika Roy Suryo menyatakan Gibran Rakabuming Raka sah untuk dimakzulkan karena diduga tidak memenuhi syarat pendidikan minimal setingkat SMA
  • Kunci masalahnya terletak pada surat penyetaraan ijazah Gibran, yang menurut Roy Suryo hanya berlaku untuk melanjutkan sekolah
  • Roy Suryo juga menuding adanya rangkaian kebohongan publik terkait riwayat pendidikan Gibran yang tidak konsisten 

Suara.com - Genderang pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ditabuh semakin kencang. Pakar telematika dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, secara blak-blakan menyatakan bahwa Gibran sah secara hukum untuk dilengserkan dari jabatannya jika berbagai kejanggalan terkait riwayat pendidikannya terbukti di mata hukum.

Pernyataan keras ini dilontarkan Roy Suryo dalam sebuah diskusi publik, menegaskan bahwa persoalan ijazah ini bukan lagi sekadar polemik biasa, melainkan telah menyentuh akar pemenuhan syarat konstitusional seorang wakil presiden. Menurutnya, ada cacat fundamental yang bisa menjadi dasar kuat untuk proses pemakzulan.

Landasan utama dari argumen tajam Roy Suryo adalah dugaan tidak terpenuhinya syarat pendidikan minimal setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

Ia merujuk langsung pada payung hukum tertinggi kontestasi politik di Indonesia, yakni Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Secara spesifik, Roy menunjuk Pasal 169 huruf R dalam UU tersebut, yang secara eksplisit mensyaratkan seorang calon presiden atau wakil presiden harus "berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau bentuk lain yang sederajat."

Titik kritis polemik ini, menurut Roy, terletak pada surat penyetaraan ijazah luar negeri milik Gibran yang disamakan dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Roy Suryo mengklaim telah menemukan sebuah keputusan menteri yang menjadi kunci untuk membongkar masalah ini. Menurutnya, surat penyetaraan semacam itu memiliki fungsi yang sangat terbatas.

Ia menegaskan bahwa surat tersebut hanya berlaku sebagai syarat administratif untuk melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi di Indonesia, bukan sebagai dokumen legal untuk memenuhi syarat menduduki jabatan publik strategis seperti wakil presiden.

Saat ditanya mengenai konsekuensi hukum jika argumennya terbukti benar, Roy Suryan tanpa ragu memberikan jawaban yang menohok.

"Iya. Berarti ya dia sah memenuhi syarat untuk dimakzulkan," tegas Roy Suryo sebagaimana dikutip dari siniar kanal YouTube Forum Keadilan TV.

Ia menambahkan bahwa argumen hukum terkait ijazah ini menjadi pilar baru yang memperkuat wacana pemakzulan yang sebelumnya telah disuarakan oleh para purnawirawan TNI-Polri. Masalah ijazah ini, menurutnya, melengkapi empat poin tuntutan yang telah ada sebelumnya, memberikan landasan hukum yang lebih kokoh.

Lebih jauh, Roy Suryo tidak hanya berhenti pada persoalan administratif ijazah. Ia menuding adanya rangkaian dugaan kebohongan publik yang dilakukan secara sistematis. Mulai dari riwayat pendidikan Gibran yang dinilai tidak konsisten dalam berbagai kesempatan, hingga data yang sempat berubah di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurutnya, semua rangkaian peristiwa ini merupakan tindakan yang sangat mencederai amanat dan kepercayaan publik. Ia melontarkan kritik pedas bahwa jika seorang pemimpin lahir dari proses yang diwarnai oleh kebohongan, maka legitimasi dan kepercayaan rakyat terhadap negara akan runtuh.

Untuk itu, Roy Suryo secara terbuka mendorong para praktisi hukum, advokat, dan pegiat demokrasi untuk tidak tinggal diam. Ia menantang mereka untuk membawa masalah serius ini ke ranah peradilan agar diuji secara terbuka dan transparan di hadapan hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Serangan 3 Penjuru Ijazah Gibran: Dituding Lulusan SD, Digugat Rp125 T, Diserbu Pakar Telematika

Serangan 3 Penjuru Ijazah Gibran: Dituding Lulusan SD, Digugat Rp125 T, Diserbu Pakar Telematika

News | Kamis, 25 September 2025 | 14:10 WIB

Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya

Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya

News | Kamis, 25 September 2025 | 13:40 WIB

Dokter Tifa Soal Ijazah SMP Gibran: Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Indonesia Punya Wapres Lulusan SD!

Dokter Tifa Soal Ijazah SMP Gibran: Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Indonesia Punya Wapres Lulusan SD!

News | Kamis, 25 September 2025 | 13:10 WIB

MDIS Hanya Melayani Kursus atau Kuliah Penuh? Segini Biaya yang Dikeluarkan Gibran

MDIS Hanya Melayani Kursus atau Kuliah Penuh? Segini Biaya yang Dikeluarkan Gibran

Bisnis | Kamis, 25 September 2025 | 10:22 WIB

Terpopuler: Prabowo Disorot Media Israel, Aksi Unboxing Gaji Pencuci Tray MBG Jadi Omongan

Terpopuler: Prabowo Disorot Media Israel, Aksi Unboxing Gaji Pencuci Tray MBG Jadi Omongan

Lifestyle | Kamis, 25 September 2025 | 07:05 WIB

Bela Ijazah Gibran, Kreator Konten Ini Akui Bukan Ternak Mulyono dan Bahagia di Singapura

Bela Ijazah Gibran, Kreator Konten Ini Akui Bukan Ternak Mulyono dan Bahagia di Singapura

News | Rabu, 24 September 2025 | 18:58 WIB

Senggol Terus Ijazah Jokowi dan Gibran, Apa Latar Belakang Pendidikan Roy Suryo?

Senggol Terus Ijazah Jokowi dan Gibran, Apa Latar Belakang Pendidikan Roy Suryo?

News | Rabu, 24 September 2025 | 18:28 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB